Beranda HUKRIM BRI Unit Tanjung Makassar Diduga Tahan Berkas Nasabah Hingga 3 Tahun

BRI Unit Tanjung Makassar Diduga Tahan Berkas Nasabah Hingga 3 Tahun

Liputantimur.com. Makassar – Nasabah Bank Republik Indonesia (BRI) unit Tanjung Makassar atas nama Hasmawati (52) merasa dirugikan oleh pihak Bank BRI Unit Tanjung Makassar.

Pasalnya, Hasmawati (50) melakukan pengajuan kredit pensiunan pada bulan Mei 2017 dan telah melakukan pelunasan kredit di tahun 2019, namun pihak Bank diduga baru memberikan jaminan tersebut pada 13 Mei 2022 dengan alasan tertumpuk dan susah untuk di cari.

Pihak Debitur/nasabah tersebut telah berkali-kali ke BRI unit Tanjung Makassar untuk meminta kembali berkas agunannya, tetapi pihak bank tidak memberikan hingga 4 tahun lamanya dengan alasan akan segera dicarikan.

Hal itu membuat Hasmawati merasa kecewa, menurutnya setiap kali ke bank  untuk meminta berkas agunannya, jawaban yang diberikan oleh pihak Bank sama saja dengan jawaban sebelumnya, “Nanti dicarikan”

Hingga baru di tanggal 13 Mei 2022, berkas agunan pensiunannya tersebut akhirnya dikembalikan.

Atas kejadian tersebut, BRI unit Tanjung Makassar diduga sudah melanggar Undang Undang Tentang Perlindungan Konsumen dan juga peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atas hal tersebut nasabah sangat merasa di rugikan selama berkasnya tertahan tanpa alasan jelas, tentu ini menjadi sebuah kelalaian pihak bank.

Kelalaian bank tersebut jelas melanggar prinsip atau landasan utama keberadaan bank yaitu kepercayaan masyarakat sebagaimana di maksud dalam UU Perbankan (UU No. 10 tahun 1998).

Selain itu, sebagai konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999) akibat kerugian yang anda alami maka bank sebagai pelaku usaha wajib bertanggung jawab (pasal 19 UU Perlindungan Konsumen).

Kemudian, dalam peraturan perundang-undangan terkait tanggung jawab bank secara khusus terkait aset konsumen juga diatur dalam peraturan otoritas jasa keuangan pada Pasal 25 Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang mengatakan bahwa “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menjaga keamanan simpanan dana, atau aset konsumen yang berada dalam tanggung jawab Pelaku Usaha Jasa Keuangan”.

Lebih lanjut ketentuan Pasal 29 POJK NO. 1/2014 menyatakan bahwa “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian, pengurus, pegawai Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan Pelaku Usaha Jasa Keuangan”.

Kata korban, selama berkasnya tertahan, ia tidak bisa gunakan berkasnya untuk pengajuan kredit untuk modal usaha selama berkasnya tertahan, akhirnya usaha pun ikut macet.

“Saya tidak bisa ajukan kredit untuk usaha di Bank lain karena berkas saya di tahan oleh Bank BRI Unit Tanjung Makassar, akhirnya usaha saya macet,” ungkap Hasmawati dengan singkat saat di wawancara oleh awak media di kediamannya, Senin (16/05/2022).

Dengan kejadian tersebut Hasmawati merasa dirugikan oleh pihak Bank BRI cabang Tanjung Makassar, olehnya itu ia bersama dengan tim kuasa hukumnya akan melaporkan kejadian yang ditimpanya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Badan Perlindungan Konsumen, untuk mendapatkan keadilan.

Baca juga :LSM GMBI Sul-Sel Tuntut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Pancaran Gemilang Abadi

Sementara itu Kepala Unit BRI Tanjung Makassar Pak Bimo saat dikonfirmasi kebenaran adanya nasabah yang ditahan jaminannya selama 3 tahun mengatakan, Mohon maaf sebelumnya Bapak, kalau boleh bisa dibicarakan di kantor saja..terimakasih.

“Mohon maaf sebelumnya bapak, kalau boleh bisa dibicarakan di kantor saja,” tandas pak Bimo selaku kepala Unit BRI Tanjung Makassar saat dikonfirmasi oleh awak media. ( Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Pasukan Israel Tembak Mati Remaja Palestina di Jenin

Liputantimur.com || Palestina - 27 maret 2024, Tentara teroris Israel menembak mati seorang remaja Palestina, Ayman Yusuf Hassan Azuqa (19 tahun), di lingkungan Al...

Euro-Med : Tentara Israel Eksekusi 13 Anak-anak di Kompleks Medis Al-Shifa

Liputantimur.com || Gaza - 27 March 2024, Observatorium Hak Asasi Manusia (HAM) Euro-Mediterania mengumumkan hasil investigasi yang menyebutkan tentara Israel mengeksekusi 13 anak di...

