Liputantimur, Makassar, Sulsel –Anggota DPR RI fraksi PAN gelar kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi dan temu konstituen dapil Sulsel I Dr. H Ashabul Kahfi M.ag di Hotel Continent Center Point, Jalan Adhyaksa, kota Makassar. Sabtu (16/10/2021)
Kegiatan ini juga dalam rangka Penyebarluasan Informasi dan Produk Hukum Daerah kepada Masyarakat terkait Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Disela kegiatan reses tersebut terbesit keluhan warga terkait pelayanan kesehatan dan di tanggapi oleh Ashabul Kahfi.
Seperti pasien yang tolak Rumah Sakit yang tidak punya BPJS/tidak uang.
“Kalau kasus emergency tidak ada alasan dan alasan apapun untuk menolak pasien. Apakah dia punya BPJS atau tidak punya BPJS ketika emergency tidak boleh ditolak, contohnya ketika ada orang kecelakaan” jelas.
Baca Juga : Ivermictin Ampuh Lawan Covid-19
Ia juga beberkan bahwa dana yang bersumber dari APBN Negara alokasikan khusus warga yang kurang mampu.
“ditiap tahunnya Negara menyiapkan anggaran 46 triliun untuk subsidi BPJS KIS” bebernya.
Ashabul Kahfi mengatakan warga yang miskin atau yang tidak punya kemanpuan merupakan tanggung jawab negara.
“Caranya untuk beralih ke normalnya. Ketika dia sudah tidak punya kemampuan untuk melunasi beralih, bahwa betul-betul ini orang tidak mampu atau sudah miskin sekali, Nah itu tanggung jawab negara” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh DPP PAN, DPW PAN, Ketua DPD PAN Makassar Hamsa Hamid dan sejumlah pengurus daerah Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan. (*/sam)