Beranda HUKRIM Ada Apa dengan BPN Wajo?

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo– Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus tanah?

Seperti kasus tanah milik ahli waris Andi Roem dengan luas 1811 M2 diduga diserobot Orang Tak Dikenal (OTK) atau bangunan Rumah panggung masuk dalam tanah milik ahli waris.

Hal itu telah dilaporkan ke pihak Polres Wajo Nomor LP /535/VI/2017 SulSel/Reswajo Tgl 29 Juni 2017 lalu tetapi sudah keluar surat SP2HP model A2 oleh penyidik Polres Wajo atau (Tidak dapat dilanjutkan ke tahap Penyidikan) sementara menurut pemilik tanah atau ahli waris terdapat kejanggalan.

Berdasarkan berita acara pengembalian batas dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo terkait sengketa tanah tersebut dinilai sangat merugikan pihak ahli waris lantaran tidak sesuai dengan peta blog yang ada dalam sertifikasi milik ahli waris.

Baca Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Dimana BPN Wajo melalui berita acara pengembalian batas pada point 2 (Dua) yang bermakna Eufemisme. Bahwa tanah sisi G-E,E-F, F-G dan sisi H-G,G-F,F-H adalah batas SHM yang berada diluar penguasaan pemilik (ahli waris).

Hal itu sehingga pihak ahli waris bersama media ini mengunjungi BPN dan pihak Polres Wajo dalam rangka mempertanyakan kasus tersebut.

Namun jawaban umum yang didapatkan baik dari pihak BPN dan Polres Wajo yang menangani kasus tersebut sebelumnya bahwa oknum yang menangani kasus ini sudah tak bertugas lagi di sini. (Sudah pindah).

Sehingga ahli waris meminta petunjuk oleh penyidik kepolisian Wajo bagaimana kasusnya tersebut ingin dibuka kembali.

SP2HP A2 dan peta blok tanah yang masih bersengketa.

Sehingga penyidik dari Kanit Tahbang membuat undangan klarifikasi oleh Kepala BPN terkait kasus sengketa tanah ahli waris Andi Roem untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Kami ingin minta penjelasan dari pihak polres terutama bapak Kapolres Wajo mengenai isi dari surat SP2HP A2 kenapa tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan sedangkan bukti berita acara pengembalian batas dr pihak bpn sudah sangat jelas, disini kami pihak ahli waris merasa sangat dirugikan oleh pihak penyidik jangan sampai kami duga dalam kasus ini ada permainan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab,” kata Andi Roem

Baca Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Dikonfirmasi Kanit Tahbang Polres Wajo, Padli, mengatakan jika terkendala oleh BPN yang belum datang memberikan keterangan atas berita acara Pengembalian Batas tersebut.

“Kendala kami Bpn belum diambil keteranganx,” ‘Lanjut’ red, “Silahkan konfirmasi ke bpn,” terangnya melalui via chat whatsapp, Senin (13/03/23).

Padahal menurut Padli, pihaknya telah mengundang Kepala BPN Wajo (Syamsuddin) untuk memberikan klarifikasi mengenai Berita Acara Pengembalian Batas tersebut.

“Langkah kami sdh kirimkan undangan,” singkatnya.

Baca juga Siap-Siap !! Dugaan Praktik Mafia Tanah Terhadap Lahan MP Makassar, Kini Bareskrim Polri dan Komnas Ham Turut Mengawasi Proses Hukumnya 

Permintaan Andi Roem ke BPN

Ahli Waris Andi Roem meminta agar pihak BPN Wajo memenuhi surat panggilan klarifikasi tersebut untuk menjelaskan isi atau maksud dari bunyi berita acara tersebut terutama pada point 2 agar kasus ini bisa mendapatkan kejelasan.

“Kami dari pihak ahli waris meminta kepada BPN agar memenuhi surat panggilan tsb dan menjelaskan mengenai isi dari berita acara pengembalian batas terutama yg mengenai pada point dua (2), dan untuk pihak polres wajo agar membuka kembali kasus tsb secara terbuka dan transparan,” tambah Andi Roem sebagai ahli waris.

Sedangakan dikonfirmasi Kepala BPN Wajo, Syamsuddin, melalui cat whatsapp terkait kasus tanah sengketa tersebut, namun sampai berita ini diterbitkan Kepala BPN Wajo belum memberikan tanggapan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

PLN Putus Aliran Listrik RSUD Nunukan, Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Pemda

Liputantimur.com, Nunukan - Aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, akhirnya diputuskan oleh Pihak PLN pada...

Israel Diduga Sengaja Targetkan Relawan Kemanusiaan di Gaza

Liputantimur.com | Palestina - Rabu 3 April 2024, Lembaga pengawas dan cek fakta, Bellingcat dalam laporannya, Selasa (2/4), membenarkan serangan udara Israel di Gaza membuat...

Program KEMAEKI Akan Hadir di Karebosi untuk Makassar 2 Kali Tambah Sehat

Liputantimur.com, Makassar - Yayasan Budaya Hijau Indonesia bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang akan laksanakan implementasi Inovasi "Kawasan Eco Enzyme Karebosi (KEMAEKI) untuk Makassar/Karebosi 2...

Timbun 53 Ton Migor Gudang CV. AJ di Segel

Liputantimur.com, Palu - Belakangan ini melihat terjadinya kelangkaan Minyak Goreng (Migor) disejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) Satuan Tugas (Satgas) Pangan secara diam-diam mulai...

Terus Tersorot, GMBI Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Satpol PP Makassar

Liputantimur.com | Makassar - LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana Korupsi di lingkup Satpol PP Makassar meminta Kejati Sulsel...

Jadi Makelar Kasus Oknum Warga Desa Ceguk Pamekasan Di Laporkan ke Kantor Polisi

Pamekasan, Liptim - Berawal dari Kasus yang menyeret kepala Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Pamekasan Hoyyibah yang terjadi di tahun 2019 lalu yakni terkait...

Apa Artinya Gelar Doktor dan Profesor

Menjual gelar sudah jadi bisnis besar sekarang. Terhadap orang-orang besar, gelar yang dijual lebih besar lagi. Gelar sarjana S1 tidak cukup. Bagi mereka disodorkan...

Hendak Aksi Justru Dituding Ditunggangi Mafia Tanah, Ketua SAMI Bantah?

Liputantimur.com | Makassar - Terkait dengan berita yang beredar di beberapa media salah satunya Suselberita,com. PAKINTA Makassar Nilai Rencana Demo Mahasiswa di Depan Polsek...

PPKM Level 2 di Makassar, Camat Rappocini Harap Warganya Tetap Waspada

Liputantimur, Makassar - Pandemi Covid-19 di kota Makassar dalam posisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 secara Nasional, Camat Rappocini harap warganya tetap waspada. Hal...