Beranda HUKRIM Barang Bukti Belum Disita, Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejaksaan Takalar

Barang Bukti Belum Disita, Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejaksaan Takalar

Liputantimur.com, Takalar -Penetapan tersangka oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Takalar terhadap Lelaki Ilham warga Bontorea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Takalar walaupun Barang Bukti yang diduga dirusak masih tetap beroperasi.

Barang Bukti berupa excavator milik kontraktor H.Nyampa selaku pelapor sampai sekarang masih beroperasi di lokasi Rehabilitasi Bendungan Bontorea, padahal penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada hari Senin 2 Oktober 2023 lalu.

Sementara itu salah satu kuasa Hukum Ilham, Gunawan S.H.,M.H.,M.Pd saat di konfirmasi mengatakan, Apabila terjadi suatu dugaan tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain, baik itu bergerak maupun tidak bergerak, maka barang yang dirusak itu sepatutnya menjadi sitaan bagi aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan penyilidikan dan penyidikan dalam rangka mengungkap kebenaran suatu tindak pidana agar dapat menjadi terang.

Oleh karena itu, dalam hal penyitaan barang bukti, kita dapat merujuk pada ketentuan Pasal 39 ayat (1) KUHAP huruf e yang berbunyi “benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan”.
Dengan ketentuan tersebut, sepanjang memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang maka itu dapat saja di lakukan penyitaan barang bukti,” jelas Gunawan, S.H.,M.H.,M.Pd saat dikonfirmasi Jum’at 06 Oktober 2023.

Baca Juga : Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Oleh karena itu, dengan ketentuan pasal 39 ayat (1), jika dihubungkan dengan peristiwa yang dialami oleh klien kami ILHAM yang telah ditahan di Polres Takalar selama kurang lebih hampir 2 (dua) bulan dan sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar, kami menduga ada Hukum acara yang diabaikan oleh oknum penyidik Polres Takalar yaitu tidak disitanya barang/benda berupa Excavator milik H. Nyampa selaku kontraktor yang diduga dirusak oleh klien kami yang memiliki hubungan langsung terhadap tindak pidana yang disangkakan terhadap klien kami.

“Sekaitan dengan itu, jika seseorang diduga telah melakukan pengrusakan barang/benda baik bergerak maupun tidak bergerak, sepatutnya barang/benda yang diduga dirusak itu harus dalam sitaan/kekuasaan/pengawasan penyidik yang berwenang untuk dijadikan alat bukti ada tidaknya barang/benda milik orang lain yang dirusak oleh klien kami.
sementara faktanya barang/benda yang diduga dirusak oleh klien kami itu malah tetap beroperasi seperti biasanya yaitu melakukan pekerjaan Proyek Rehabilitasi Bendungan Bontorea di Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,” beber Gunawan yang juga Divisi Hukum INAKOR Gowa.

Doc. Barang bukti masih tampak di lokasi proyek Rehabilitasi Bendungan Bontorea pada hari Rabu 4 Oktober 2023
Doc. Barang bukti masih tampak di lokasi proyek Rehabilitasi Bendungan Bontorea pada hari Rabu 4 Oktober 2023

Itu menunjukkan bahwa barang/benda yang diduga dirusak oleh klien kami dalam keadaan baik-baik saja/tidak ada kerusakan sebab alat berat milik H. Nyampa tetap beroperasi sebagaiamana biasanya. Oleh karena itu, tidaklah benar jika klien kami dituduh telah melakukan pengrusakan alat berat berupa Excavator milik H.Nyampa, untuk itu demi hukum dan keadilan klien kami haruslah dibebaskan demi hukum, dan kami tegaskan bahwa kami akan segera melakukan pengaduan pada PROPAM Polda Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, ditegaskan juga dalam ketentuan Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Di dalam Pasal 1 angka 5 Perkap 10 tahun 2010 ditegaskan bahwa:
“Barang Bukti adalah benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, PPK pada Pembangunan Proyek Rehabilitasi Bendungan Bontotrea di Kabupaten Takalar seharusnya segera memutus kontrak kerja atau setidak-tidaknya tidak memberikan izin beraktivitas dalam Pembangunan tersebut karena barang berupa Excavator milik H. Kadir Nyampa menjadi alat/barang bukti suatu tindak pidana,” tutup Gunawan.

Sementara itu Aipda Rusdiono Kanit TIPIDUM yang menangani perkara tersebut saat dikonfirmasi mengenai penyitaan barang bukti yang menjadi tindak pidana mengatakan berkas perkara sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Intinya pak berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Konfirmasi dengan pak Kasat pak menyangkut masalah penanganannya karena belum ada kewenangan saya untuk menjelaskan sedetail mungkin kecuali ada pelimpahan kewenangan dari kasat,” jawab Aipda Rusdiono saat dikonfirmasi, Jum’at 06 Oktober 2023.

Memang kami yang menangani perkaranya, mohon maaf kami hanya bisa memberikan gambaran umumnya saja pak,” jawabannya kepada Awak Media Liputantimur.com saat dikonfirmasi.

