Beranda AKTUALITA Arvindo Noviar: Pancasila Tidak Melarang LGBT

Arvindo Noviar: Pancasila Tidak Melarang LGBT

Jakarta – Stigma mayoritas rakyat Indonesia terhadap LGBT selalunya tak lepas dari argumen tentang posisi LGBT sebagai pendosa dan selalu dikaitkan kepada Pancasila sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Argumen itu pula yang mengkonstruksi pikiran mayoritas rakyat Indonesia sejak awal dan meletakan seorang LGBT menjadi seorang yang harus diberi stigma dan tidak dibenarkan keberadaannya di Republik Indonesia.

Hal tersebut dikirim via whatsapp dalam bentuk rilis kepada Jurnalis  SA Liputan Timur pada Selasa, 4 Januari 2021, pukul 17:22 WIB.

Dalam argumen lain LGBT dianggap hanya sekadar propaganda nilai-nilai barat postmoderinisme; gerakan liberal yang ingin merubah adab, adat dan sosio-kultural ketimuran yang agamis dan spritualis di Indonesia menjadi penganut paham sekularisme yang memisahkan negara dengan agama atau yang lebih ekstrim lagi untuk menihilkan agama. Apakah benar demikian? Tentu harus kita uji.

Kalau kita mau bedah argumen yang mengacu pada sila pertama pada Pancasila tentang “Ketuhanan Yang Maha Esa” tentu kita harus urai apa yang dimaksud pada sila pertama itu. Seringkali argumen mayoritas rakyat Indonesia menjadi tidak utuh sebab pemahaman mereka kukuh pada agama yang “diakui” saja. Konstruksi pikiran itu mengacu pada Pasal 1 UU PNPS No 1 Tahun 1965 tentang agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”. Lalu bagaimana dengan eksistensi Sunda Wiwitan, Kaharingan, Malim, Marapu, Kejawen dan banyak lagi aliran kepercayaan yang dianut oleh sebagian rakyat indonesia terutama kepercayaan yang dianut oleh Bissu di Bugis yang berkait erat dengan maksud dikeluarkan press release ini.

Untuk merekonstruksi secara total argumen yang tidak utuh itu kita harus kembali kepada UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, serta negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Dalam perubahan kedua UUDNRI Tahun 2000 Pasal 28E dan 28I dituangkan lebih terperinci mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan dikaitkan dengan; hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Maka argumen tentang eksistensi Ketuhanan dan agama yang “diakui” hanya terbatas pada Pasal 1 UU PNPS No 1 Tahun 1965 dengan sendirinya batal. Terutama sejak dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakomodir para penganut kepercayaan untuk bisa mencantumkan aliran kepercayaan pada kolom agama dalam KTP.

Dalam paragraf selanjutnya saya ingin membantah argumen tentang eksistensi LGBT yang hanya dikaitkan dengan postmodernisme, liberalisasi dan sekularisasi ala barat, sekaligus membeberkan fakta bahwa ada “Ketuhanan” yang berkait erat dengan LGBT di Indonesia.

Fakta bahwa ada eksistensi Calabai, Calalai dan Bissu di Sulawesi Selatan khususnya bugis sebagai tatanan adat, kebudayaan sekaligus Ketuhanan sejak pra-Islam hingga hari ini tidak bisa dibantah. Jauh sebelum Islam masuk ke Sulawesi Selatan masyarakat Bugis sudah mengenal keberagaman gender, setidaknya lima gender. Gender pertama adalah oroane (laki-laki), gender kedua adalah makunrai (perempuan), gender ketiga adalah calabai (transpuan), gender keempat adalah calalai (trans laki-laki), dan gender kelima adalah bissu (pemuka agama androgini).

Kedatangan eropa ke Sulawesi Selatan khususnya Bugis saat itu menjadi fakta yang mengejutkan bagi mereka, sebab di masa itu eropa masih tidak mengenal gender selain laki-laki dan perempuan. Jika ada yang kedapatan menjadi gender selain laki-laki dan perempuan akan mendapatkan persekusi yang sangat keras–––dibakar hidup-hidup. Sebaliknya yang terjadi di Sulawesi Selatan saat itu adalah; selain mengenal lima gender, juga menempatkan bissu pada tempat yang sangat agung. Bissu dianggap orang suci yang dianggap mampu menghubungkan antara masyarakat dengan Tuhan mereka. Bissu berperan sebagai pemuka adat, ahli “ritual trance”, yang dalam bahasa Bugis disebut a’soloreng. Bukankah ini fakta bahwa Indonesia lebih dahulu mengenal keberagaman gender daripada eropa ?

Maka eksistensi LGBT di Indonesia tidak serta-merta bisa langsung dikait-kaitkan dengan pemikiran postmodernisme, liberalisasi dan propaganda sekularisasi, kendati memang ada semacam kampanye tentang LGBT yang sedang bergulir di dunia. Sekali lagi saya mengajak seluruh ahli-ahli untuk mencari titik ekuilibrium dari persoalan sosial ini.

Sebagai penutup saya berpendapat,  “Indonesia adalah negara demokrasi berfalsafah Pancasila yang kendati di salah satu silanya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” tetapi tidak akan pernah bisa dipertentangkan dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Karena sejak awal para pendiri Bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa keberagaman; suku, adat, budaya dan agama, Bangsa Indonesia itu sendiri tidak pernah ada. Dan jika uraian di atas dianggap tepat, maka sesungguhnya Pancasila tidak melarang LGBT”.

(Red)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Sepekan Warga Versus Aparat di Kota Makassar Satu Tewas

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Butuh waktu seminggu Jalan Rajawali di Kota Makassar, warnai perselisihan Warga Versus Aparat satu diantaranya Tewas. Dalam waktu tuju hari dua...

Jalan Sapaya – Malakaji Tak Kunjung Menuai Kejelasan

Liputantimur.com, Gowa - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Dataran Tinggi Gowa, mendesak Gubernur Sulsel untuk segera tangani persoalan masalah jalan yang ada di kabupaten gowa. Menyoal...

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel - Ferdinand Hutahaean dijadikan tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditetapkan...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Mencoreng nama Instansi Kabupaten Gowa: Pegawai ASN di Kantor Kecamatan Bontomarannu Nekad Bodohi Warga Kabupaten Takalar Ratusan Juta Rupiah

Liptantimur.com, Gowa - Kasus yang sempat Viral kesalah satu ASN yang diduga melakukan tindak pidana penipuan, yaitu inisial (KK) ternyata banyak menuai tanggapan dari...

Diduga Pihak Aplikator Tutup Mata, Driver Online Makassar Ancam Akan Demo

Liputantimur.com, Makassar - Semenjak di hapusnya premium dan beralih kepertalite, driver online di makassar semakin mengeluhkan dengan bertambahnya biaya operasional sehari hari untuk menjalankan...

Respon Keluhan Warganya, Andi Kartini: Besok Saya Kunjungi

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel – Respon keluhan Warganya, Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong akan mengunjungi Anak Balita bernama Zain penderita Paru-paru bocor di Dusun...

Warga Mariso Desak Kontraktor Benahi Jalan Blibis

Liputantimur.com, Makassar – Sontak tim investigasi liputantimur.com (LT.com) dikagetkan oleh pemandangan ini : “Jalan raya Blibis Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso, Kota Makassar rusak parah....

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...