Liputantimur, Matim, NTT – Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Namun dimana salah satu jalan di wilayah Londang Ruas jalan dusun Londang sampai hari ini, tahun anggaran 2021 belum ada tanda tanda untuk pengerjaan material tapi malah material yang sudah lama ada kini dipindahkan ke pembuatan ras area wisata watu pajung.
Hal itu diungkapkan oleh Sugianto selaku aktivis Gerakan Pemuda Demokratik (GPD) Manggarai Timur (Matim) Mengatakan jika
“Hari ini di Kabupaten Manggarai Timur Kecamatan Sambi Rampas Desa Nanga Mbaur ada beberapa proyek yang tidak transparan dan sama sekali tidak ada Papan Anggaran sebagai bukti transparansi Pemerintah Desa” ungkapnya melalui Sambungan WhatssApp. Senin (20/12/2021).
Lanjut Sugianto “Begitu juga dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang turut mendukung dalam pencegahan tindakan pidana korupsi di dana desa yakni dengan mengeluarkan PERMENDES PDTT Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi” katanya
Dia pun menambahkan kalau pihak Tipikor lambat menyelesaikan masalah ini, hal tersebut dapat disinyalir adanya unsur korupsi yang sengaja dipelihara oleh istansi terkait di Matim.
“Kapan Tipikor tidak secepatnya menyelesaikan masalah ini, bisa jadi sebagai bukti bahwa korupsi dilingkup Manggarai Timur sengaja dipelihara oleh instansi terkait” tambah Sugianto
Sementara itu hal yang sama disampaikan Bayu Pranata, sebagai senior aktivis GPD mengatakan bahwa ada pengalihan material jalan untuk pembangunan Area wisata Watu Pajung yang mesti harus ditanggapi serius.
“Bahwa materialnya sudah digunakan untuk Ras Area wisata watu pajung Dan hal ini mesti harus ditanggap serius apalagi masalah ini dapat memicu persoalan konflik di wilayah Desa” tegas Bayu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak tipikor Matim belum berhasil dikonfirmasi.
Laporan: Latif