Liputantimur.com, Soppeng – Arisan bodong(palsu) di Kabupaten Soppeng masih seliweran. Korbannya puluhan dan kebanyakan ibu rumah tangga.Sejumlah perempuan menjadi bandar. Dari usaha tipu-tipu ini para bandar (pelaku) bisa membawa kabur uang arisan hingga ratusan juta rupiah.
SR (30) salah satu korban arisan bodong bertemu dengan awak liputantimur.com pada Selasa (10/05/2022).
Wanita yang besuami ini bercerita bagaimana dirinya menjadi korban penipuan bandar arisan berinisial WA alias Ceng hingga pada akhirnya pihaknya melaporkan pelaku kepada Polres Soppeng.
SR yang tercatat sebagai warga Cabenge, Kecamatan Cabbeng, Kabupaten Soppeng ini mulai mengikuti arisan Ceng pada Selasa (16/02/2021).Sesuai aturan, untuk jet 10 yang dia pilih, dirinya harus membayar 500 ribu per sepuluh hari pembayaran dan 1,5 Juta pr bulan untuk jet 30.
Arisan pun berjalan selama dua bulan. SR mengaku selama itu dirinya sudah menyetor uang arisan total Rp. 8 juta. Rinciannya 5 juta rupiah jet 10 juta dan Rp.3 juta untuk jrt 30 juta.
Aturannya, SR akan mendapat jet 10 juta pada putaran ke-14 dan jet 30 juta pada putaran 15. Ini membuat SR tak pernah telat apalagi nunggak pembayaran.Dia juga tak mau berhenti ikuti arisan di tengah jalan mengingat dana yang sudah dikeluarkan lumayan banyak menurut ukurannya.
“Sudah banyak mi uang saya setor dan arisan sudah di tengah jalan. Terlanjur basah lebih baik saya lanjutkan terus”, kata SR.
Waktu naas pun tiba.Saat semua peserta menanti giliran mendapatkan arisan. Tiba-tiba pelaku Ceng menghentikan semua arisan. Untuk jet 10 juta dihentikan pada putaran ke-10 dan untuk jet 30 juta dihentikan pada putaran ke-3.
“Pemberhentian putaran arisan ini saya tau dari teman dan dilakukan pelaku tapa berkoordinasi dengan member”, kata korban SR.Korban SR kemudian melakukan konformasi kepada pelaku Ceng yang tercatat sebagai warga Dusun Takkalalla, Kelurahan Tettikengrarae, Kecamatan Mario Riwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, .
“Tidak dibubarkan ji yang ada jet ta”, jawab pelaku kepada korban melalui telepon seluler. Tetapi pada kenyataannya, kata korban SR, semua arisan dibubarkan pelaku dan uang yang sudah disetor tidak dikembalikan setiap kali diminta.
Saat itu SR pun sadar dirinya telah ditipu oleh pelaku Ceng.
“Saya ditipu karena memasuki beberapa arisan sudah berjalan 10 putaran (persepuluh hari pembayaran) dan 2 putaran (perbulan pembayaran) tiba-tiba dihentikan oleh WA, dan tidak mau mengembalikan uang admin. Saya rugi 8 delapan juta Rupiah” katanya kepada liputantimur.com. Senin (09/05/2022).
Menurut korban SR, dalam arisan ini, si bandar harus mendapatkan uang arisan pertama dan ini sifatnya pemberian cuma-cuma dari peserta kepada bandar. Nilainya sebesar nilai jet yang diikuti si bandar. Uang arisan ditransfer ke rekening atas nama pelaku Ceng.
Korban sudah melaporkan perbuatan WA ke Polres Gowa pada tanggal 31 Maret 2022 dengan Jet 10 juta dan Polres Soppeng pada 25 April dengan Jet 30 Juta.
Korban berharap pelaku Ceng dapat segera ditangkap dan dihukum serta agar pihak kepolisian mengembang kan kasus karenaa di duga masih banyak korban belum melaporkan.
Di samping SR, masih banyak paserta arisan dijadikan korban penipuan Ceng. “Kami ada 30 orang, 12 peserta sudah dapat arisan termasuk Owner,sisanya 18 orang harus gigit jari”, tutur SR
Untung 600 juta
Sebelumnya penipuan berkedok arisan pernah juga menimpa 32 orang di Soppeng pada 2021.Pelakunya berinisial KR.
Keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp.600 juta, ungkap Kasat.Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan kepada detik.com (23/02/2022).
KR memulai praktek arisan bodongnya pada Januari 2021. November 2021 KR tiba-tiba menghilang dan tak ada kabarnya sampai akhirnya ia diringkus polisi pada 23/02/2022.(*)