Liputantimur.com, Opini – Suatu ciri demokrasi sedang sakit ialah ruang kebebasan sipil melempar kritik dan mengungkap kejahatan oknum penjabat diperciut ‘dipersempit’ dengan misalnya mengunakan pasal pencemaran nama baik.
Di sini pihak pelapor atau pengkritik malah ditangkap polisi atas sangkaan pencemaran nama baik sehingga Pejabat korup malah bebas kembali menjarah uang negara.
Disisi lain oknum pejabat korup menebar teror ke dunia kelompok kritis penentang kebijakannya agar mundur dan menyudahi kritikannya.
Lalu oknum pejabat korup menggunakan tangan pihak ketiga menahan kenaikan pangkat atau memecat kelompok kritis hingga kehilangan pekerjaan atau menolak memberikan bantuan.
Baca juga : Anti Demokrasi
Contoh kasus. Petani di daerah A dapat bantuan traktor dan subsidi solar. Daerah B tidak dapat bantuan.
Atau dapat bantuan yang sama namun jumlah penerima bantuan dibatasi, dari 1000 petani seharusnya, karena dikorupsi anggarannya, sehingga penerima hanya 500 petani.
Maka terang saja 1000 petani lebih cepat memajukan daerah daripada 500 petani dengan bantuan yang sama.
Rupanya nampak sekali pada bahayanya jika ruang kebebasan sipil dipersempit loh.
Dampaknya juga misalnya pada suatu daerah dan warganya kebanyakan lambat mengalami kemajuan.
Sehingga kalau anda ingin melihat masyarakat daerah anda naik tingkat kesejahteraannya dari tahun ke tahun maka dukunglah semua aksi dan gerakan untuk kelompok kritis.
Yakni kelompok intelektual yang berani mewakafkan jiwa dan raganya dengan tulus (nothing to loose) melawan penguasa Dzolim demi kemakmuran rakyat banyak.
Penulis: Pettarani