Beranda HUKRIM Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel – Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa perlakuan tidak sopan oleh orang tak dikenal (OTK) saat melakukan survei lokasi/objek tanah kliennya bersama pihak penyidik Polres Gowa Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang).  Jumat (24/02/2023).

Hal itu dialami Kuasa Hukum saat bersama penyidik Tahbang Polres Gowa melakukan survey pada lokasi/objek dugaan penyerobotan tanah milik Sapa bin Batjo/Ahli Waris Muh Daming Tompo yang berlokasi di Dusun Katangka, Desa Katangka, Kecamatan Bontonommpo, Kabupaten Gowa.

Di mana lokasi seluas kurang lebih 54 H.a berdasarkan buku rincik atas nama Sapa bin Batjo diklaim secara sepihak oleh OTK yang bersengketa di atas tanah Sapa bin Batjo/Ahli Waris Muh.Daming Tompo.

Pada sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Katangka Inisial NA dinilai tidak kooperatif dalam menengahi permasalahan tanah Warganya.

Bahkan enggan mengubris somasi oleh permintaan mediasi pihak Ahli Waris Muh Daming Tompo dengan pihak yang mengklaim tanah Sapa bin Batjo.

Baca Kades Katangka Dinilai tak Becus Mediasi Sengketa Tanah Warganya

Kadas Katangka terkesan menghalang-halangi untuk proses hukum di atas tanah Sapa bin Batjo dengan mengatakan jika tanah tersebut “Sudah Barang Jadi”

Padahal yang bersengketa di atas tanah Sapa bin Batjo mengklaim berdasarkan Putusan Pengadilan Mahkamah Agung (MA) yang notabenenya tidak ada pemenang, hal itu pun diduga menjadi dasar Kades Katangka mengatakan “Sudah Barang Jadi”, seolah tanah tersebut sudah tidak bisa lagi diganggu gugat.

Tak hanya itu, pihak Ahli Waris Muh Daming Tompo juga merasa adanya disinyalir kongkalingkong dalam dugaan penyerobotan tanahnya. Pasalnyan selalu dipersulit dalam pelayanan, tak kecuali saat permintaan tanda tangan dari silsilah penetapan ahli waris.

Mulai dari Kepala Dusun, Kepala Desa Katangka dan Imam Desa Katangka serta Camat Bontonompo enggan memberikan tandatangan oleh berkas penetapan Ahli Waris di atas tanah Sapa bin Batjo.

Kendatipun itu, Ahli waris Muh Daming Tompo tetap gigih memperjuangkan haknya dan mengadukan/melaporkan kasus tersebut ke Unit Tahbang Polres Gowa terkait dugaan penyerobotan.

Sehingga penyidik Tahbang turun melakukan survei lokasi/objek yang diduga diserobot otk didampingi Lawyer/Kuasa hukum Muh Daming Tompo, Andi Nurfajri S.H, M.H.

Dok. Penyidik Unit Tahbang bersama bersama kuasa hukum dan Ahli Waris Muh Daming Tompo melakukan survei lokasi objek tanah Sapa bin Batjo di Desa Katangka, Kabupaten Gowa

Nah.. di saat survei lokasi/objek tanah Sapa bin Batjo tersebut, tiba-tiba beberapa otk menghalangi mobil Kuasa Hukum Muh Daming Tompo dengan memukul-mukul kaca mobil dengan tangannya lalu mengeluarkan nada mengintimidasi serta menyuruh Penasehat Hukum perempuan Andi Nurfajri S.H M.H turun dari mobilnya.

Setelah turun menurut Ahli Waris Muh Daming Tompo mengatakan jika mereka pihak otk justru melayangkan kata-kata yang bernada tidak sopan kepada Penasehat Hukumnya.

“Kuasa Hukum kami dihadang mobilnya serta mendapatkan pelakuan tidak sopan oleh beberapa orang,” Kata Muhammad Daming Tompo kepada liputantimur.com melalui telepon whatsapp. Jumat (24/02/23) sore.

