Liputantimur, Sinjai, Sulsel – Program pembangunan fisik, Dinas Pendidikan Sinjai telah berjalan seperti rehabilitasi 80 sekolah di Kabupaten Sinjai, mulai tingkat TK, SD dan SMP.
Berdasarkan dari kutipan Sumber terpercaya. Pembangunan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat untuk anggaran tahun 2021, dengan dana kisaran Rp. 40 miliar.
Hal tersebut, diungkapkan Kadis Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di saat rapat bersama Anggota DPRD Komisi I, Kantor DPRD Kab. Sinjai, Selasa (04/05/2021). Lalu.
“Kami terima DAK fisik dari pusat sebesar Rp. 40 miliar, dalam rangka melakukan rehabilitasi Ruang guru, Ruang Kelas, Ruang Kepala Sekolah, termasuk Ruang MCK”. Ungkapnya.
Dari data tersebut membuat ketua Aliansi Pemantau kinerja aparatur negara Republik Indonesia DPD Sinjai, Andi Baso Lolo Supu minta aparatur Hukum (APH), evaluasi proses pembangunan tersebut. Kamis (21/10/2021).
“Saya minta APH khusus Tipikor polres dan Kejaksaan, evaluasi atau audit pekerjaan bangunan khususnya bangunan sekolah yang ada di Kabupaten Sinjai yang sementara berjalan” ucapnya.
Menurut pantauan Andi Baso pertanyakan bangunan sekolah yang telah di kerjakan berkualitas.
“Kami dari ketua Apkan RI DPD Sinjai, telah menemukan kejanggalan seperti meterial pasir, dll, apalagi saya lihat segi anggaran nominalnya besar tapi terkesan ada pemborosan” katanya.
Ia berharap, semoga pelaksana sesuai dengan bidangnya dan tidak ada oknum tertentu ikut terlibat.
“Semoga dalam hasil evaluasi oknum tertentu tidak terlibat proyek pembangunan rehab sekolah seperti kalangan BPD, OPD, hingga Wartawan itu sendiri” harap Andi Baso (*)