Beranda SPORT Arni Jonathan SH,Pengacara atau Kuasa Hukum dari H , Hendak Melapor Ke...

Arni Jonathan SH,Pengacara atau Kuasa Hukum dari H , Hendak Melapor Ke Mabes Polri,Ternyata ini Kasus nya !?

Luputantimur.com – Makassar Sulsel, Salah satu kuasa hukum Hamsul, Arni Jonathan SH Mengambil sikap melaporkan kinerja oknum anggota Polisi Polda Sulsel Ke Mabes Polri, karena di duga dilarang untuk bertemu dengan kliennya HAMSUL yang saat ini mulai viral diperbincangkan melalui di media Sosial (Medsos) yang kini menang Praperadilan diPengadilan Negeri Makassar, Sabtu 07/05/2022.

Seperti yang diungkapkan di hadapan Media, Arni Jonathan SH pengacara atau kuasa hukum HAMSUL mengatakan bahwa waktu itu saya hendak membesuk dan ingin mengetahui keadaan kondisi kesehatan klien kami yang ditahan di ruang tahanan Mapolda Sulsel, Namun sayangnya saat itu kami selaku pihak PH dari klien HAMSUL menganggap dan terkesan dipersulit untuk bertemu oleh para oknum petugas saat itu.

” Pada saat mengunjungi klien kami ternyata ada aturan baru yang terkesan diskriminatif, karena handphone saya selaku PH-pun harus dititip di penjagaan, ini yang saya pertanyakan karena sudah hampir 2 bulan mendampingi klien kami, baru hari ini kami diberi aturan baru. Kan aneh Ada Apa Dan Mengapa ??,”Ucapnya.

Ditambahkan lagi saya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum polisi di TAHTI Polda Sulsel yang secara terkesan tidak beretika, saya ditunjuk-tunjuk bahkan diusir keluar jika tidak mematuhi aturan, Padahal setahu kami bahwa polisi adalah mitra kami sesama penegak hukum, bukan malah dianggap musuh, dan itu jelas-jelas melanggar aturan dan kode etik serta SOP-nya,”Ungkapnya.

Devisi Hukum Poros Rakyat Indonesia Irfan Harris SH mengungkapkan bahwa kami selalu menjadi bagian dari pihak PH HAMSUL yang saat ini diduga dilecehkan profesinya sebagai advokat (pengacara), Untuk itu meminta kepada Mabes Polri Jakarta Pusat agar bisa mengavaluasi kinerja anggotanya khususnya di polda sulsel.

“Terhadap pernyataan dari Oknum petugas kepolisian tersebut kepada Arni Jonathan SH, selaku kuasa hukum (Advokat) bahwa hak-hak mereka sebagaimana telah diatur di dalam (1).Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana telah dilanggar, (2). Sesuai ketentuan Pasal 69 KUHAP bahwa berhak menghubungi tersangka sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang, (3). Sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa

“Penasihat Hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya,“Terangnya.

Selanjutnya Muhammad Arif Mkes Selaku Waka Humas Poros Rakyat Indonesia menambahkan bahwa yang menjadi tanda tanya sampai hari ini kok Kliyen Arni Jonathan SH atas nama HAMSUL belum juga dikeluarkan atau dibebaskan padahal sudah menang dipraperadilan , kan sudah ada putusan dari pengadilan bahwa dibebaskan, dan seharusnya hari itu juga dibebaskan dalam kurung waktu 1×24 jam.

“Kenyataannya sampai hari ini belum juga dibebaskan, Ada Apa ? dan Mengapa !! Seharusnya mereka bisa menjelaskan, baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, inikan negara hukum. Kepada Bapak Kapolri untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi kinerja oknum-oknum anggota kepolisian Polda sulsel yang tidak memahami hukum acara pidana, karena jelas sangat merugikan Hak serta kepentingan klien kami dan kami sebagai kuasa hukumnya,”Tegasnya.

Sumber : TIM Devisi Pencari Fakta
Edit. : Agg

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?

Liputantimur.com, Makassar - Nama lengkapnya Muhammad Nabil AL Syaban, Anak bungsu dari seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) inisial NF dari Ayah biologisnya diduga oknum...

Pasar Manonda Terbakar, Ini Keterangan Kadis Disdamkarmat

Liputantimur.com, Palu - Kebakaran hebat kembali terjadi di Pasar Manonda Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin 29 Maret 2022, malam sekitar pukul 21:45 Waktu setempat. Petugas...

Tanah Samsuddin Diduga Dirampas Warga Tak Dikenal

Liputantimur.com, Jatim - Salah satu ahli waris tanah milik Amri Dahlan Samsuddin Daeng Manguju diduga dikuasai oleh Warga Pagerungang Besar. Warga tidak dikenal tersebut tinggal...

SATGAS RAIKA – “Gencar Patroli Protkes Menjelang Lebaran”

liputantimur.com - Makassar, Satuan Tugas Pengurai Kerumunan ( SATGAS RAIKA ) terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dan (BKO ) Kecamatan Ujung...

Demi Masyarakat, LBH Keras Akan Memberi Bantuan Hukum Gratis

Liputantimur.com | Makassar - Bantuan hukum adalah hak untuk orang miskin yang dapat diperoleh tanpa bayar (pro bono publico), sebagai penjabaran persamaan hak dihadapan...

Scoopy Vs Supra Laga Kambing, Warga  Tewas Ditempat

Liputantimur, Sumut, - Lagi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) memakan korban, Hafizt A. Taher Batu Bara (18 ) warga Dusun III Desa Pematang Guntung kecamatan...

Karya lmiah Populer

Menambah ilmu dan keterampilannya, banyak anggota masyarakat awan butuh informasi ilmiah dalam bentuk tulisan populer yang mudah dipahami  lewat media online atau pun media offline.Sayangnya, tak sedikit akademisi dan dosen yang tidak bisa penuhi kebutuhan itu karena mengikuti budaya 'academese', honornya kecil sebanding dengan angka kreditnya yang hanya 1 kredit. Padahal penyebarluasan hasil studi ilmiah yang diformat populer membantu program peningkatan SDM unggul pemerintah

Gubernur Rusdy Minta FKUB Jadi Jenderal Lapangan Jaga Kerukunan

Liputantimur.com, Palu - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) masa bakti 2022-2026 resmi dikukuhkan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Selasa, (12/04/2022)...

Kapolres Luwu Lantik Anggota PKS Polres Luwu Angk. IV

Lipuntatimur-Luwu | dilantik pada 12 Desember 2022 oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, anggota PKS polres Luwu angkatan IV telah rutin melaksanakan...

Plat Kuning Hadir di Tengah Korban Kebakaran Pasar

Liputantimur. Sinjai, Sulsel - Ratusan korban kebakaran Pasar Sentral Sinjai datangi kantor DPD II partai Golkar Sinjai atau yang sering disebut partai plat Kuning. Hal itu...