Liputantimur.com | Makassar – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan pengecam pelaku penganiayaan Wartawan yang terjadi di Mandailing Natal, Sumut dan Kota Tarakan, Kaltara (7/3/2022).
Aksi penganiayaan tersebut menimpa Ketua SMSI Kabupaten Mandailing Natal Jefry Barata dan Wartawan senior Kota Tarakan yang berinisial M beberapa waktu lalu.
Diduga pelaku yang menganiaya Jefry Batara adalah orang suruhan penambang emas ilegal, sedangkan diduga pelaku penganiaya M di Kota Tarakan diduga adalah oknum Polisi berpangkat bintara berinisial HSB yang bertugas di Polda Kaltara.
Berita lain :
- Puluhan Massa Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Kota Makassar
- Gegara Pohon, Sesama Saudara Di Gowa Saling Bertikai
Saat ditemui Sekretaris Umum AWPI Sulawesi Selatan Kamsar, S. E sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut dan mengecam dengan keras tindakan para pelaku.
“Saya atas nama organisasi Pers dan pribadi sangat menyesalkan kejadian itu serta mengecam dan mengutuk keras perbuatan para pelaku baik di Sumut maupun di Kaltara, ucap – nya pada media. (7/22)
Ia melanjutkan “Mendesak kepada pihak Kepolisian agar segera menindak para pelaku, hukum seadil – adilnya, janganlah mempertontonkan arogansi anda, wartawan itu penyambung aspirasi masyarakat, sebagai kontrol sosial, jangan kamu jadikan dia musuh” tutup Kamsar yang juga Pimpinan redaksi salah satu media di Makassar.
Dikup dari berbagai sumber pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara telah mengantongi identitas para pelaku, Polres Madina diback up Jatantras Ditreskrimum Polda Sumut memburu pelaku penganiayaan terhadap jefry Barata.
Sedangkan Kepolisian Polda Kalimantan Utara melalui Kabid Propam telah memerintahkan anggota Propam Polda Kaltara untuk memeriksa diduga Pelaku yang berinisial HSB.
Diketahui M adalah Wartawan senior yang telah malang melintang didunia jurnalis kota Tarakan ia telah melaporkan kasus yang menimpa dirinya itu ke Mabes Polri Jakarta beberapa waktu lalu. (*)