Liputantimur.com | Malang – Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023) Malam.
Acara diawali dengan pembacaan beberapa ayat suci Al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan sambutan dari beberapa tokoh.
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kakak beradik Iqbal dan Afan, yang di yakini kerabat, rekan kerja dan seluruh warga Jalan Anggodo Pakis, bahwa mereka bukan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Zainal kakak dari kedua terdakwa mengatakan, “Istighosah dan do’a bersama ini atas permintaan dari warga dan bentuk solidaritas atas dukungan bagi Iqbal dan Afan menutut keadilan untuk mereka berdua yang sudah di tahan kurang lebih 150 hari, Ujar Zainal”.
Imbuh Zainal,” Ia juga berharap di dalam persidangan nanti (red, “26/08/2024 ), berjalan lancar dan sekali lagi kami sekeluarga meyakini kalau adik-adik saya tidak mungkin melakukan perbuatan Sekeji itu, Pungkasnya”. (Redho)