Beranda AKTUALITA Akui Miliki KTT dan Dokumen RKAB, Ini Konfirmasi Pihak PT. RTM 

Akui Miliki KTT dan Dokumen RKAB, Ini Konfirmasi Pihak PT. RTM 

Liputantimur.com, Palu – Adalah Perseroan Terbatas (PT). Ratu Tambang Mandiri (RTM) yakni perusahaan bergerak di bidang pertambangan Galian C yang telah beroperasi selama 8 tahun sejak 2014 hingga Tahun 2022.

Dimana, berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng, ada temuan sekitar 47 perusahaan tambang salah satunya perusahaan disinyalir tak memiliki KTT (Kepala Teknis Tambang) dan RKAB.

Olehnya pihaknya Ratu Tambang Mandiri (RTM) melalui KTT (Kepala Teknis Tambang), Abdul Latif mengatakan bahwa tidak benar pihaknya tidak memiliki KTT dan RKAB seperti pemberitaan sebelumnya, Sabtu, (27/8/2022), dikantornya, dihadapan sejumlah wartawan bersama para tokoh masyarakat.

“Supaya lebih terstruktur dan menjawab persoalan tersebut, dari pertemuan ini kami mencatat berapa point, diantaranya soal KTT, tapal batas sepadan sungai, RKAab dan izin operasi pertambangan, kesemuanya kami jawab satu persatu,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan aturan Kementerian ESDM dan Minerba, semua berkas perusahaan harus berbasis data base, yakni MODBI (Minerba One Data Base Indonesia), jadi MOBDI tersebut menjadi acuan dasar perusahaan.

“Jadi kita mengurusnya itu secara bertahap, mulai dari pembuatan aplikasi tersebut (MOBDI-red), selanjutnya baru bisa kepengurusan KTT, kemudian lanjut ke persetujuan RKAB. Jadi saat ini posisi KTT sudah ada dan dokumen sementara disusun,” beber Latif selaku Kepala Teknisi.

Masih kata Latif, kemudian untuk kepengurusan dokumen lainnya pihaknya akan segera lampirkan. Jadi karena kesemuanya bersifat identitas privasi perusahaan (RTM-red), pihaknya belum bisa mempublikasikan ke teman-teman media.

“Jika memang mau lampirkan atau publikasi kepada media, kami upayakan akan memperlihatkannya. Jadi kami tekankan untuk KTT sudah ada, RKAB kesemuanya sembari menunggu akun MOBDI selesai, dan diversifikasi di kementerian pusat, kami tidak bisa bergerak tanpa persetujuan ESDM,” katanya lagi.

Caption: Dokumen RKAB PT RTM yang baru di-update/Foto Ibra Liptim

Kemudian lanjutnya, terkait soal ranah perizinan pengoperasian aktivitas tambang, pihaknya telah mengupdate IUP perusahaan tertanggal 3 Agustus 2020, dan beroperasi selama 5 tahun dan berakhir pada Tahun 2025 mendatang.

“Selanjutnya berbicara soal pelanggaran tapal batas sepadan sungai sepanjang 95 meter, itu sempat dipermasalahkan masyarakat, meminta klarifikasi, terkait aktivitas penambangan disepadan sungai,” tambah Latif.

Olehnya itu pihaknya meluruskan terkait persoalan tersebut, sesuai pasal 7 (1) huruf a dan pasal 10 (1) Permen ESDM No 26 Tahun 2018, dimana posisi sungai tepat berada di kaki lereng, mengarah ke Kota Palu, tepatnya arah selatan, dimana dari pihak pemerintah terkait sudah di inspeksi bersama inspektur jenderal tambang.

“Pihak pemerintah terkait (ESDM-red) bersama inspektur jenderal tambang telah menginspeksi, hal tersebut merupakan temuan, dalam artian bukan kesengajaan, tetapi proses alamiah, kemudian bertentangan dengan teknik pertambangan, olehnya berdasarkan instruksi , posisi sungai kami ubah,” papar dia.

Lebih jauh diterangkannya, untuk tapal batas sepeda sungai sementara proses pengurusan, dimana dari tata Letak dimensi, berdasarkan instruksi inspektur tambang semuanya sesuai arahan, jangan sampai melanggar AMDAL, semua bertahap.

Diakhir kesempatan dirinya juga menegaskan dan berharap memenuhi soal perjanjian yang dibangun bersama masyarakat, yakni perekrutan 50 persen tenaga kerja lokal di Kelurahan Tipo, tetapi pihaknya berupaya mayoritas mengambil tenaga kerja dengan jumlah sementara 18 orang.