Sementara dikonfirmasi Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo, Andi Nurfajri S.H M.H, menirukan kata-kata otk yang menurutnya (kurang ajar).

“Iya kurang ajar sekali kata-katanya, mereka mulai menghalangi dan menyuruh saya turun dari kendaraan mobil sambil memukul-mukul kaca mobilku lalu pihak otk langsung menyerang profesi dan pribadiku katanya pengacara sok berani dll,” Ungkap Andi Nurfajri yang akrab disapa bu Andi.

Ia menjelaskan saat ini tanah kliennya sementara dalam penyelidikan Unit Tahbang Polres Gowa. Olehnya itu, harusnya ditempuh sesuai jalur hukum yang berlaku bukan menggunakan kata intimidasi atau hal arogang.

“Ini kan sedang dalam proses hukum dan  penyelidikannya sementara berjalan jadi kami harap berjalan sesuai prosedurnya hukum yang berlaku,” Tegas Andi Nurfajri

Diketahui, survei lokasi oleh penyidik Polres Gowa Unit Tahbang bersama Kuasa Hukum Andi Nurfajri S.H M.H dan Ahli Waris Muh Daming Tompo.

Terpisah, dikonfirmasi Kanit Tahbang Polres Gowa terkait kejadian tersebut, belum memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Dialog Kepemudaan, Karang Taruna Laliako Bahas Peran Pemuda Era Modern.

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Karang Taruna Laliako menggelar dialog kepemudaan dengan tema "Meningkatkan Solidaritas dan Peran Pemuda dalam Mewujudkan Pembangunan Desa." Kegiatan tersebut juga dalam...

Modus Menjanjikan PNS, 3 Peluncur Digunakan Pelaku Untuk Menjalankan Aksinya

Liputantimur.com, Sulsel - Terkait dugaan Kasus penipuaan Yang Viral dimedia sosial (Medsos) terkait : (RAIH KEUNTUNGAN RATUSAN JUTA RUPIAH DENGAN MENJANJIKAN KORBAN MENJADI PNS)...

Bagaimana Bakteri di Tempe Tingkatkan Kesehatan dan Cegah Diare

Oleh : Theodorus Eko Pramudito, Lecturer in Food Biotechnology, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya tempe salah satu produk makanan super (superfood) lokal yang murah dan...

Akibat Angin Kencang, Rumah Warga di Sinjai Tertimpah Pohon

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel- Satu unit rumah warga di Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat mengalami rusak parah akibat tertimpah pohon tumbang. Peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi...

Lurah Bulogading Dan Satpol PP Kota Makassar Bersinergi lakukan Pendataan Rumah kos

Liputantimur.com - Makassar, Sesuai Arahan Plt Kasat Pol PP Kota Makassar Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Makassar, Satpol PP BKO Kecamatan...

Lembaga Poros Rakyat dan LSM GMBI Angkat Bicara Terkait Vonis Petani Penebang Pohon

Liputantimur.com | Gowa - Keadilan yang tak adil, pepatah itu yang di keluarkan terdakwa kepada para Penegak Hukum yang mengadili Perkara Sembang Jaddeng dan...

Puluhan Pengurus DPD AWPI Sulsel Akan Ikuti Pendidikan Paralegal

LIPUTANTIMUR, GOWA SULSEL - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad...

Koramil Muara Kaman Bekerjasama Dengan Pemerintah Desa Bunga Jadi Gelar Serbuan Vaksinasi

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com – Dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) melalui jajaran Koramil 0906-08/Muara Kaman ``bekerja sama...

Doa Bersama dan Santunan 1000 Anak Yatim Untuk Kesuksesan Muktamar Ke 34 NU di Lampung

Liputantimur.com,Lampung - Sebelum melakukan muktamar NU di lampung ketua Tanfiziah PW NU Riau T.Rusli Ahmad S.E melakukan doa bersama dengan 1000 anak yantim dan...