Hamas Menyambut Seruan Dewan Keamanan PBB untuk Segera Melakukan Gencatan Senjata

Liputantimur.com || Gaza - Siaran Pers, Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyambut seruan Dewan Keamanan...

Dua Bocah Bersaudara di Gaza Syahid Akibat Kelaparan

Liputantimur.com || Gaza - Setelah satu jam saja dari pemakaman Saheil, yang berusia 10 tahun, di Kota Gaza, adiknya yang lebih muda, Mohammed (8...

Setelah Kompleks Al-Shifa, Israel Mengepung Dua Rumah Sakit di Khan Yunis Palestina

Liputantimur.com || Gaza - 25 Maret 2024, Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan bahwa pasukan Israel mengepung dua rumah sakit lain di Jalur Gaza pada...

Pembantaian Al-Shifa-Nusseirat 104 Warga Sipil Gaza Syahid

Liputantimur.com || Gaza - Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, tentara teroris Israel melakukan 10 pembantaian di Jakur Gaza selama 24 jam terakhir. Pembantaian tersebut...

Pelaku Pengoroyokan Wartawan Sudah Ditangkap, Mirwan SH Apresiasi Kinerja Polres Takalar

Liputantimur.com ||Takalar - Polres Takalar telah menetapkan sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan kepada KAMIL DG SAU Bin H.SAWEDI DG LIWANG atas dugaan Pelaku...

Parah…!!! Wartawan Korban Pengeroyokan di Takalar Dilapor Balik Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Mafia Solar

Liputantimur.com | Takalar - Beberapa wartawan bersatu dari Berbagai media online ikut dampingi pemeriksaan Johonas daeng lallo dipolsek Mangarabombang Polres Takalar Selasa(19/3/2024) Johanas daeng lallo...

Ditetapkan Tersangka 9 Tahun Lalu, Berkas perkara Dinyatakan Lengkap P-21 Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com | MAKASSAR — Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Takalar Sudah Tahap LIDIK ke SIDIK Polres Takalar

Liputantimur.com || Takalar - Tindak lanjut perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Takalar bernama johanas daeng Lallo,...

JOIN Takalar Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di SPBU Kalappo

Liputantimur.com ||Takalar - Pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Takalar, kembali terjadi, diduga dilakukan oleh seorang mafia solar di wilayah kecamatan Mangarabombang, Takalar. (12/3/2024). Wartawan bernama...

Lagi Wartawan Dianiaya, Mirwan SH : Para Mafia Solar Semakin Beringas

Liputantimur.com | Takalar - Penganiayaan Terhadap Seorang wartawan Kembali Terjadi dikabupaten takalar, diduga Para oknum mafia solar semakin beringas melakukan kekerasan terhadap penggiat kontrol sosial...

Kapolres Luwu Atensi Terkait Kasus Penculikan Dimakasar.”Ini Himbauan Kapolres ini”!!!

Liputantimur.com-Luwu|Menyikapi maraknya isu penculikan anak yang beredar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si memberikan himbauan kepada para orang tua dan...

Kapolres Sinjai Jenguk Wartawan

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si ditengah kesibukannya dengan tugas tugas di Kantor namun tetap menyempatkan waktunya untuk menjenguk wartawan...

Jumat Curhat, Kapolda Sulsel Sambangi Warga Desa Lekopancing Maros, Sekaligus bagi-bagi Sembako

Liputantimur.com-Makassar|Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menggelar kegiatan “Jumat Curhat” guna menerima curhatan warga masyarakat di Balai Desa Lekopancing Kec. Tanralili Kab. Maros, Jumat...

Kecelakaan Lalu Lintas Depan M’TOS Makassar

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil pickup dengan Nopol DD 8670 SG  akibat menabrak sebuah pohon yang berada di...

Nominasi Nobel Sastra Denny JA dan Sebelas Juta Berita

Ketika akhir desember 2021 viral berita The Swedish Academy, panitia nobel, mengundang komunitas puisi untuk mencalonkan sastrawan Indonesia, saya pun berlagak menjadi anak milineal. Saya...

Hadiri Lounching ETLE, Pj Sekdaprov Beri Piagam Ke Dirlantas Polda Sulteng 

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Pj. Sekdaprov. DR. Rudi Dewanto SE, MM didampingi Kapolda Sulteng Irjen. Pol Drs. Rudy Sufahriadi,...

Lanal Palu Gelar Bersih-Bersih Pantai, Rangkaian HUT Armada RI ke 77 

Liputantimur.com | Palu - Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut (Lanal) Palu melaksanakan giat bersih pantai sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga...

Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Liputantimur.com, Takalar - Penetapan tersangka oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Takalar terhadap Lelaki Ilham warga Bontorea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar...

Lurah Tiwu Kondo Angkat Bicara, Ada Apa?

Liputantimur, Matin, NTT - Terkait polemik Tanah Kantor lurah yang menjadi sengketa, yang kini sudah memakan waktu lama, hal ini membuat Kepala Lurah Tiwu...