Hingga saat berita ini diterbitkan kami sudah melakukan konfirmasi ke KASAT RESKRIM Polres Takalar melalui whatsApp belum  direspon/ditanggapi.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Sinjai Berhasil Amankan 5 Unit Pickup Muat BBM Ratusan Jergen

Liputantimur.com | Sinjai - Tindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, Polres Sinjai berhasil amankan sejumlah unit mobil pickup memuat BBM subsidi. Hal ini berdasarkan penelusuran dan...

Lahan Produktif di Barombong Terus Tergerus, INAKOR: Desak Bupati Copot Kadis Terkait!!

LiputanTimur.Com | GOWA – Pembangunan perumahan NAMI LAND yang berlokasi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan tajam dari...

Dana Hibah Diduga Tak Tepat Sasaran, HMI Mamasa Tuntut Transparansi Dispora

Liputantimur.com I Mamasa - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa mendesak Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mamasa untuk bersikap transparan terkait pengelolaan...

Pemerintah Kabupaten Gowa Diduga Acuh Dengan Konflik yang Terjadi di Kampung Parang!!!

Liputantimur.com | Gowa - 30 Mei 2025, Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang mendesak Bupati Gowa untuk segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan...

Kajati Sumut Tuding Godol Otak Pembacokan Jaksa, Kenziro Sumut : Jangan Membangun Opini

Liputantimur.com | Sumut - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi...

Setelah Viral, Penyidik Polsek Tamalate Tiba-tiba Bawa Surat SP2HP ke Rumah Pelapor?

Liputantimur.com | Makassar - Usai Viral, orang tua korban dugaan pengeroyokan hasni Astuti, selaku Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega...

Ketidakprofesionalan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dikecam Terkait Sengketa Tanah

Liputantimur.com | Medan - Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas, Erwin Munthe, serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim), dalam menyelesaikan sengketa...

Temuan Oli Oplosan di Polman, Poros Pemuda Sulbar Desak Penyelidikan Menyeluruh

Liputantimur.com I Mamuju - Gerakan Poros Pemuda Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran oli...

Kadis PUPR Mamuju Dinilai Inkonsisten, Ampera Desak APH Periksa Dugaan KKN

Liputantimur.com I Mamuju - Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), Angri, menyoroti inkonsistensi pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju...

Diduga Aksi Pemalakan Dua Oknum Calo Diamankan Reskrim Polsek Waru

Liputantimur.com | Sidoarjo - AK (64), warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan BS (55) tahun, Warga Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo Surabaya,...

Ketua P3A Sipainga di Barombong Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Proyek Asal Kerja dan Mark-up

Liputantimur.com | Gowa - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR) Gowa resmi melaporkan 2 proyek yang menggunakan APBD Gowa dan APBN...

Ampera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Rujab Wabup Mamuju

Liputantimur.com I Mamuju - Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju ke Polresta...

Gedung Baru Puskesmas Abang I Diresmikan Bupati Karangasem,

Liputantimur, Bali - Pembangunan Gedung Puskesmas Abang I yang baru di Desa Tista, Abang, Karangasem telah usai. Senin (17/1/2022) Bupati Karangasem I Gede Dana resmikan...

Pangdam Hasanuddin Hadiri HUT ke -414 Kota Makassar

Liputantimur, Makassar - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., menghadiri hari jadi Kota Makassar ke - 414 bertempat di Anjungan Pantai Losari...

Program SADAR akan di Launching, Warga RW01 Jadi Pilot Proyek

Liputantimur.com, Makassar - Program Sedekah Dalam Rumah (Sadar) akan dilaunching oleh Komunitas warga Compleks Amanagappa (Comaga) pada saat Musrembang Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang...

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan. 

Liputantimur.com | Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), kepada...

Baru Sampai di Air Terjun Laliako, Rombongan Kabid PKB DPKH Sinjai Tiba-tiba Mendadak Pulang, Ada Apa?

LIPUTANTIMUR.COM, SINJAI- Kepala Bidang Reproduksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, melakukan kunjungan ke destinasi air terjun Laliako, Dusun Tonrong, Desa Terasa,...

Brigjen TNI Jimmy: Kepri Mendekati Fase Endemi

Liputantimur, Batam, Kepri - Berdasarkan update laporan situasi dan kondisi RSKI Pulau Galang oleh Satgassus PMI pada jumat, 15 april 2022 pukul 17.00 WIB,...

BEM Fisipol Unpakti Gelar Mubes, Efiani Olga Sah Terpilih Sebagai Ketua.

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - BEM Fisipol Universitas Pancasakti Makassar Menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada (Sabtu 25/01/2025) pukul 21.00 Wita bertempat di Aula Pancasakti Makassar. Dengan...

Sinergitas TNI/Polri Gelar Apel Operasi Ketupat Mahakam

Liputantimur, Kutai Kartanegara, Kaltim - Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Sinergitas TNI/Polri Gelar Apel Operasi Ketupat Mahakam. Operasi Ketupat Mahakam tahun 2022 tema"Wujud...