Liputantimur.com | Bone – Kasus dugaan perselingkuhan seorang istri di Desa Bulu Tanah, Dusun Jawi-Jawi Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone sampai saat ini masih bergulir dan mengambang di pemerintah Desa Bulu Tanah, pada Minggu (01/5/2022)
Kasus dugaan perselingkuhan tersebut terjadi beberapa hari yang lalu, dan sang suami bersama kedua orang tuanya telah melaporkan hal tersebut ke pemerintah desa melalui Pak Desa Bulu Tanah H. Rusli, namun sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya, sehingga membuat sipelapor merasa tidak terperhatikan terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Diketahui bahwa FJ (28), sebagai suami dari F (20) merasa keberatan atas apa yang telah dilakukan istrinya tersebut bersama selingkuhannya itu yang berinisial AM.
Ia mengatakan bahwa “Tidak kusangka dia begitu tega melakukan itu semua kepada saya dan telah mempermalukan kedua orang tua saya serta keluarga kami, termasuk keluarganya yang ada di kabupaten sinjai. Ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun media bahwa F kedapatan oleh ibu mertuanya berduaan di dalam kamar bersama lelaki selingkuhannya itu di salah satu tempat jualan (toko) dimana lelaki itu sering bermalam.
Baca juga :
- Kebagian Berkah Bagi Juru Parkir di Makassar Menjelang Lebaran
- Forkopimda Kutai Kartanegara Lakukan Patroli Gabungan Jelang Malam Lebaran
Ketika ibu fajar menyampaikan kepada media bahwa ” Saya dapati menantu saya sedang berduaan di dalam kamar bersama lelaki yang bukan suaminya. Waktu itu saya sedang menyusul menantu saya yang alasannya mau ke warung belanja, sesampainya saya di warung (toko) tersebut saya melihat sendal menantu saya ada di depan warung tersebut, tetapi orangnya tidak kelihatan, akhirnya sayapun mulai curiga dan bertanya tanya dalam hati, akhirnya saya menemukan menantu saya sedang berduan di dalam kamar dengan pintu tertutup. Dan melihat mereka berduaan dan merekapun kaget melihat kedatangan saya.” Ungkapnya.
FJR (Suami) dan kedua orang tuanya berharap agar kasus ini cepat selesai, dan semoga pihak Kepolisian dapat segera memanggil kedua orang yang melakukan perselingkuhan tersebut untuk diperiksa.
Sumber : Dikutip dari Penamasnews.id