LiputanTimur.com | Makassar – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kerjasama PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) dengan PT. Ifoshdeco dalam pengelolaan tambang di Blok Lingke Utara, dan Bulu Bakang di Luwu Timur.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badko HMI Sulsel, Ahmad Muzawir Saleh.
Ia menyayangkan jika konsesi tambang yang baru saja dimenangkan oleh Perseroda Sulsel dengan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi daerah kemudian malah menggandeng perusahaan yang berasal dari luar Sulsel.
“Kami sangat menyayangkan jika Perseroda ini malah menggandeng perusahaan dari luar, yang pada dasarnya harus meningkatkan kemandirian daerah dalam pengelolaan sumber daya,” ujar Muzawir dalam keterangannya kepada LiputanTimur pada Kamis (27/2/205).
Selanjutnya, kata Muzawir, PT. SCI (Perseroda) harusnya sebagai pemenang lelang dapat mengelola secara mandiri, bahkan bila harus menggandeng perusahaan lain, seharusnya memprioritaskan sumberdaya lokal.
“Perseroda ini harus mendapatkan evaluasi serius dari Pemerintah Provinsi agar pemberdayaan sumber daya lokal agar dapat menjadi penggerak ekonomi Sulsel, jika pertimbangan yang diberikan tidak berorientasi pada kepentingan daerah maka tentu Pemprov harus mengevaluasi Direktur Perseroda Sulsel,” ucapnya.
Selain itu, Muzawir menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah pengawalan atas isu tersebut, sebab menurutnya konsesi tambang Perseroda tersebut merupakan langkah awal untuk membangun ekonomi Sulsel secara mandiri melalui sumber daya alamnya.
“Selama ini kita terus di eksploitasi oleh perusahaan luar, keputusan Perseroda ini yang memutuskan kembali menggandeng perusahaan luar dengan jumlah saham 49 persen tentunya harus di evaluasi ulang oleh Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Ia dengan tegas bakal mengawal isu tersebut agar pemerintah berkomitmen dalam memberdayakan potensi lokal.
“Intinya kami akan kawal agar pemerintah berkomitmen memberdayakan potensi lokal, kami akan gulirkan di DPRD, Pemprov hingga ke jalan agar apa yang menjadi hak masyarakat lokal itu dapat terpenuhi,” tegasnya.