Beranda HUKRIM Barang Bukti Belum Disita, Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejaksaan Takalar

Barang Bukti Belum Disita, Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejaksaan Takalar

Liputantimur.com, Takalar -Penetapan tersangka oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Takalar terhadap Lelaki Ilham warga Bontorea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Takalar walaupun Barang Bukti yang diduga dirusak masih tetap beroperasi.

Barang Bukti berupa excavator milik kontraktor H.Nyampa selaku pelapor sampai sekarang masih beroperasi di lokasi Rehabilitasi Bendungan Bontorea, padahal penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada hari Senin 2 Oktober 2023 lalu.

Sementara itu salah satu kuasa Hukum Ilham, Gunawan S.H.,M.H.,M.Pd saat di konfirmasi mengatakan, Apabila terjadi suatu dugaan tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain, baik itu bergerak maupun tidak bergerak, maka barang yang dirusak itu sepatutnya menjadi sitaan bagi aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan penyilidikan dan penyidikan dalam rangka mengungkap kebenaran suatu tindak pidana agar dapat menjadi terang.

Oleh karena itu, dalam hal penyitaan barang bukti, kita dapat merujuk pada ketentuan Pasal 39 ayat (1) KUHAP huruf e yang berbunyi “benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan”.
Dengan ketentuan tersebut, sepanjang memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang maka itu dapat saja di lakukan penyitaan barang bukti,” jelas Gunawan, S.H.,M.H.,M.Pd saat dikonfirmasi Jum’at 06 Oktober 2023.

Baca Juga : Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Oleh karena itu, dengan ketentuan pasal 39 ayat (1), jika dihubungkan dengan peristiwa yang dialami oleh klien kami ILHAM yang telah ditahan di Polres Takalar selama kurang lebih hampir 2 (dua) bulan dan sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar, kami menduga ada Hukum acara yang diabaikan oleh oknum penyidik Polres Takalar yaitu tidak disitanya barang/benda berupa Excavator milik H. Nyampa selaku kontraktor yang diduga dirusak oleh klien kami yang memiliki hubungan langsung terhadap tindak pidana yang disangkakan terhadap klien kami.

“Sekaitan dengan itu, jika seseorang diduga telah melakukan pengrusakan barang/benda baik bergerak maupun tidak bergerak, sepatutnya barang/benda yang diduga dirusak itu harus dalam sitaan/kekuasaan/pengawasan penyidik yang berwenang untuk dijadikan alat bukti ada tidaknya barang/benda milik orang lain yang dirusak oleh klien kami.
sementara faktanya barang/benda yang diduga dirusak oleh klien kami itu malah tetap beroperasi seperti biasanya yaitu melakukan pekerjaan Proyek Rehabilitasi Bendungan Bontorea di Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,” beber Gunawan yang juga Divisi Hukum INAKOR Gowa.

Doc. Barang bukti masih tampak di lokasi proyek Rehabilitasi Bendungan Bontorea pada hari Rabu 4 Oktober 2023
Doc. Barang bukti masih tampak di lokasi proyek Rehabilitasi Bendungan Bontorea pada hari Rabu 4 Oktober 2023

Itu menunjukkan bahwa barang/benda yang diduga dirusak oleh klien kami dalam keadaan baik-baik saja/tidak ada kerusakan sebab alat berat milik H. Nyampa tetap beroperasi sebagaiamana biasanya. Oleh karena itu, tidaklah benar jika klien kami dituduh telah melakukan pengrusakan alat berat berupa Excavator milik H.Nyampa, untuk itu demi hukum dan keadilan klien kami haruslah dibebaskan demi hukum, dan kami tegaskan bahwa kami akan segera melakukan pengaduan pada PROPAM Polda Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, ditegaskan juga dalam ketentuan Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Di dalam Pasal 1 angka 5 Perkap 10 tahun 2010 ditegaskan bahwa:
“Barang Bukti adalah benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, PPK pada Pembangunan Proyek Rehabilitasi Bendungan Bontotrea di Kabupaten Takalar seharusnya segera memutus kontrak kerja atau setidak-tidaknya tidak memberikan izin beraktivitas dalam Pembangunan tersebut karena barang berupa Excavator milik H. Kadir Nyampa menjadi alat/barang bukti suatu tindak pidana,” tutup Gunawan.

