Beranda POLITIK Bamsoet Dorang RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat

Bamsoet Dorang RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat

Liputantimur.com, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Menkopolhukam Mahfud MD mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat yang sudah dibahas sejak tahun 2014 lalu bisa segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI bersama Pemerintah diperiode ini.

Mengingat Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi negara telah menegaskan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat hukum adat.

Baca Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Sebagaimana tercantum dalam pasal 18B ayat (2) yang menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

“Sekalipun konstitusi telah memberikan jaminan terhadap eksistensi masyarakat hukum adat, namun dalam realitanya masyakarat adat masih dihadapkan pada berbagai persoalan untuk menjaga eksistensi beserta hak-hak asal-usul atau hak tradisional yang dimilikinya. Hak itu mencakup hak atas sumber daya alam, perekonomian, kesejahteraan, serta hak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas nasibnya sebagai kelompok masyarakat komunal,” ujar Bamsoet saat membuka Konferensi Internasional yang diselenggarakan MPR RI bersama Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Senin (7/8/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, populasi masyarakat adat di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta jiwa yang terbagi menjadi 2.371 komunitas adat. Mereka tersebar di 31 provinsi tanah air. Sebaran komunitas adat terbanyak berada di Kalimantan yang mencapai 772 komunitas adat, Sulawesi 664 komunitas adat, Sumatera 392 komunitas adat, Bali dan Nusa Tenggara 253 komunitas adat, Maluku 176 komunitas adat, Papua 59 komunitas adat dan Jawa 55 komunitas adat.

Baca Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Kembali Gugat PT Londsum 

“Aliansi Masyarakat Adat melaporkan hingga saat ini masih banyak konflik yang melibatkan masyarakat adat. Terutama terkait sengketa lahan seperti perkebunan, kehutanan, pembangunan, infrastruktur, hingga pertambangan. Sepanjang periode 2020-2021 saja, tercatat 53 konflik terkait perampasan wilayah adat, kekerasan, dan kriminalisasi yang melibatkan 140 ribu masyarakat adat menjadi korban,” jelas Bamsoet.

Doc. Ilustrasi masyarakat hukum adat menuntut hak kolektif tanah adat.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, pada aspek legislasi, sekalipun saat ini undang-undang yang khusus tentang masyarakat hukum adat masih belum disahkan, namun paling tidak sejumlah langkah legislasi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat hukum adat telah dilakukan. Seperti undang-undang desa, undang-undang kehutanan, dan undang-undang terkait daerah pesisir, pertanahan dan lain sebagainya.

Baca Direktorat PKTHA Dorong Percepatan Penetapan Hutan Adat di Kabupaten Sinjai

Bahkan, putusan Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Nomor No. 35/PUU-X/2012 mengenai pengujian UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi rujukan dan dasar hukum bagi Pemerintah, baik di pusat maupun daerah untuk mengambil kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat.

“Karena itu, selain mendorong disahkannya RUU Masyarakat Hukum Adat, melalui Konferensi Internasional ini diharapkan juga mampu melahirkan berbagai pemikiran jernih mengenai implementasi pelaksanaan mandat konstitusional perlindungan hak masyarakat hukum adat” tandasnya

Lanjut Bamsoet menjelaskan bahwa masyarakat adat merupakan elemen dasar bangsa yang harus dijaga eksistensinya serta menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat hukum adat.

“Sehingga eksistensi masyarakat adat sebagai elemen dasar bangsa tetap terus terjaga. Lebih dari itu, bagaimana taraf kesejahteraaan atau kebahagian masyarakat adat terus membaik dengan memberikan mereka berbagai akses pada sumber daya yang ada secara adil. Mengingat akses masyarakat adat pada sumber daya merupakan salah satu kunci agar masyarakat adat tetap lestari dengan tingkat harapan kebahagian yang lebih tinggi,” pungkas Bamsoet.

Diketahui turut hadir antara lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Ketua Umum APHA Dr. St. Laksanto Utomo, serta Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Faisal Santiago. Hadir pula para guru besar yang menjadi narasumber diskusi antara lain, Prof. Byun Hae Cheoi (Hankuk University of Foreign Studies), Ms. Maria Roda Cisnero (Ateneo de Manila University), Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof. Aminuddin Salle, serta Guru Besar Universitas Jember Prof. Dominikus Rato. (**)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Mendadak, Pemerhati Kebijakan Publik Temui Gubernur Kaltara

Liputantimur.com, Bulungan, Kaltara - Sudah satu minggu Pemerhati Kebijakan Publik, Ocha, bersama beberapa rekannya di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kamis,...

Walikota Manado Diduga Mendirikan Bangunan di Tanah Warga

Liputantimur.com | Manado - Andrei Angouw dinilai Walikota paling berani se-Indonesia menggunakan dana APBD membangun proyek di atas tanah yang diduga bukan milik pemerintah...

Tiga Hari Menjabat, Jaringan Narkotika Tolitoli Terciduk

Liputantimur, Palu, Sulten - Personil Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika. Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes...

Resmi Terima Mandat, Arifuddin Siap Besarkan DPD BAIN HAM RI Gowa

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Arifuddin Resmi menerima mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  (DPD BAIN HAM...

Jembatan Kendor Semoga Janji Wagub Sulsel Tidak Digantung

Liputantimur.Com, Sinjai, Sulsel - Akses jalan dan Jembatan menghubungkan Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone Sinjai, Kendor warga tunggu realisasi terwujud Janji Plt. Gubernur Sulsel, Andi...

Pangdam Hasanuddin Hadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar ke-22

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., M.H., menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-22 di Shandeq Ballroom Hotel Claro...

Warga Gowa Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki, Polres Gowa Lakukan Evakuasi

Liputantimur.com, Gowa - Terkait temuan mayat bayi laki-laki yang berada di saluran drainase di kabupaten Gowa jajaran kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saksi berinisial...

HM Amru Raih Nirwasita Tantra

Gayo Lues, Aceh - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues raih piagam penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Piagam tersebut diwacanakan akan diserahkan...

Soal Pengurus Mesjid! Ada Apa Rekaman Lurah dan Periode KIK?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -  Satu periode kepengurusan Masjid Baabur Rizqi adalah 3 tahun. Ketentuan ini sesuai kesepakatan dalam musyawarah pemilihan pengurus masa bhakti 2021-2023...