Beranda HUKRIM Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar – Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makasar, dengan Agenda Pembacaan Pledoi (Nota Pembelaan) dari Terdakwa atas Tunututan JPU.

Setelah sidang Pembacaan Tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum minggu lalu (20/02/2023), maka hari ini adalah waktu yang diberikan kepada Terdakwa untuk membacakan dan menyerahkan Pledoi (Nota Pembelaan) atas tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Gowa.

Sidang yang dimulai pukul 14.30 itu dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum dari Kelima Terdakwa, Tim JPU Kejari Gowa dan dipimpin oleh Tiga Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Pengangkut Sampah TA 2019.

Secara berurutan Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Tim Penasehat Hukum dari masing-masing Terdakwa untuk membacakan Pledoinya, dan setelah pembacaan Pledoi yang. dilakukan oleh Tim PH, Salah seorang tiim PH dari Terdakwa Muh. Asrul meminta ijin kepada Ketua Majelis Hakim untuk memberi kesempatan kepada kliennya menyampaikan pledoinya secara pribadi.

“Ia betul tadi kami Tim PH Muh. Asrul selain bacakan Pledoi secara tertulis , juga meminta agar klien kami dberi kesenpatan oleh Majelis hakim untuk menyampaikan pledoinya secara langsung dari LAPAS Makassar,” kata Ketua Tim Hukum Muh. Asrul, Muhammad Arkam,SH saat dikonfirmasi melalui WA.

Dalam Pledoi yang disampaikan Langsung Oleh Terdakwa melalui media telekomfren dari Lapas, Terdakwa Muh. Asrul memyampaikan beberapa hal antara lain bahwa :

1. Saya bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus yg disangkakan kepada saya.

2. Tugas dan fungsi saya dalam kasus ini adalah tugas Pembinaan dan Pengendalian.

3. Saya bersama 20 orang lainnya diberi honor dan uang transport Pendampingan dari desa melalui Tim Pendamping sebesar 86 desa x Rp.6.585.750 dengan jumlah Total sebesar Rp. 566.374.500. sesuai dengan dakwaan jaksa dan fakta2 persidangan

4. Saya tidak punya niat sama sekali untuk memperkaya diri sendiri apalagi orang lain.

5. Niat saya ingin sukses didalam pelaksanaan pelelangan dan desa2 bisa memperoleh PAD dengan adanya mobil dump truk sampah.

6. Saya mohon kepada yg Mulia Majelis Hakim memberikan hukuman kepada saya sesuai dengan dakwaan dan fakta2 persidangan yang ada.

“Saya memohon maaf kepada istri dan anak saya atas adanya kasus ini, says mohon maaf kepada Bapak Bupati Gowa karena adanya kasus ini nama baik Kabupaten Gowa jadi tercoreng,” ungkap Muh. Asrul sambil menahan air mata, bersama wajah penuh penyesalan disertai kesedihan.

Pledoi Muh. Asrul yang disampaikan secara lisan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yaitu Kepada Majelis Hakim, Tim JPU dan Tim PH yang dilanjutkan dengan permohonan kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya kepadanya sesuai fakta yang ada.

Disisi lain Masran Amiruddin,SH.,MH yang juga Tim Kuasa Hukum Muh Asrul dalam pledoi tertulis yang dibacakan dalam persidangan menyampaikan beberapa hal, salah satunya adalah terkait dengan adannya piihak lain yang juga mememiliki peran penting dalam kegiatan Pengadaan mobil Dump Truk Pegangkut sampah, agar kiranya dapat ikut bertanggung jawab maupun dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sangat tidak adil bagi klien kami jika pihak yang berperan dalam hal hadirnya mobil dump truk tidak juga dimintai pertanggung jawaban hukum, Kemudian dalam hal uang pengembalian yang dilakukan oleh kepala desa.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim agar uang tersebut di kembalikan ke kas desa masing-masing mengingat mobil Dump truk tersebut sampai sekarang belum di terbitkan BPKB dan STNK, dan ini menjadi PR baru bagi Desa yang telah melakukan penandatanganan pembelian secara lengkap serta telah memabayar lunas kepada pihak ke III namun belum menerima administrasi secara lengkap,” kata Masran Amiruddin, SH.,MH dalam pledoinya.(*team)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Pernah Belajar di Temboro, Ini Sosok Adyansa Pengurus IPPM Tarakan

Liputantimur.com | Tarakan - Adyansa, SM pria kelahiran Kota Makassar tiga puluh tahun silam itu dikenal oleh masyakat Tarakan, Kalimantan Utara sebagai sosok pemuda...

PKS Tarakan Rekrut Kaum Muda, Bahar : Saudara Adyansa Sosok Berwibawa

Liputantimur.com | Tarakan - MPW PKS Kalimantan Utara dan DPD PKS Tarakan menggelar pertemuan membahas Bacaleg tahun 2024, Adyansa, SM dipilih sebagai Bakal Calon...

KKG PJOK Tallo dan FOPI Kota Makassar Sosialisasi Cabang Olahraga Petanque

Liputantimur.com, Makassar - Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) Tallo bersamaFederasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) kota Makassar adakan sosialisasi Cabang...

Diduga Oknum Kepala Dusun Karampuang Desa Moncobalang melakukan Pungli Program Nasional Prona

Liputantimur.com, Gowa - Kementerian Agraria Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan dalam Program Nasional (prona) adalah gratis bagi warga yang ingin mengurus sertifikat tanpa...

Didampingi Kuasa Hukumnya, Kedua Orang Tua Almarhumah Ayu Resmi Melaporkan RT di Mapolda Sulbar

Liputantimur.com, Mamuju, Sulbar - Terkait kasus kematian tidak wajar Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, didampingi Penasehat Hukum, Bakri orang tua korban resmi...

Tiga Lembaga Gelar Pembinaan Khotib, Ini Pesan Dir Binmas

Liputantimur.com, Palu - Berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Kota Palu, digelarnya Pembinaan para khatib hal tersebut dalam rangka penguatan Islam Wasathiyah (Keseimbangan)...

Polres Palu Resmi Menjadi Polresta Palu, Ini Kata Kapolda Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Usai melantik Kombes Pol Barliansyah sebagai Kapolresta Palu, Rabu (20/4/2022) pagi, Kapolda Sulteng pimpin acara pengukuhan perubahan tipe Polres Palu menjadi...

Jelan Ramadhan, Oknum anggota DPRD Gowa Bagi Duit

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Jelan Ramadhan, anggota DPRD Gowa, Andi Lukman Naba Bagi Duit, di Jalan Abdul Mutalib Daeng Narang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten...

Plat Kuning Hadir di Tengah Korban Kebakaran Pasar

Liputantimur. Sinjai, Sulsel - Ratusan korban kebakaran Pasar Sentral Sinjai datangi kantor DPD II partai Golkar Sinjai atau yang sering disebut partai plat Kuning. Hal itu...