Sementara itu Aipda Rusdiono Kanit TIPIDUM yang menangani perkara tersebut saat dikonfirmasi mengenai penyitaan barang bukti yang menjadi tindak pidana mengatakan berkas perkara sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Intinya pak berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Konfirmasi dengan pak Kasat pak menyangkut masalah penanganannya karena belum ada kewenangan saya untuk menjelaskan sedetail mungkin kecuali ada pelimpahan kewenangan dari kasat,” jawab Aipda Rusdiono saat dikonfirmasi, Jum’at 06 Oktober 2023.

Memang kami yang menangani perkaranya, mohon maaf kami hanya bisa memberikan gambaran umumnya saja pak,” jawabannya kepada Awak Media Liputantimur.com saat dikonfirmasi.

Hingga saat berita ini diterbitkan kami sudah melakukan konfirmasi ke KASAT RESKRIM Polres Takalar melalui whatsApp belum  direspon/ditanggapi.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Diduga Belum Terbit Izin, Lsm Perak Minta Kepolisian Tindak Tegas Transportasi Bajaj

Liputantimur.com | Makassar - Transportasi Bajaj di kota Makassar sampai saat ini jadi perbincangan lantaran belum mendapatkan kejelasan terkait izin operasional. Hal tersebut direspon tegas...

Pesta Miras Kawanan Remaja Dibubarkan Satgas Raika Ujung Pandang

Makassar, Liputantimur.com - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar,Sulawesi-Selatan memberikan sanksi push up kepada 11 remaja yang berkerumun dan hendak mengkonsumsi...

Pemda Kampar Serahkan Degung Ke Misuri Kampar

    Kampar |Liputantimur.com-Pemberian Degung Alat Musik Tradisional Sunda dari Pemerintah Daerah ( Pemda) Kampar kepada Mitra Sunda Riau ( Misuri ) Kabupaten Kampar yang diwakili...

Pasar Manonda Terbakar, Ini Keterangan Kadis Disdamkarmat

Liputantimur.com, Palu - Kebakaran hebat kembali terjadi di Pasar Manonda Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin 29 Maret 2022, malam sekitar pukul 21:45 Waktu setempat. Petugas...

Pemuda Bulungan Sebut Nonjob di PUPR-Perkim Kaltara Dipaksakan

Liputantimur.com, Bulungan, Kaltara - Non job dalam tubuh birokrasi pemerintahan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Kendati hal itu terjadi secara mendadak, tentu...

Solidaritas Makassar untuk Haris dan Fatia

Liputantimur.com, Makassar - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Solidaritas Makassar untuk Haris dan Fatia menyatakan 2 poin tuntutan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro...

Usung Tema “Hallo Polisi” Kapolresta : Selamatkan Generasi dari Narkoba

Liputantimur.com, Palu - Mengusung tema “ Hallo Polisi “ menghadirkan Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah , S.I.K.,M.H. didampingi Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Marthen...

Fahd El Fouz A rafiq dan BAPERA

Fahd A Rafiq mengutip pesan Raden Mas Jaka Said (Sunan Kalijaga), "Urip Iku Urup (Hidup itu nyala, hidup itu hendaknya memberi manfaat bagi orang...

Kodim 0808/Blitar Cek Kemampuan Fisik Prajurit

Liputantimur, Belitar, Jatim - Dalam rangka mengecek kemampuan fisik prajurit, Kodim 0808/Blitar menggelar tes kesegaran jasmani periodik I tahun 2022, Kegitan tersebut dilaksanakan di lapangan...