“Jadi Memenuhi janji dan kesepakatan dengan masyarakat, komposisi karyawan ada 18 orang, terdiri dari driver 5 orang, teknisi bengkel, 2 orang, Operator Alat Berat, 3 orang, kemudian Cru Crusher ada 4 orang, tambah staf 4 orang serta tambah teknisi 1 orang.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Pengawas Lapangan RTM, Ari Nababan menambahkan serta menjelaskan kepada awak media, kenapa pertimbangan perusahaan tidak memenuhi 50 persen perekrutan tenaga lokal, karena posisi perusahaan masih di masa transisi pasca Pandemi Covid-19.

“Jadi harapannya kami mau sebenarnya menambah karyawan lokal sesuai perjanjian dengan masyarakat, tetapi melihat kondisi masa transisi, terbentuk aturan pengurangan tenaga kerja kontrak, jadi sementara hanya sebatas itu,” kemudian menunggu rekomendasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).tutupnya.

Dimana sebelumnya, diberitakan beberapa waktu lalu sesuai surat Dinas ESDM Sulteng Nomor 34013623/Minerba tertanggal 04 Juni 2020 temuan 47 perusahaan tambang yang belum mengangkat Kepala Tehnis Tambang (KTT) dan belum menyampaikan dokumen rencana kerja anggaran biaya (RKAB) tahun berjalan.

Berikut ada beberapa diantaranya daftar perusahaan yang belum memiliki KTT dan RKAB yakni PT Farhan Batu Palu, Jasin Effrin Jaya, Kawan Kita Lestari, Maxsima Tiga Berkat, Mega Jasa Pratama, Nana Dia Priman, Nurindo Watusampu, Panpatmos, serta Putra Sausu Membangun. (Tim Redaksi).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Brantas Mafia Tanah, Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran Diduga Lakukan Sewa Menyewa SPBU Tanpa Hak

Liputantimur.com, Asahan - Berdasarkan Intruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto perangi Mafia Tanah, M. Syafrizal Ritonga (Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Asahan meminta Kapolda...

Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com, Bone - LSM INAKOR SULSEL Menyoroti Kinerja penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone karena sampai saat ini belum juga merampungkan berkas perkara...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Lurah Buluri Optimis Raih Adipura, Begini Harapannya Untuk Kota Palu 

Liputantimur.com, Palu - Demi mewujudkan serta meraih Adipura, dimana penghargaan tersebut diperebutkan semua kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Untuk...

Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri Membuka Pelatihan Membuat MediaTanam Bunga

Liputantimur.com, Makassar - Camat Ujung Pandang Kota Makassar Syahrial Syamsuri membuka pelatihan singkat membuat media tanaman untuk bunga Marigold, Vinca dan Sun Flower yang...

Atap Rumah Warga di Sinjai Terbang Akibat Angin Kencang

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Hujan deras disertai angin kencang menerjang permukiman warga Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai mengakibatkan sejumlah rumah warga...

Sapa Masyarakat Tombolo Pao, Panglima Ta’ Diserbu Ratusan Simpatisan

LIPUTANTIMUR.COM, GOWA -- Kunjungan bakal calon Gubernur Sulsel Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki (Panglima Ta') ke dataran tinggi yakni Kecamatan Tinggi Moncong dan Tombolo...

Resmi, Nasdem Donggala Laporkan Kasus Pencurian Bendera Ke Polisi

Liputantimur.com, Donggala - Partai Nasdem akhirnya melaporkan kasus pencurian bendera ke Polres Donggala. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Media DPD Partai Nasdem Kabupaten...

Aksi Tawuran Terjadi Satu Diantaranya Kena Anak Panah

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Satu warga Jalan Maccini Kidul, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena anak panah di bagian perutnya ketika aksi tawuran...

DKP Gowa Mengandeng AWPI Sulsel Akan Melaksanakan Pelatihan Gratis Thibbun Nabawi

Liputantimur.com | Gowa - Selama Bulan Ramdhan Dompet Karyawan Peduli atau DKP Gowa menggandeng AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ) Sulsel akan melaksanakan...

Danrem 091/ASN Pimpin Sertijab Dandim 0906 Kutai Kartanegara dan Danyonif 611 Awang Long

SAMARINDA. liputantimur.com – Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) memimpin Upacara Sertijab Dandim 0906/Kutai Kartanegara dan Danyonif 611/Awang Long, di jajaran Korem 091/ASN. Dandim...

Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Kedaulatan NKRI Dengan LSM GMBI

Liputantimur.com, Makassar - Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H, M.H., melakukan silahturahmi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah...