Liputantimur.com, Palu – Terkait pemberitaan penangkapan narkotika jenis Sabu oleh Polresta Palu beberapa hari lalu di Kecamatan Tatanga, di Kota Palu. Serta terungkapnya dikendalikannya barang haram tersebut dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat jajaran Lapas Palu menggelar Inspeksi mendadak (Sidak).
Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu tersebut guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas (Kamtibpas).
Dimana sasarannya yakni memeriksa beredarnya barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, serta barang terlarang lainnya.
Dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, Bc.I.P.,S.H langsung melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Lapas Kelas IIA Palu, Kamis, (9/6/2022). Pukul 20.00 Wita.
“Kegiatan ini merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu guna mendeteksi dini, mengantisipasi, mencegah gangguan Kamtibpas serta peredaran barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas”, ungkap Gamal.
Sementara itu adapun target Blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan pada malam itu yakni diantaranya, Blok 6 dan Blok 7 pada Lapas Kelas IIA Palu.
Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh sejumlah terlarang berupa, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah pisau rakitan, 1 (satu) buah headset, 1 (satu) buah colokan kabel.
Kemudian 1 (satu) buah colokan rol kabel, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah kabel data, 4 Buah macis gas serta 1 buah tempat colokan kabel.
Sementara itu ditemui dikesempatan berbeda, Gamal Bardi, Bc.I.P.,S.H membenarkan bahwa ada kegiatan penggeledahan itu rutin laksanakan dan akan melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian.
“Dari hasil penggeledahan kami mendapati senjata tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda itu sehingga berakibat gangguan Kamtibpas di dalam lapas,” bebernya lagi.
Dirinya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.
“Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari Narkoba, dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya. (Ibra/Red).