Liputantimur.com, Palu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Donggala Adha Najamuddin melalui Wakil Ketua Bidang Media Ahmad Muhsin dalam rilisnya Kamis (26/05/2022) di Kantor DPW NasDem Sulteng akan menindak lanjuti kasus pencurian bendera partai NasDem
Menurut Ahmad, kasus pencurian bendera Partai Nasdem tersebut tidak bisa di biarkan dan akan melaporkan ke Polres Donggala.
“Besok kami akan bersama- sama dengan Badan Hukum (BAHU) Nasdem laporkan kejadian ini ke Mapolres Donggala.” Ujarnya.
Selain itu kasus pencurian puluhan bendera yang terjadi di Banawa dan Banawa Tengah yang dipasang di rumah pengurus NasDem di desa-desa dalam program benderanisasi.
“Ini kan program Partai kami, jadi kalau merasa terganggu silahkan cari ide lain bukan menyuruh orang mencuri bendera”, beber Ahmad dengan nada kesal.
Dugaan kuat Ahmad, kasus pencurian bendera partai tersebut berkaitan dengan dicekalnya sejumlah kegiatan Partai NasDem khususnya di Donggala.
“Saya menduga kasus pencurian bendera partai ada kaitan dengan dicekalnya kegiatan kami sebelumnya. “tandas Ahmad. (Ibra).
Sumber : Wakil Ketua Bidang Media Ahmad Muhsin