Beranda HUKRIM Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel – Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa perlakuan tidak sopan oleh orang tak dikenal (OTK) saat melakukan survei lokasi/objek tanah kliennya bersama pihak penyidik Polres Gowa Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang).  Jumat (24/02/2023).

Hal itu dialami Kuasa Hukum saat bersama penyidik Tahbang Polres Gowa melakukan survey pada lokasi/objek dugaan penyerobotan tanah milik Sapa bin Batjo/Ahli Waris Muh Daming Tompo yang berlokasi di Dusun Katangka, Desa Katangka, Kecamatan Bontonommpo, Kabupaten Gowa.

Di mana lokasi seluas kurang lebih 54 H.a berdasarkan buku rincik atas nama Sapa bin Batjo diklaim secara sepihak oleh OTK yang bersengketa di atas tanah Sapa bin Batjo/Ahli Waris Muh.Daming Tompo.

Pada sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Katangka Inisial NA dinilai tidak kooperatif dalam menengahi permasalahan tanah Warganya.

Bahkan enggan mengubris somasi oleh permintaan mediasi pihak Ahli Waris Muh Daming Tompo dengan pihak yang mengklaim tanah Sapa bin Batjo.

Baca Kades Katangka Dinilai tak Becus Mediasi Sengketa Tanah Warganya

Kadas Katangka terkesan menghalang-halangi untuk proses hukum di atas tanah Sapa bin Batjo dengan mengatakan jika tanah tersebut “Sudah Barang Jadi”

Padahal yang bersengketa di atas tanah Sapa bin Batjo mengklaim berdasarkan Putusan Pengadilan Mahkamah Agung (MA) yang notabenenya tidak ada pemenang, hal itu pun diduga menjadi dasar Kades Katangka mengatakan “Sudah Barang Jadi”, seolah tanah tersebut sudah tidak bisa lagi diganggu gugat.

Tak hanya itu, pihak Ahli Waris Muh Daming Tompo juga merasa adanya disinyalir kongkalingkong dalam dugaan penyerobotan tanahnya. Pasalnyan selalu dipersulit dalam pelayanan, tak kecuali saat permintaan tanda tangan dari silsilah penetapan ahli waris.

Mulai dari Kepala Dusun, Kepala Desa Katangka dan Imam Desa Katangka serta Camat Bontonompo enggan memberikan tandatangan oleh berkas penetapan Ahli Waris di atas tanah Sapa bin Batjo.

Kendatipun itu, Ahli waris Muh Daming Tompo tetap gigih memperjuangkan haknya dan mengadukan/melaporkan kasus tersebut ke Unit Tahbang Polres Gowa terkait dugaan penyerobotan.

Sehingga penyidik Tahbang turun melakukan survei lokasi/objek yang diduga diserobot otk didampingi Lawyer/Kuasa hukum Muh Daming Tompo, Andi Nurfajri S.H, M.H.

Dok. Penyidik Unit Tahbang bersama bersama kuasa hukum dan Ahli Waris Muh Daming Tompo melakukan survei lokasi objek tanah Sapa bin Batjo di Desa Katangka, Kabupaten Gowa

Nah.. di saat survei lokasi/objek tanah Sapa bin Batjo tersebut, tiba-tiba beberapa otk menghalangi mobil Kuasa Hukum Muh Daming Tompo dengan memukul-mukul kaca mobil dengan tangannya lalu mengeluarkan nada mengintimidasi serta menyuruh Penasehat Hukum perempuan Andi Nurfajri S.H M.H turun dari mobilnya.

Setelah turun menurut Ahli Waris Muh Daming Tompo mengatakan jika mereka pihak otk justru melayangkan kata-kata yang bernada tidak sopan kepada Penasehat Hukumnya.

“Kuasa Hukum kami dihadang mobilnya serta mendapatkan pelakuan tidak sopan oleh beberapa orang,” Kata Muhammad Daming Tompo kepada liputantimur.com melalui telepon whatsapp. Jumat (24/02/23) sore.

