Makassar, liputantimur.com – PK5 Jln.Pongtiku Makassar harus membayar bahu jalan kepada warga pemilik rumah atau warung hingga di atas Rp.1 juta rupiah. Akibatnya, banyak PK5 berhenti berusaha atau pindah lokasi jualan karena tak tahan beban pembayaran.
Oyn (34) warga Kelurahan Rappojawa, mengaku harus merogok kocek sebesar Rp.800.000 per bulan hanya untuk membayar lokasi jualannya. Padahal tempat yang dignakan berukuran 1 x 2,5 meter dan bukan milik pribadi si penyewa tapi milik negara.
“Saya sewa 800.000 per bulan. karena penyewa naikkan menjadi Rp.1 juta, terpaksa saya berhenti menjual untuk sementara”, katanya.
Di tanya, apakah lokasi jualannya milik si penyewa, OYN menjawab bukan. Si penyewa juga menyewa tempatnya. Bahu jalan yang kosong di depannya dia sewakan ke saya, tambah Oyn.
PK5 yang khusus menjual pulsa juga mengalami hal yang sama. Akbar, nama samaran, penjaga konter pulsa mengaku bosnya membayar bahu jalan ini kepada pemilik rumah di atas Rp. 1 juta tiap bulan.
“Bos saya membayar tempat ini di atas Rp. 1 juta”, kata Akbar yang konter pulsanya berdekatan dengan konter Oyn, pada APBONNE.Channel, Selasa (11/05/2021).
Lihat vidio lokasi julan PK5 Pongtiku di si sini : https://www.facebook.com/104674178462511/videos/831602887775767
Fakta di atas memberi pelajaran bahwa negara kalah dengan anggota masyarakat dalam memanfaatkan bahu jalan.
Padahal jika negara menang, pedagang kecil terbantu, penerimaan negara bertambah. Pemilik rumah juga bertambah penghasilannya karena (jika bisa) mendapat sekian persen dari harga sewa bahu jalan depan rumahnya. (*)