Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) beri warning Pengadilan Negeri Mamuju Terkait Kasus Ijazah Palsu yang melibatkan Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah.
Angri selaku ketua Ampera sayangkan Pengadilan Negeri Mamuju hanya memproses komisioner KPU saja, ada apa dengan internal Pengadilan Negeri Mamuju.?. Jum’at, (21/02/25)
“Kita ketahui bersama bahwa kasus ijazah palsu yang melibatkan salah satu calon bupati di Mamuju Tengah kini ramai sorotan, beberapa hari yang lalu salah satu komisioner KPU sudah di pidanakan.” Jelas Angri
Namun timbul pertanyaan besar, mengapa pihak dari Bawaslu tidak di proses sedangkan dalam mengverifikasi berkas pendaftaran calon, Bawaslu juga terlibat.
“Saya sangat berharap Pengadilan Negeri tidak main-main dalam kasus ini, seharus pihak Bawaslu juga harus di periksa paling tidak serendah rendahnya kena kode etik karna telah melanggar netralitas.” Tegas Angri.
Kami menduga ada permainan di dalam kasus ini, sebab tidak masuk akal ketika pihak dari KPU di proses sedangkan pihak dari Bawaslu tidak di proses, sedangkan kedua lembaga tersebut memiliki keterkaitan dalam menjalankan tugas.