Liputantimur, Makassar, Sulsel – Aksi Lanjutan 114 Desak Jokowi-Ma’ruf mengkaji ulang UU IKN, dianggap tidak pro rakyat dari berbagai aspek. Kamis (14/04/2022)
Mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk – dianggap tidak pro rakyatdari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, ekonomi dan kebencanaan.
Dia juga mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk peduli dengan rakyat kecil dengan menstabilkan harga dan menjaga ketersedian bahan pokok kebutuhan rakyat.
Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk mengusut tuntas Mafia minyak goreng dan mengevaluasi menteri terkait.Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk menstabilkan kelangkaan dan harga BBM di Indoensia.
Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk mencopot 3 kabinet kerja Indonesia maju yang dianggap mendominasi dalam kekuasan dan carut marut negeri ini:
Luhut Binsar Panjaitan dengan
jabatan sentral di Indonesia b. Bahlil Lahadalia sebagai inenteri investasi Indonesia sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi sebagai menteri perdagangan
Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk mengevaluasi menteri sosial terkait penyaluran bantuan sosial selama
Covid 19, seperti BST, BLT dan BPNT 7. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk untuk mengevaluasi peraturan penata ruang di kabupaten/kota dan
Terkait provinsi Sulawesi Selatan
Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk menuntaskan problematikan Agraria dan mencabut UU Minerba 9. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk Copot Kapolri, Kapolda dan Kapolrestabes Makassar atas tindakan Refresif yang dilakukan oknum aparat kepolisian
Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk pengekan supramsi HAM di Indonesia Il. Meminta dengan tegas kepada MPR RI untuk tidak melakukan Amandemen Batang Tubuh UUD 1945.Mendesak Gubernur Sulsel untuk lebih memperhatikan kondisi pendidikan di Sulawesi selatan melalui bantuan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa secara serentak di seluruh Kabupaten/kota di Sulawesi selatan.
Mendesak Gubernur Sulsel untuk lebih Intens membangun komunikasi silaturahmi kepada organisasi daerah yang
ada di kota Makassar untuk menghindari terjadinya komflik organisasi daerah.
Mendesak Gubernur Sulsel untuk memperhatikan dan megesahkan UU Masyarakat ADAT.
Hingga berita diterbitkan aksi unjuk rasa sementara berjalan(*)
Laporan: Hadi