Liputantimur, Sinjai, Sulsel – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Sinjai Barat sayangkan adanya surat penyampaian dari Pemerintah Daerah.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sinjai dengan adanya surat penyampaian tidak dilayani pembelian pupuk pada Kelompok Tani dan Petani sebelum melakukan vaksinasi.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Ketua DPC APKAN RI Sinjai Barat, Ansar. Menurutnya surat penyampaian tersebut terlalu berlebihan.
“Sangat disayangkan saya rasa pemerintah terlalu berlebihan dalam mengeluarkan surat yang seperti ini” ujarnya
Menurutnya, kendatipun saat ini Masyarakat sudah mengalami dampak yang luar biasa Covid-19, tidak juga mesti dengan seperti itu jika hendak melakukan percepatan vaksinasi.
“Kita tau dampak covid memang luar biasa tapi tidak juga dengan melakukan hal yang seperti ini ketika hendak menginstruksikan masyarakat untuk melakukan percepatan vaksinasi” ungkapnya.
Berita terkait: Terkait Vaksinasi, Warga Sinjai Sorot Penyelenggara
Selain itu, Ansar, menambahkan vaksinasi harusnya berdasarkan dengan kerelaan Masyarakat bukan dengan penekanan dan intimidasi.
“Ini kesannya vaksinasi bukan lagi atas dasar kerelaan tetapi lebih kepada penekanan yang kemudian sifatnya mengintimidasi masyarakat” teran Ansar. Selasa (21/12/2021).
Hal yang sama juga dikatakan Rifaldi sebagi Penasehat Kerukunan Pemuda Pattiroang (KPP) Desa Turungan Baji, bahwa kebijakan yang disampaikan pemerintah tersebut kurang tepat pada Petani yang membeli pupuk.
“Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saya rasa kurang tepat. utamanya dalam hal persyaratan bagi petani dalam pembelian pupuk bersubsidi, harus sudah melakukan vaksinasi” katanya
Lebih lanjut “Ini dapat berakibat yang fatal, sebab bisa jadi masyarakat tidak lagi jujur akan hal riwayat kesehatannya yang bisa berakibat sangat fatal” bebernya
Demikian juga dikatakan Samsul, bernada menegakkan keadilan lantaran Dia juga punya sawah yang membutuhkan pupuk.
“Saya juga punya sawah, tapi kalau tidak bisa dilayani untuk beli pupuk tak usah juga dilayani ketika minta pajak” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perindag Sinjai, Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan hal itu merupakan upaya edukasi Masyarakat.
“Sebenarnya ini Sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk ikut program pemberian vaksinasi” jelasnya
Lebih lanjut, hal ini dengan harapan agar sasaran vaksin terpenuhi
“Harapannya agar masyarakat yang masuk dalam sasaran pelayanan vaksin dapat terpenuhi hal ini juga setelah dilakukan edukasi kepada masyarakat dalam pelayanan pemberian vaksin” tutupnya. (*)