Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada warga Batok-Nunang yang melakukan penghadangan terhadap alat berat milik PT. WGP yang melakukan galian C dibantaran sungai Wae Pesi. Selasa, 03/09/2024 pukul 13.00 wita
Dalam orasinya Jendlap ARAK-M, Hanief Faqi mempertanyakan dan mempertanggungjawabkan bahasa intruksi bernada intimidasi dari Kapolsek Reo kepada warga yang menghadang aktivitas galian C PT. WGP.
Sementara itu, saat mediasi berlangsung Kapolsek Reok membantah soal intimidasi masyarakat. Karena menurutnya, bahasa itu ia sampaikan dalam konteks pihak PT. WGP mengatakan kalau mereka memiliki izin.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) yang tergabung dari enam elemen organ gerakan melakukan aksi di Kantor Kecamatan Reo mempertanyakan soal dugaan adanya intruksi dari Camat Reok agar melakukan galian C oleh PT. WGP pada kamis, 29/08/2024.
“Saya sebagai Camat Reok, dalam kapasitasnya merasa tidak mengeluarkan Instruksi menyuruh dan melarang pihak PT.WGP untuk Melakukan Galian C”, ungkap Camat Reok ketika menemui mass aksi dihalaman Kantor Camat Reok.
Lanjut ia menyampaikan dihadapan mass aksi bahwa memang sampai saat ini PT. WGP belum mengantongi izin galian C.
Menurut pantauan media ini, massa aksi yang berjumlah lima puluhan tersebut satu sikap keras menolak keberadaan PT. WGP tanpa ruang negosiasi lagi.
Salah satu masyarakat Batok yang namanya tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini menyampaikan bahwa keberadaan PT.WGP selama ini sudah sangat meresahkan warga. Selain, polusi debu yang dihasilkan pada saat berproduksi. Aktivitas galian C PT.WGP mengancam ruang hidup dan mata pencaharian kami yang juga adalah penggali pasir secara tradisional menggunakan perahu rakitan.
“Sikap kami sebagai masyarakat Batok-Nunang adalah menolak PT. WGP untuk melakukan Galian C karena tidak memiliki izin dan sangat merugikan kami sebagai masyarakat sekitar,” tegasnya saat ditemui di Batok, Desa Salama.
Massa Aksi Memboikot PT. WGP
Bertolak dari Polsek Reok massa aksi menuju PT. WGP dikawal bersama APH lingkup Kecamatan Reok untuk melakukan pemboikotan PT. WGP yang berani melakukan galian C ilegal pada hari Kamis 29/08/2024.
Mewakili Tokoh Muda Desa Salama, Adhar menegaskan kepada massa aksi agar konsisten terhadap keputusan bersama menolak dan menutup aktivitas Galian C PT. WGP dan tidak memberi ruang negosiasi kepada pihak PT. WGP kedepannya.
“Kita harus konsisten. Hari ini kita sudah sama-sama melakukan pemboikotan aktivitas galian C ilegal PT. WGP, saya berharap komitmen sikap ini yang akan kita pegang teguh seterusnya.” tegas Adhar.