Liputantimur.com | Makassar – Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Kelurahan Botowa, Kecamatan Manggala, melakukan Aksi Ujuk Rasa di depan Kantor Inspektorat Kota Makassar.
Hal itu terkait dugaan penerbitan Sporadik (Surat Keterangan penguasaan Fisik Tanah) oleh Kepala Kelurahan (Lurah Bitowa) di atas Tanah yang Bersengketa/Bermasalah. Senin (08/07/2024).
Kehadiaran Mahasiswa yang menyebut dirinya Gerakan Mahasiswa Makassar (GMMK) menuntut dan meminta Lurah Bittowa inisial SW dicopot dari jabatannya.
Seperti diungkapkan salah satu massa aksi unjuk rasa saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Inspektorat kota Makassar, ia meminta kasus tersebut segera diperiksa dan meminta Lurah Bitowa Kec, Manggala, Kota Makassar, dicopot Jabatannya kerana menerbitkan sporadik di atas tanah yang bermasalah
“Itu Lurah bitowa telah menerbitkan sporadik secara semena-mena kawan-kawan sekalian, ini pegawai yang tidak patut dicontoh kawan-kawan sekalian, dimana mereka merenggut tempat tinggal dimana ada beberapa keluarga bertempat tinggal dilokasi tersebut saudara-saudara sekalian,” ungkapnya salah satu peserta aksi Agung.
“Itu kemudian, bahwasanya kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk menangkap lurah Bitowa yang diduga sebagai mafia bekingan Mafia Tanah kawan-kawan sekalian, Mendesak Walikota Makassar untuk mencopot dan memberhentikan lurah Bitowa yang diduga tidak becus dengan amanah serta tugas yang diberikan kawan-kawan sekalian, itu kemudian yang menjadi tuntutan kita hari ini jika ada dari pihak inspektorat menerima kami kawan-kawan sekalian,” tegas Agung dalam oransinya di depan Kantor Inspektorat kota Makassar. Senin (8/07/24).
Kemudian massa aksi unjuk rasa Mahasiswa dan tokoh masyarakat dari perwakilan warga sebanyak 7 orang diterima pihak inspektorat di ruangan rapat inspektorat kota makassar membahas terkait sejumlah tuntutan Mahasiswa dan warga atas penerbitan sporadik Lurah Bitowa.
Kemudian pihak inspektorat menyampaikan, setelah mengetahui apa yang menjadi tuntutan dan laporan/aduan warga terkait penerbitan sporadik Lurah Bittowa menjadi atensi dan ditindaklanjuti.
“Tentunya kami di pemerintahan membutuhkan dukungan dan koreksi dari masyarakat, karena dukungan dan koreksi seperti ini pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujar sekertaris inspektorat kota makassar Arfan Sery Jusuf, S.Ag, M.Si selaku mewakili inpektur inspektorat menerima tuntutan Mahasiswa dari aduan masyarakat Bitowa.
Baca Kapolsek Manggala Berhasil Melakukan Penangkapan, Pendamping Hukum Terlapor : Tidak Profesional
Sekertaris inspektorat juga merespon baik apa yang menjadi tuntutan massa aksi gabungan Mahasiswa dan masyarakat.
“Terkait dengan isu hari ini sudah disampaikan melalui surat yang dikirim untuk Polrestabes kemudian kami dapat salinan dari Polrestabes sendiri terkait penerbitan sporadik, tetapi setelah itu disampaikan tadi yang pertama beda lokasi, yang menandatangani bukan RT setempat, Lokasinya ada di RT 05, RW 07 sementara yang menandatangani RT 04 RW 06,” kata sekretaris inspektorat dalam menanggapi aduan/tuntutan disampaikan oleh perwakilan aksi tersebut dalam rapat.
Dan terkait aduan tersebut pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai atensi setelah menyampaikan kepada pimpinan dan mendalaminya.
“Walaupun dengan demikian begitu banyak aktivitas kegiatan yang kami lakukan, karena ini ada pengaduan dari masyarakat tentunya kamu harus atensi, akan tetapi tidak kemudian besok langsung harus kami jawab tidak, tapi tentunya yang pertama kami harus sampaikan kepada pimpinan yang kedua kami harus pelajari,” kata sekertaris inspektorat.
Baca Hendak Aksi Justru Dituding Ditunggangi Mafia Tanah, Ketua SAMI Bantah?
Sementara dari pihak Polsek Rappocini yang hadir melakukan pengaman aksi demonstrasi mahasiswa, ia menyampaikan apresiasi karena aksi unjuk rasa ini berjalan aman, damai dan tertib.
Dan adapun tuntutan pada Aksi unjuk rasa tersebut yakni.
– Meminta Kapolda Sulsel untuk menangkap Lurah Bitowa yang diduga bekerjasama dengan Mafia Tanah Di Wilayahnya.
– Mendesak Walikota Makassar untuk mencopot/memberhentikan lurah bittowa karna di duga tidak becus dalam menjalankan amanah serta tugas yang diberikan.
– Meminta inspektorat kota makassar untuk memeriksa Lurah Bittowa karna diduga telah menerbitkan sporadik diatas tanah bermasalah.
– Mendesak inspektorat kota makassar untuk memeriksa jajaran Lurah Bittowa yang di lduga terlibat dalam penerbitan sporadik tanah bermasalah.
Dari hasil pantauan media dilokasi, puluhan warga Kel. Bitowa dan Mahasiswa hadir melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat kota Makassar.
Liputan : (Tim Media/red)
Doc. Mahasiswa dan Warga Demo Depan Inspektorat kota Makassar Minta Lurah Bittowa Dicopot