Sementara dikonfirmasi Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo, Andi Nurfajri S.H M.H, menirukan kata-kata otk yang menurutnya (kurang ajar).

“Iya kurang ajar sekali kata-katanya, mereka mulai menghalangi dan menyuruh saya turun dari kendaraan mobil sambil memukul-mukul kaca mobilku lalu pihak otk langsung menyerang profesi dan pribadiku katanya pengacara sok berani dll,” Ungkap Andi Nurfajri yang akrab disapa bu Andi.

Ia menjelaskan saat ini tanah kliennya sementara dalam penyelidikan Unit Tahbang Polres Gowa. Olehnya itu, harusnya ditempuh sesuai jalur hukum yang berlaku bukan menggunakan kata intimidasi atau hal arogang.

“Ini kan sedang dalam proses hukum dan  penyelidikannya sementara berjalan jadi kami harap berjalan sesuai prosedurnya hukum yang berlaku,” Tegas Andi Nurfajri

Diketahui, survei lokasi oleh penyidik Polres Gowa Unit Tahbang bersama Kuasa Hukum Andi Nurfajri S.H M.H dan Ahli Waris Muh Daming Tompo.

Terpisah, dikonfirmasi Kanit Tahbang Polres Gowa terkait kejadian tersebut, belum memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Deklarasi Akbar Siap Digelar, Poros Rakyat  Paparkan Program Kerja ke Walikota

Liputantimur.com | Makassar - Deklarasi Akbar Siap di Gelar, Ketum beserta jajaran Poros Rakyat Indonesia bersilaturahmi dikediaman Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto jalan Amirullah...

Kanit Reskrim Polsek Mariso :Tudingan Miring Beberapa Media Tak Benar

Liputantimur.Com, Makassar- Kanit Reskrim Polsek Mariso Aiptu Faisal Ramli menepis tudingan miring dari beberapa portal berita terhadap anggotanya inisial HK membebaskan pihak terduga kasus...

Yenny Wahid : Perempuan yang Hamil adalah Investasi

Liputantimur.com, Opini - Sebuah utas dari pengalaman pribadi saya mengapa perempuan kerap menghadapi 'glass ceiling'? Perempuan itu kadang lupa bahwa dirinya punya kekuatan yang sangat...

Ganjar-Puan Capres Paling Disukai Pemilih Indonesia

Liputantimur, Jakarta,- Pasangan Ganjar - Puan menjadi magnit politik untuk masyarakat ikut dalam politik, bahkan mereka dengan rela mengeluarkan akomodasi seperti seragam dan lainnya. Ketua...

Andika Pecat Personil Pembuang Korban Kecelakaan, Kelompok Milenial Acungi Jempol

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan pemecatan terhadap tiga personel TNI AD yang terlibat langsung dalam pembuangan korban kecelakaan ke sungai mendapat...

Terkait Rumah di BTN Salindo Maros, Irwan : Klien Kami Ahli Waris Sah dan diakui Negara

Liputantimur.com | Makassar - Pasca Konfrensi Persnya pada tanggal 14 April 2022 di Warkop 52 Jl Rusa terkait bantahan Akhmad Rianto, SH Pengacara Oknum...

YSAI Promosi Budidaya Udang yang Harmonis 

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Yayasan Sustain Aqua Indonesia (YSAI) bekerjasama dengan Walton Family Foundation menggelar Workshop Nasional. Kegiatan Workshop Nasional ini mengangkat tema, “Kerjasama Sinergis...

KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, Kelompok Milenial: Keputusan yang Tepat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pihaknya tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut disampaikan Firli dalam Rapat Kerja...

Terkait Dugaan Video Oknum ASN Tak Senonoh Diperiksa

Liputantimur, Deli Serdang, Sumut - Terkait video yang diduga tak senonoh dengan menunjukkan alat vitalnya pada warga sebagai sikap arogansi JS, salah seorang oknum...