Liputantimur.com | Palu – Jika tidak ada aral melintang tanggal 15-17 Agustus 2022 Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) akan melakukan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Berkaitan dengan hal itu Pj. Sekdaprov Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM melakukan pertemuan guna memfasilitasi rencana kedatangan anggota VI BPK-RI dengan mengundang pejabat terkait.
Pertemuan tersebut bertempat di Ruang Kerja Asisten Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan, Kamis (4/8/2022) Pagi.
Hadir pada kesempatan itu Pejabat Perwakilan BPK-RI Sulawesi Tengah, Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan, Pejabat Kantor Inspektorat, Pejabat Biro Administrasi Pimpinan, Pejabat Biro Umum serta pejabat terkait lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura , Menerima kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Slamet Riady dan Jajaran, Bertempat di Ruang Kerja Gubernur.
Pertemuan Gubernur Bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Slamet Riady dan Jajaran guna persiapan kunker Kepala BPK RI yang akan melakukan lawatan dimana guna memberikan pembinaan tata kelola keuangan negara yang baik kepada Pemda.
Rencana kunjungan kerja (Kunker) BPK-RI di Kantor Gubernur Sulteng akan dihadiri Para Bupati dan Walikota Palu, Kepala OPD, Inspektorat serta pihak terkait lainnya. (Ibra/Red.)
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan