Liputantimur.com | Gowa, 20 Februari 2024 – Ketua LSM GMBI Distrik Gowa, Abd Azis dg Situru, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan ancaman yang dilakukan oleh oknum LSM GMBI di Kecamatan Pattallassang terhadap seorang wartawan.
Abd Azis dg Situru menegaskan bahwa narasi atas nama Imran yang beredar tidak memiliki kaitan dengan LSM GMBI baik sebagai Pengurus maupun dalam tugas resmi lembaga tersebut. “Imran hanya mengatasnamakan LSM GMBI padahal tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa Imran merupakan mantan pengurus LSM GMBI, namun sejak tahun 2023 sudah tidak lagi memiliki keterkaitan formal dengan lembaga tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh Imran di Kecamatan Pattallassang merupakan inisiatif pribadi, bukan atas arahan LSM GMBI.
Abd Azis dg Situru menambahkan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi langsung dengan Imran, yang mengakui tindakannya sebagai refleks dan siap untuk meluruskan pemberitaan yang telah viral di media online. Imran juga menegaskan bahwa tindakannya bukanlah atas nama LSM GMBI.
“Dengan ini kami memberikan klarifikasi dan koreksi atas informasi yang beredar, agar tidak membawa nama baik LSM GMBI dalam konteks ini,” ujar Abd Azis dg Situru.
Imran sendiri juga menyatakan kesiapannya untuk meluruskan pemberitaan tersebut dan menyatakan penyesalannya atas tindakannya yang dianggap sebagai khilaf.
Imran juga berdalih hal itu dia lakukan semata mata karnah dia mau melihat kec pattallassang kondusif ,aman dan tentram ,namun dia juga merasa bahwa ucapan membawa nama GMBI itu inisiatif sendiri akibat refleks bicara dan memohon minta maaf kepada rekan media dan pihak lainnya.(*)