Beranda AKTUALITA Antisipasi Gangguan Kamtibpas dan Barang Terlarang, Lapas Palu Gelar Sidak

Antisipasi Gangguan Kamtibpas dan Barang Terlarang, Lapas Palu Gelar Sidak

Liputantimur.com, Palu – Terkait pemberitaan penangkapan narkotika jenis Sabu oleh Polresta Palu beberapa hari lalu di Kecamatan Tatanga, di Kota Palu. Serta terungkapnya dikendalikannya barang haram tersebut dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat jajaran Lapas Palu menggelar Inspeksi mendadak (Sidak).

Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu tersebut guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas (Kamtibpas).

Dimana sasarannya yakni memeriksa beredarnya barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, serta barang terlarang lainnya.

Dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, Bc.I.P.,S.H langsung melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Lapas Kelas IIA Palu, Kamis, (9/6/2022). Pukul 20.00 Wita.

“Kegiatan ini merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu guna mendeteksi dini, mengantisipasi, mencegah gangguan Kamtibpas serta peredaran barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas”, ungkap Gamal.

Sementara itu adapun target Blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan pada malam itu yakni diantaranya, Blok 6 dan Blok 7 pada Lapas Kelas IIA Palu.

Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh sejumlah terlarang berupa, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah pisau rakitan, 1 (satu) buah headset, 1 (satu) buah colokan kabel.

Caption : Sidak dan Penggeledahan WBP di sejumlah Blok Lapas Kelas II A Palu/Foto IST

Kemudian 1 (satu) buah colokan rol kabel, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah kabel data, 4 Buah macis gas serta 1 buah tempat colokan kabel.

Sementara itu ditemui dikesempatan berbeda, Gamal Bardi, Bc.I.P.,S.H membenarkan bahwa ada kegiatan penggeledahan itu rutin laksanakan dan akan melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian.

“Dari hasil penggeledahan kami mendapati senjata tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda itu sehingga berakibat gangguan Kamtibpas di dalam lapas,” bebernya lagi.

Dirinya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.

“Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari Narkoba, dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya. (Ibra/Red).

 

 

 

 

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Marak Pencurian Ternak Sapi, FRI dan Germab Desak Kapolres Sinjai Akomodir Keresahan Masyarakat

Liputantimur.com, Sinjai - Terkait maraknya kasus pencurian ternak sapi warga di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Germab dan Federasi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak Kapolres Sinjai...

Usai Dilalap Api, Warga Kelurahan Tallo Ini Belum Mampu Bangun Rumahnya

Liputantimur.com || Makassar - Musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo RT/03 RW/03 di Jalan Sultan Lorong Palantikan Kompleks Perhubungan Laut 2...

Menag Tidak Membandingkan suara Adzan, Ini Penjelasan Kakanwil Ulyas

Liputantimur.com, Palu - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha mengatakan, ucapan (video) Menag yang viral tidak bermaksud membandingkan suara Azan dengan...

Sadar Akan Bahaya Virus Omicron Varian Baru Covid-19, LSM GMBI Maros Lakukan Hal Ini

Liputantimur.com, Maros – Sebagai bentuk ikhtiar agar wabah Pandemi COVID-19 segera hilang dari negara kita ini, Ketua LSM GMBI Distrik Maros dan Para Ketua...

Hari Sumpah Pemuda Unras Warnai Kota Makassar

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Suatu Peristiwa 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia yang mengikrarkan satu Tanah Air, satu bangsa dan satu bahasa adalah Sumpah...

PSG ( Gea,Ipar & Ponakan ) memflowUp Laporan yang di Laporkan Tgl 6 Des 2021 di Polres Siak.

    Riau | Liputantimur.com , Laporan Polisi Tgl 6 Desember 2021 yang di Laporkan Oleh Koordinator PSG Wil Siak Hasasoro Gea di dampingi Oleh Sekret...

Diduga Gunakan Sabu, 2 Orang Warga Sinjai Terciduk Polisi

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Jelang pergantian tahun 2021- 2022, 2 (Dua) orang Warga Sinjai terciduk Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sinjai diduga...

Terkait Pemotongan Upah TKD di Mabar, Yosep Jehani: Representasi dari Kelemahan Bupati

LIPUTANTIMUR| MABAR, NTT - Mahasiswa Manggarai Barat yang tergabung Dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Manggarai Barat (FORKOM MABAR) Makassar Gelar Diskusi Panel terbuka pada tanggal...

Menolak Digusur, Warga Pannampu Minta Solusi Tempat Tinggal Berkelanjutan ke Pemerintah

Liputantimur.com, Makassar - Berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat...