Beranda Info SULSEL Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Gowa di Sorot, LSM Inakor Angkat Bicara

Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Gowa di Sorot, LSM Inakor Angkat Bicara

Liputantimur.com | Makassar – Kisruh temuan makan minum rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa mulai memantik reaksi luas aktivis, LSM dan pegiat antikorupsi. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR) Kabupaten Gowa.

Secara tegas LSM INAKOR Kabupaten Gowa sebagai lembaga kontrol di bidang Anti Korupsi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Gowa dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan tindakan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan terkait pengadaan makan dan minum rumah jabatan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

Banyaknya reaksi keras para aktivis, LSM dan pegiat antikorupsi ini bukan tidak beralasan, sebab mereka sangat menyayangkan temuan tersebut.Dimana seharusnya para pimpinan DPRD Kabupaten Gowa bisa memberi contoh dan melakukan kontrol yang ketat terhadap kegiatan belanja anggaran pemerintah daerah, justru hal ini terjadi pada rumah jabatan mereka.

Sebelumnya, BPK membeberkan temuan kegiatan belanja minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa tidak sesuai yang dianggarkan.

BPK menemukan pelaksaan realisasi belanja tidak dilaksanakan oleh penyedia jasa yang menandatangani bukti pertanggungjawaban.

Belanja makan minum untuk jamuan tamu dengan SP2D LS sampai dengan bulan September 2021 dilaksanakan dengan nota pesanan sebanyak 31 kali kepada satu penyedia, yaitu CV RPP.

Berdasarkan hasil wawancara BPK denggan Wakil Direktur CV RPP, diketahui pengadaan tersebut tidak dilaksanakan oleh CV RPP dan hanya diminta untuk menandatangani administrasi pertanggungjawaban untuk pencairan dana. Setelah SP2D LS dicairkan ke rekening CV RPP, kemudian diberikan tunasi kepada PPTK tanpa adanya tanda terima.

Atas kegiatan tersebut, CV RPP diberikan fee sebesar 2,5 persen untuk setiap SP2D yang dicairkan seluruhnya sebesar Rp 1.493.815.000 setelah dikurangi pajak sebesar Rp27.160.265 sehingga fe yang diterima sebesar Rp36.666.368. Oleh karena itu, dana yang diberikan kepada PPTK adalah sebesar Rp 1.429.988.366

Dari informasi kepada PPTK diperoleh penjelasan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh VC RPP. PPTK melakukan pembelanjaan sendiri melalui penyedia lainnya. Namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, PPTK tidak dapat menunjukan bukti dokumen pertanggungjawaban sebenarnya kepada BPK. Hal ini disebabkan PPTK tidak menyimpan bukti tersebut karena sudah dibayarkan melalui CV RPP.

Ketua LSM INAKOR Kabupaten Gowa, Asywar S.ST.,S.H, mengatakan, dengan adanya temuan dari BPK, diharapkan akan menjadi pintu masuk aparat penegak hukum menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan,” kata Asywar saat dikonfirmasi, Sabtu (20/08/2022) .

Baca juga : Sinema Mikro Ala Layar Tancap Akan Hadir di Tarakan, Ini Penjelasan Herman 

Lebih lanjut, bukan hanya pengadaan makan dan minum rumah jabatan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Ia juga meminta BPK dan Kejaksaan memeriksa penggunaan anggaran reses 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Ia menilai, besarnya anggaran dana reses berpotensi melakukan reses fiktif karena administrasi melakukan reses yang cukup mudah. Hanya dengan membuat daftar hadir dan bisa jadi “memalsukan tanda tangan”, laporan reses sudah bisa diterima. Padahal itu menggunakan anggaran dari uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit.

Besarnya potensi dugaan penyalahgunaan anggaran reses ataupun reses fiktif, “kami selaku lembaga kontrol di bidang pencegahan anti Korupsi meminta BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan melakukan audit kepada pengguna anggaran tersebut” harap Asywar.

Ia berharap, temuan BPK tersebut mendapat atensi besar dari aparat penegak hukum khususnya kejaksaan Negeri Gowa.

“Kami selaku lembaga kontrol akan mengawal dan mengawasi tindak lanjut temuan BPK ini dan meminta kepada APH ambil tindakan tegas kepada semua yang terlibat, khusus kepada pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen. Dan temuan ini harus bisa menjadi pembelajaran besar agar tidak ada lagi oknum-oknum yang coba main-main dengan pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD,” tegas Asywar.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Tersangka Kasus Kematian Ayu di Sulbar Kini jadi Buronan?

Liputantimur.com, Makassar - Lagi, misteri di balik kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendapatkan kendala baru. Pasalnya, sebelum...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Raih Juara I Inkado Cap 2021, Putri dan Saudaranya Febrian Bikin Bangga

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Nama lengkapnya Alfian Reski Putri yang akrab disapa Putri. Atlet Perempuan peraih juara I (satu) dalam kompetisi kejuaraan Indonesia Karate-Do (Inkado)...

Rapat Perdana PWNU Riau Dengan PCNU Se-Riau, Sekaligus Penyerahan SK PWNU Provinsi Riau Masa Khidmat 2021-2026

Pekanbaru,Riau |Liputantimur.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Riau menggelar Rapat Perdana PWNU Riau Dengan PCNU Se-Riau sekaligus penyerahan SK Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama...

Hina Satgas Raika Ujung Pandang, Terduga Alkaf Diinterogasi

Liputantimur.com, Makassar - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar kembali menginterogasi salah satu kawanan pemain skateboard di Jalan Kajolalido, Sabtu (14/08/2021)...

Pangdam Hasanuddin Terima Audiensi Pangdivif-3/Kostrad

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., menerima audensi Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad Brigjen TNI Dwi Darmadi, S.Sos., M.M., bertempat...

Sebarkan Dugaan Berita Bohong Kasus Korupsi, Ketua LMP Sulsel Dilaporkan Kepolisi

Liputantimur.com, Makassar - Polemik yang berkepanjangan perihal tersendatnya Pembayaran Pensiunan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar oleh AJB Bumiputera membuat beberapa pihak mengambil jalan...

Melalui apel gabungan korpri, Danramil koba berharap sinergitas selalu terjaga

Kutai Kartanegara – Danramil 0906-09/Kota Bangun Lettu Inf Gunarto beserta anggota hadiri apel gabungan korpri di halaman kantor camat yang berada di rt .13...

Ratusan Kader GMBI Sulsel Menyambut Kedatangan Pangdam di Palopo

Liputantimur.com | Palopo - Kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad S.H., M.H. di sambut meriah oleh Ketua dan ratusan kader GMBI Wilter...

Polsek Tinggimoncong Mendirikan Posko Di Kaki Gunung Bawakaraeng, Ini Tujuannya

Liputantimur.com | Gowa, Sulsel - Dalam rangka perayaan hari sumpah pemuda, Polsek Tinggimoncong mendirikan posko pemantauan pelaku wisatawan yang akan berkunjung ke Wilayah Tinggimoncong,...

Akan Gelar Pernikahan, Pegawai Laskar Pelangi Kecamatan Manggala Mengikuti Tradisi Mappetuada

Liputantimur.com | Makassar – Mappetuada biasa di sebut dengan tahapan Kedua dari Pernikahan Adat Bugis Makassar. Setelah selesai melakukan prosesi mammanu’-manu’, tahapan selanjutnya adalah...