Beranda HUKRIM Anak Yatim Korban Pemukulan Oknum Biringkanaya Resmi Lapor Ke Propam Polda Sulsel

Anak Yatim Korban Pemukulan Oknum Biringkanaya Resmi Lapor Ke Propam Polda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel – Diduga dianiaya oleh oknum Polisi Sektor Biringkanaya, seorang anak yatim mengalami luka gores, memar dan babat belur, kini melapor di Propam Polda Sulawesi Selatan, Selasa (23/12/2021).

Fajar (16) bersama temannya Alwi (17), dipukul oleh Oknum Polsek Biringkanaya saat ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi karena dituduh mencuri sepeda.

Fajar bersama Alwi ditangkap saat dirinya telah mencari barang bekas (mulung) di Daerah Sudiang, pekan lalu.

Ia ditangkap dan dipaksa mengaku mencuri sampai mukanya memar dan tergores akibat pukulan oknum tersebut.

“Saya dipaksa mengaku mencuri sepeda, tidak mengaku jadi pukul pake tangan dan bambu saya tahan selama empat hari” kata Fajar.

Kini, Fajar ditemani oleh ibu kandungnya Ati datang langsung diruang paminal Propam Polda Sulawesi Selatan, Kamis (23/12/2021).

Berita terkait: Disinyalir Putranya Ditangkap Polisi, Rahimun 85 Bingung Setelah Pertanyaan di Polsek Manggala

Selama Fajar ditahan di Polsek Biringkanaya, ibunya tidak mengetahui dimana keberadaan anaknya.

“Baru saya tahu setelah Fajar pulang di rumah namun mukanya hitam-hitam dan ada juga lukanya, saya tidak tahu di mana kucari anakku karena sudah juga menghadap di Polsek Manggala tapi tidak ada Ki jadi saya was-was bagaimana mi’ anakku kodong” ucap Ati ibu Fajar.

Sementara itu, Asywar S.ST.,SH selaku pendamping korban sangat prihatin terhadap kejadian tersebut.

Doc. Fajar kiri memakai topi sebagai korban pemukulan bersama Asywar S.ST.,SH selaku pendamping korban

Dimana seharusnya kepolisian yang harus memberikan melayani, melindungi, dan mengayomi malah dia yang berbuat diskriminatif.

Menurut Asywar S.ST.,SH, bahwa dalam Peraturan Kapolri  No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti yang tertulis dalam pasal 11 ayat (1) huruf a,b,d,g dan j berbunyi:

(1). Setiap petugas anggota Polri dilarang melakukan;

a) Penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang dan tidak berdasar hukum.

b) penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibat dalam kejahatan.

d)  penghukuman dan/atau perlakukan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia.

g) penghukuman secara fisik yang tidak berdasarkan hukum (corporal punishment).

j) menggunakan kekerasan dan/atau senjata api yang berlebihan.

“Berlandaskan Pasal tersebut dan diatas, bahwa oknum polisi Polsek Biringkanaya telah melanggar peraturan Kapolri no.8 tahun 2009,” jelas Asywar.

Di samping itu, dia menambahkan bahwa hanya bisa melakukan interogasi 1×24 jam untuk mengambil keterangan.

“Penyidik hanya bisa mengintrogasi 1×24 jam dalam mengambil keterangan, setelah lewat dari itu berarti sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” tambah Asywar.

Sedangkan untuk menetapkan tersangka menurut Pasal 1 angka 14 KUHPidana, tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

“Jadi, seseorang dinyatakan menjadi tersangka apabila ada bukti permulaan bahwa ia patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” terang Asywar.

Setelah pemeriksaan dari Paminal Propam Polda, “Saya akan mengawal terus kasus yang menimpa Fajar dan Alwi, dan akan melaporkan perbuatan oknum tersebut ke Reskrimum Polda Sulsel,” tutup Asywar.

Berita terkait: Diduga Mabuk Oknum Polisi Tangkap Pencuri Sepeda

Sementara itu, Kompol Rujiyanto Dwi Poermono selaku Kapolsek Biringkanaya melalui Humas Disinggung mengenai adanya dugaan pemukulan terhadap Alwi dan Fajar.

Kompol Rujiyanto menuturkan
“Pihak Propam Polda dan Polrestabes Makassar telah turun menyelidiki permasalahan ini, kita tunggu saja hasilnya” tandasnya. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

MUI Palu Terima Silahturahmi Gereja Sinode Toraja,Ini Kesepakatannya 

Liputantimur.com, Palu – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof Zainal Abidin menerima kunjungan silahturahmi Ketua Umum Gereja Sinode Toraja Pdt.Alfred bersama rombongan...

Pimpin Sertijab Wakapolres Serta Kabagops, Ini Pesan Kapolres Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. memimpin langsung jalannya upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Donggala, serta melantik Kabagopsz bertempat di...

Isu SARA Sangat Berbahaya,Namun Masih Kerap Diteriakkan

Tidak seperti  pelaku peneriak isu SARA di Makassar yang cepat ditahan polisi. Pelaku peneriak isu SARA di Sinjai,sampai tulisan ini diangkat, tetap berkeliran mencari...

Diterpa Ego Kekuasaan, Santri Tahfidz Al-Qur’an Terbengkalai

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Nasib Tahfidz Al-Qur'an di Mesjid Baabur Rizqi Pasar Pusat Niaga Daya kini terbengkalai pasca diterpa ego kekuasaan. Jumat (13/01/2023). Kenapa tidak,...

Sahabatku Orang Dayak, Cintai Perdamaian dan Rekonsiliasi Nasional

Liputantimur.com, Opini - Sejak awal 1995-an saya menginjakkan kaki di tanah Borneo.. tepatnya di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Awal tiba di kota khatulistiwa itu saya...

Butuh Perhatian dan Akal Sehat dalam Membangun Rumah Baca

Liputantimur, Sinjai ,Sulsel - Membaca buku merupakan jembatan untuk menambah wawasan menjadi lebih luas dalam pengetahuan. Membaca buku menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas Sumber...

HIPMAKERS Makassar Gelar Dialog Penyuluhan Hukum

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kampus Merdeka Atma Jaya Makassar gelar Penyuluhan Hukum melalui via WhatsApp Yanto Prabowo,selaku ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Rana Mese...

Andika Pecat Personil Pembuang Korban Kecelakaan, Kelompok Milenial Acungi Jempol

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan pemecatan terhadap tiga personel TNI AD yang terlibat langsung dalam pembuangan korban kecelakaan ke sungai mendapat...

KPPS Terasa Resmi Dilantik Sebanyak 25 Anggota

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa (Pikades) Desa Terasa yang berjumlah 25 Orang anggota resmi dilantik di Kantor...