Beranda HUKRIM BRI Unit Tanjung Makassar Diduga Tahan Berkas Nasabah Hingga 3 Tahun

BRI Unit Tanjung Makassar Diduga Tahan Berkas Nasabah Hingga 3 Tahun

Liputantimur.com. Makassar – Nasabah Bank Republik Indonesia (BRI) unit Tanjung Makassar atas nama Hasmawati (52) merasa dirugikan oleh pihak Bank BRI Unit Tanjung Makassar.

Pasalnya, Hasmawati (50) melakukan pengajuan kredit pensiunan pada bulan Mei 2017 dan telah melakukan pelunasan kredit di tahun 2019, namun pihak Bank diduga baru memberikan jaminan tersebut pada 13 Mei 2022 dengan alasan tertumpuk dan susah untuk di cari.

Pihak Debitur/nasabah tersebut telah berkali-kali ke BRI unit Tanjung Makassar untuk meminta kembali berkas agunannya, tetapi pihak bank tidak memberikan hingga 4 tahun lamanya dengan alasan akan segera dicarikan.

Hal itu membuat Hasmawati merasa kecewa, menurutnya setiap kali ke bank  untuk meminta berkas agunannya, jawaban yang diberikan oleh pihak Bank sama saja dengan jawaban sebelumnya, “Nanti dicarikan”

Hingga baru di tanggal 13 Mei 2022, berkas agunan pensiunannya tersebut akhirnya dikembalikan.

Atas kejadian tersebut, BRI unit Tanjung Makassar diduga sudah melanggar Undang Undang Tentang Perlindungan Konsumen dan juga peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atas hal tersebut nasabah sangat merasa di rugikan selama berkasnya tertahan tanpa alasan jelas, tentu ini menjadi sebuah kelalaian pihak bank.

Kelalaian bank tersebut jelas melanggar prinsip atau landasan utama keberadaan bank yaitu kepercayaan masyarakat sebagaimana di maksud dalam UU Perbankan (UU No. 10 tahun 1998).

Selain itu, sebagai konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999) akibat kerugian yang anda alami maka bank sebagai pelaku usaha wajib bertanggung jawab (pasal 19 UU Perlindungan Konsumen).

Kemudian, dalam peraturan perundang-undangan terkait tanggung jawab bank secara khusus terkait aset konsumen juga diatur dalam peraturan otoritas jasa keuangan pada Pasal 25 Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang mengatakan bahwa “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menjaga keamanan simpanan dana, atau aset konsumen yang berada dalam tanggung jawab Pelaku Usaha Jasa Keuangan”.

Lebih lanjut ketentuan Pasal 29 POJK NO. 1/2014 menyatakan bahwa “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian, pengurus, pegawai Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan Pelaku Usaha Jasa Keuangan”.

Kata korban, selama berkasnya tertahan, ia tidak bisa gunakan berkasnya untuk pengajuan kredit untuk modal usaha selama berkasnya tertahan, akhirnya usaha pun ikut macet.

“Saya tidak bisa ajukan kredit untuk usaha di Bank lain karena berkas saya di tahan oleh Bank BRI Unit Tanjung Makassar, akhirnya usaha saya macet,” ungkap Hasmawati dengan singkat saat di wawancara oleh awak media di kediamannya, Senin (16/05/2022).

Dengan kejadian tersebut Hasmawati merasa dirugikan oleh pihak Bank BRI cabang Tanjung Makassar, olehnya itu ia bersama dengan tim kuasa hukumnya akan melaporkan kejadian yang ditimpanya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Badan Perlindungan Konsumen, untuk mendapatkan keadilan.

Baca juga :LSM GMBI Sul-Sel Tuntut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Pancaran Gemilang Abadi

Sementara itu Kepala Unit BRI Tanjung Makassar Pak Bimo saat dikonfirmasi kebenaran adanya nasabah yang ditahan jaminannya selama 3 tahun mengatakan, Mohon maaf sebelumnya Bapak, kalau boleh bisa dibicarakan di kantor saja..terimakasih.

“Mohon maaf sebelumnya bapak, kalau boleh bisa dibicarakan di kantor saja,” tandas pak Bimo selaku kepala Unit BRI Tanjung Makassar saat dikonfirmasi oleh awak media. ( Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Pendaftaran Bakal Calon Ketua PP Sulsel di Warnai Perdebatan, Sibali : Tidak Sesuai ADRT

Liputantimur.com | Makassar - Kontestasi Pemilihan bakan calon Ketua MPW Sul-Sel (Majelis Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan) Ormas Pemuda Pancasila periode 2022-2027 telah dimulai. Bakal...

Lembaga Riset, Pendidikan, dan Industri

Sudah biasa di kalangan masyarakat akademis Indonesia untuk siap bekerja di bidang apapun, Ketika menamatkan studi mereka di perguruan tinggi. Tak heran, kalau banyak...

Kunjungi Rumah Warga, Koramil Samboja Gelar Vaksinasi Door To Door.

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com  -  Komando Rayon Militer (Koramil) 0906-06 wilayah  Samboja Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) menggelar vaksinasi secara door to door dengan menyasar warga lanjut...

FKUB Kerja Keras, Jaga Kerukunan Sulteng, Ini Komitmen KH Zainal

Liputantimur.com, Palu - Jajaran pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Selawesi Tengah (Sulteng) akhirnya resmi dikukuhkan oleh Gubernur H. Rusdy Mastura, Selasa, (12/4/2022) pagi,...

Ketum PW GPI Jakarta Raya Mendesak Kepolisian RI Untuk Menangkap Ferdinand Hutahean

Liputantimur, Jakarta - Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya...

Jumat Berkah, Ini Wujud Kepedulian Kapolres Banggai Ke Sejumlah Panti Asuhan

Liputantimur.com, Banggai - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH SIK, MH menyambangi empat Panti Asuhan di...

Pimred Media Cybertimurnews Sayangkan Perlakuan Buruk Oknum Kolektor PT PLN UP3 Makassar Selatan

Liputantimur.com, Makassar -Orang tua salah satu Pimpinan Redaksi (Pimred) media online di Makassar Diduga mendapatkan perlakuan buruk yang tidak menyenangkan dari oknum Kolektor PT...

Pemuda Bulungan Sebut Nonjob di PUPR-Perkim Kaltara Dipaksakan

Liputantimur.com, Bulungan, Kaltara - Non job dalam tubuh birokrasi pemerintahan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Kendati hal itu terjadi secara mendadak, tentu...

Unras 114 Sempat Ricuh di Ply Over Makassar

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Sejumlah Mahasiswa se-Kota Makassar gelar Aksi unjuk rasa di berbagai tempat diantaranya, ply over. Dalam pantauan Tim Awak Media di lapangan,...