Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel – Tak terima aduannya belum mendapatkan kepastian hukum di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda, tiga lembaga control Sosial BMKI, GPAM dan LINGKAR Sul-Sel ancam turun aksi besar besaran di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan (Sul-Sel). Kamis. (19/01/2023).
Dimana sebelumnya ketiga lembaga di atas meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengaudit pembangunan Pasar Lagora yang terletak di Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan yang menghabiskan anggaran Rp 5.793.750.000 yang bersumber dari TP/2019, yang dinilai kurang bermutu yang dikerjakan oleh CV. The Rakhmat Sinergy.
Tak Hanya itu, ketiga Lembaga tersebut juga meduga keras adanya penyimpangan di pembangunan Pasar Rakyat UDO yang menelan anggaran 2,7 miliaran rupiah oleh CV. Karya Putra Persada, yang syarat dikerja asal asalan bahkan sudah hampir memakan korban.
Baca : Miris, Warga Luwuk Lapor Polisi, 2 Tahun Tak Terbit SP2HP
Salah satu perwakilan ketiga Lembaga tersebut, Hisbullah Latief,S.Hi, yang juga selaku pengacara menjelaskan bahwa CV The Rakhmat Synergy selaku pelaksana kegiatan, dipercayakan untuk meggunakan anggaran negara tersebut yang berdasarkan kontrak kerja bernomor 02/PPK.TP-Psr Lagora/Kontrak-Konstruksi/X/2019, kemudian sesuai dengan pengaduan sebelumnya di Tipikor Polda Sulsel tertanggal 30 November 2022 meminta agar pihak penyidik memberikan pengembangan proses hukumnya.
“Pemuda Sinjai mendesak tipikor polda sulsel untuk mendalami sudah sejauh mana pemeriksaan pembangunan pasar lagora sesuai surat aduan dengan nomor surat tanda terima : 40/KL-DPP_BMKI/I/1/2002 pada tanggal 30 November 2022 serta pembangunan pasar UDO Kabupaten Sinjai yang menelan anggaran milyaran rupiah,” ungkap Hisbullah yang akrab disapa His.
Baca : Terkait LP LSM GMBI, APKAN RI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulsel
Kemudian ditambahkan, His, mengatakan bahwa pihak penyidik Tipikor Polda Sulsel yang sementara menangani proses kasus tersebut agar diminta transparan agar tidak ada tekanan dari luar yang mencederai norma norma penegakan hukum di Negara ini.
Pasalnya hingga saat ini selaku pengadu belum mendapatkan hasil perkembangan proses hukumnya padahal diketahui seudah beberapa yang telah diambil keterangannya dan belum ada titik terang.
“Hingga saat ini belum ada kejelasan beberapa orang yang sudah terperiksa dalam kasus dugaan KKN dalam pembangunan pasar lagora,kami menegaskan jika tidak ada kejelasan mengenai pengusutan kasus penyimpangan proyek pasar lagora tersebut, maka akan melakukan aksi unjuk rasa di depan polda sulsel,” tambahnya.
Baca juga : Bupati Sinjai Polisikan Warganya, Kabidhumas Polda Ingatkan Peran Masyarakat Berantas Korupsi
Sekedar informasih bahwa setelah ketiga lembaga tersebut mengadukan dugaan penyimpangan proyek besar tersebut diketahui bahwa sejumlah oknum telah dimintai keterangannya, baik dari pihak birokrasi di Kabupaten Sinjai juga pihak pelaksana lapangan.
Namun berusaha dikonfirmasi terpisah melalui via WhatsApp oleh His selaku perwakilan ketiga lembaga kepada Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta, terkait dengan proses kasus dugaan korupsi tersebut hingga berita ini diturunkan belum merespon pesan tersebut. (Tim/*)