Beranda LINGKUNGAN HIDUP Aktifitas Pabrik Tempe di Kecamatan Mamajang di Keluhkan Warga

Aktifitas Pabrik Tempe di Kecamatan Mamajang di Keluhkan Warga

Liputantimur.com | Makassar – Aktifitas pabrik pembuatan tempe yang berada di Kecamatan Mamajang Kota Makassar di keluhkan warga, Rabu (9/11/2022) warga sekitar menilai pabrik tempe tersebut mencemari udara.

Warga sekitar RW 01 Karang Anyar Kecamatan Mamajang Kota Makassar Sulawesi Selatan merasa terganggu dengan aktifitas pabrik tersebut.

“Terkait dengan adanya aktifitas pabrik Tempe/tahu Slamet ditengah kota Makassar yang sudah sangat mengganggu Aktifitas warga karena menyebabkan polusi udara, penolakan itu sudah ditandatangani puluhan Warga RW 01 Karang Anyar Kec Mamajang kota Makassar.” Ucap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan. (9/11/2022)

Warga sekitar pun berharap agar pemerintah kota Makassar segera
menghentikan aktifitas pabrik tersebut yang dinilai sangat membahayakan kesehatan.

“Kami berharap pemerintah kota Makassar mengambil sikap untuk menghentikan aktifitas pabril tempe itu, karena dampak dari polusi udara yang membahayakan kesehatan manusia.” Harap warga.

Baca :Ā Jelang Pengusulan Calon Pj Bupati, Sekda Takalar Nyatakan tidak Bersedia

Menyikapi Hal tersebut Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPD AWPI Sulsel, Haryadi mengatakan dampak dari polusi tersebut sangat membahayakan kesehatan.

“Sangat membahayakan kesehatan, kan jelas juga aturanya, pemerintah kota Makassar jangan tinggal diam. Kami meminta atas kesepakatan puluhan warga RW. 1 Karang Anyar Kec Mamajang Sekiranya pabrik tempe Slamet yang sudah puluhan tahun beroperasi segera ditutup. “Tuturnya. (9/11/2022)

Menurut Haryadi, banyak aturan yang telah mengatur tentang lingkungan hidup, begitu juga dengan Perwali yang telah mengatur letak pabrik atau pergudangan.

“Berdasarkan Perwali, Gudang yang berada di tengah kota Makassar tidak lagi diperbolehkan. Larangan keberadaan gudang dalam kota telah dituangkan dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, Peraturan Daerah (perda) nomor 13 Tahun 2009 tentang Kawasan Pergudangan Terpadu, dan Peraturan Walikota (perwali) Nomor 20 tahun 2011.” Tutup wartawan senior itu.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak terkait belum menjawab permintaan konfirmasi dari awak media

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 PersonelĀ 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Korban Begal Payudara Menolak Damai Demi Berikan Efek Jera

Liputantimur.com | Mojokerto - Pria berinisial MA (27) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang karyawati insial SR (24), Kini Korban...

Oknum Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Diduga Mencoreng Institusi Polri?

Liputantimur.com | Makassar - Geger dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda...

Oknum Penyidik Polres Morowali Terciduk Kaki di Kursi dan Merokok saat Wawancara ke Masyarakat, Ini Tanggapan Kapolres Morowali?

Liputantimur.com | Morowali - Pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Mengatur Tugas Kepolisian...

Tak Seheboh di Berita, Inilah Dakwaan Kasus Koni Makassar?

Liputantimur.com | Makassar - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI kota makassar digelar pada hari Rabu 9 April 2025 di Pengadilan Negeri...

LSM Perak Menyoroti Dana Hibah Untuk Pembangunan Gedung 6 Lantai Kantor Kejaksaan Negeri Makassar

Kami yakin, ada kekuatan kuat yang membuat kenapa anggaran ini mengalir ke Kejaksaan Negeri Makassarā€   Makassar, liputantimur.com - Belum hilang dari ingatan publikĀ  ciutan menohok...

Pemkab Donggala Gelar Sosialisasi RANHAM, Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap HAM

Liputantimur.com, Donggala - Dalam rangka meningkatkan peran serta dan partisipasi perangkat daerah dalam pengelolaan data RANHAM, Pemerintah Kabupaten Pemkab Donggala melalui Bagian Hukum Sekretariat...

Para Ahli Terkenal Dunia Peringatkan Efek Buruk Suntikan Eksperimental Covid-19

LIPUTANTIMUR| Internasional - Terkait Vaksinasi Covid-19, para ahli terkenal dunia secara konsisten memperingatkan kepada dunia tentang efek buruk yang dihasilkan dari suntikan eksperimental Covid-19....

Terkait Dugaan Video Oknum ASN Tak Senonoh Diperiksa

Liputantimur, Deli Serdang, Sumut - Terkait video yang diduga tak senonoh dengan menunjukkan alat vitalnya pada warga sebagai sikap arogansi JS, salah seorang oknum...

Masyarakat Wotok, Perambah Hutan Lindung Kawasan Pota RTK 101 Kembali Membuat Pernyataan Sikap Tidak Merambah Lagi!

Liputantimur.com | Matim - Bertempat di ruangan Kantor Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) puluhan masyarakat Wotok yang diduga...

Sat Reskrim Polres Gowa Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Seorang Siswi Di Gowa

Liputantimur.com | Gowa, Sulsel - Terkait viralnya video aksi kekerasan terhadap anak secara bersama-sama yang dialami oleh salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa...

Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, PMII Mamuju Tengah Buka Suara

Liputantimur I Mamuju Tengah - Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju Tengah buka...

Sengketa Tanah Warisan di Waso,Desa Satar Kampas, Pihak Pelapor Diduga Aniaya Pihak Terlapor

Liputantimur.com | matim - Sengketa tanah warisan di Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berujung...

Demisioner Saliwu Makassar Mendorong Isu Lingkungan dan Ekologis Menjadi Salah Satu Program Cakada Buteng

Liputantimur.com | Buteng - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak akan dilakukan pada tanggal 27 di bulan November 2024 yang diikuti sebanyak 37 provinsi...