Beranda HUKRIM Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar – Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makasar, dengan Agenda Pembacaan Pledoi (Nota Pembelaan) dari Terdakwa atas Tunututan JPU.

Setelah sidang Pembacaan Tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum minggu lalu (20/02/2023), maka hari ini adalah waktu yang diberikan kepada Terdakwa untuk membacakan dan menyerahkan Pledoi (Nota Pembelaan) atas tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Gowa.

Sidang yang dimulai pukul 14.30 itu dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum dari Kelima Terdakwa, Tim JPU Kejari Gowa dan dipimpin oleh Tiga Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Pengangkut Sampah TA 2019.

Secara berurutan Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Tim Penasehat Hukum dari masing-masing Terdakwa untuk membacakan Pledoinya, dan setelah pembacaan Pledoi yang. dilakukan oleh Tim PH, Salah seorang tiim PH dari Terdakwa Muh. Asrul meminta ijin kepada Ketua Majelis Hakim untuk memberi kesempatan kepada kliennya menyampaikan pledoinya secara pribadi.

“Ia betul tadi kami Tim PH Muh. Asrul selain bacakan Pledoi secara tertulis , juga meminta agar klien kami dberi kesenpatan oleh Majelis hakim untuk menyampaikan pledoinya secara langsung dari LAPAS Makassar,” kata Ketua Tim Hukum Muh. Asrul, Muhammad Arkam,SH saat dikonfirmasi melalui WA.

Dalam Pledoi yang disampaikan Langsung Oleh Terdakwa melalui media telekomfren dari Lapas, Terdakwa Muh. Asrul memyampaikan beberapa hal antara lain bahwa :

1. Saya bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus yg disangkakan kepada saya.

2. Tugas dan fungsi saya dalam kasus ini adalah tugas Pembinaan dan Pengendalian.

3. Saya bersama 20 orang lainnya diberi honor dan uang transport Pendampingan dari desa melalui Tim Pendamping sebesar 86 desa x Rp.6.585.750 dengan jumlah Total sebesar Rp. 566.374.500. sesuai dengan dakwaan jaksa dan fakta2 persidangan

4. Saya tidak punya niat sama sekali untuk memperkaya diri sendiri apalagi orang lain.

5. Niat saya ingin sukses didalam pelaksanaan pelelangan dan desa2 bisa memperoleh PAD dengan adanya mobil dump truk sampah.

6. Saya mohon kepada yg Mulia Majelis Hakim memberikan hukuman kepada saya sesuai dengan dakwaan dan fakta2 persidangan yang ada.

“Saya memohon maaf kepada istri dan anak saya atas adanya kasus ini, says mohon maaf kepada Bapak Bupati Gowa karena adanya kasus ini nama baik Kabupaten Gowa jadi tercoreng,” ungkap Muh. Asrul sambil menahan air mata, bersama wajah penuh penyesalan disertai kesedihan.

Pledoi Muh. Asrul yang disampaikan secara lisan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yaitu Kepada Majelis Hakim, Tim JPU dan Tim PH yang dilanjutkan dengan permohonan kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya kepadanya sesuai fakta yang ada.

Disisi lain Masran Amiruddin,SH.,MH yang juga Tim Kuasa Hukum Muh Asrul dalam pledoi tertulis yang dibacakan dalam persidangan menyampaikan beberapa hal, salah satunya adalah terkait dengan adannya piihak lain yang juga mememiliki peran penting dalam kegiatan Pengadaan mobil Dump Truk Pegangkut sampah, agar kiranya dapat ikut bertanggung jawab maupun dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sangat tidak adil bagi klien kami jika pihak yang berperan dalam hal hadirnya mobil dump truk tidak juga dimintai pertanggung jawaban hukum, Kemudian dalam hal uang pengembalian yang dilakukan oleh kepala desa.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim agar uang tersebut di kembalikan ke kas desa masing-masing mengingat mobil Dump truk tersebut sampai sekarang belum di terbitkan BPKB dan STNK, dan ini menjadi PR baru bagi Desa yang telah melakukan penandatanganan pembelian secara lengkap serta telah memabayar lunas kepada pihak ke III namun belum menerima administrasi secara lengkap,” kata Masran Amiruddin, SH.,MH dalam pledoinya.(*team)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Kisah Harry, Mantan Prajurit AD Amerika yang Mengalami Pergumulan Fisik dan Spiritual di Timur Tengah

Liputantimur.com, Menteng - Harry, mantan prajurit Angkatan Darat (AD) Amerika Serikat yang mengalami perjuangan jasmani dan rohani di medan perang sekitar Timur Tengah, akhirnya...

Antisipasi Angka Pelanggaran, Ini Agenda Rutin Sat Lantas Polresta Palu 

Liputantimur.com, Palu - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Palu terus rutin melaksanakan sosialisasi sembari melakukan pembagian brosur imbauan kepada masyarakat Kota Palu. Selain itu...

Diduga Lahan PT Al Fath Syariah DiBollanggi Dalam Sengketa, Ahli Waris Melapor Ke Polda Sulsel

Liputantimur.com,Gowa - Rencana pembangunan perumahan diatas lahan yang dikuasai oleh PT Al Fath Syariah Indonesia yang berada di Bollanggi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten...

DLHK Riau Terima Suap 50 Juta, Amir Arifin SH: Itu tidak Benar

Liputantimur.com ,Pekanbaru, Riau - Amir Aripin Harahap,SH wakil ketua bidang Isu DPD KNPI Riau datangi kantor Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau...

Ivermictin Ampuh Lawan Covid-19

Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, ivermerctin dan beberapa multivitamin,” (Susi Pujiastuti) Jakarta,  liputantimur.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019,...

Pasca Pelantikan Pj Bupati, DEMA UIAD Sinjai Akan Gelar Dialog Interaktif

Liputantimur.com, Sinjai - Eratkan silaturahmi, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai akan gelar dialog interaktif bersama Pemda dan PJ Bupati...

Kerja Sama Binda Sumut Dengan Kemenkumham Sumut Gelar Vaksinasi

Liputantimur, Medan, Sumut - Demi menggenjot percepatan vaksinasi, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut menggelar vaksinasi Covid-19 di Rutan Kelas I Medan. Untuk melaksanakan vaksin I,...

Puluhan Pengurus DPD AWPI Sulsel Akan Ikuti Pendidikan Paralegal

LIPUTANTIMUR, GOWA SULSEL - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad...

Renungan Para Istri Sebelum Marah pada Suami

Liputantimur.com | Sering lihat seorang istri marah-marah kepada suami karena sang suami tak bisa memenuhi keinginan sang istri..? Sering juga lihat seorang anak bicara kasar...