Beranda HUKRIM Burhan Kamma: Tanah yang Dikuasai PT. Semen Bosowa Maros, Harusnya Status Quo

Burhan Kamma: Tanah yang Dikuasai PT. Semen Bosowa Maros, Harusnya Status Quo

LIPUTANTIMUR, BARRU, SULSEL – Kasus sengketa tanah di Kabupaten Barru, antara Insinyur H. Rusmanto Mansyur Effendy dengan PT. Semen Bosowa Maros terus berlanjut, dan hingga saat ini tanah atau lahan tersebut masih dilewati akses mobil PT. Semen Bosowa Maros.

Melalui tim Pengacara dan LSM Pendampingan menggelar konferensi pers di Makassar, tepatnya di kediaman Ir. Haji Rusmanto Mansyur Effendy. Dihadapan awak media, Burhan Kamma Marausa, SH.,MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum H. Rusmanto menegaskan bahwa Kliennya miliki legalitas yang kuat yakni Sertifikat Hak Milik.

“Klien kami memiliki legalitas yang kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 001/Siawung-Barru, sedangkan pihak PT. Semen Bosowa Maros tidak memiliki SHM, bahkan gugatannya di Pengadilan Negeri Barru, juga dimenangkan oleh Ir. H. Rusmanto” terang Burhan Kamma.

Baca berita:Ā Diklaim Pemprov, Tim Hukum Ahli Waris Pasang Papan Bicara

Setelah sebelumnya pihak PT. Semen Bosowa Maros sudah 2 kali mengajukan pembatalan sertifikat SHM 001 Siawung, Barru, ke BPN Kanwil, namun permohonan keduanya itu ditolak.

Ironisnya, pihak klien mereka telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Barru, namun tetap saja, tanah atau lahan tersebut dalam penguasaan PT. Semen Bosowa Maros. Menurut Burhan Kamma “Seharusnya tanah ini di Status Quo kan,” tandasnya.

Pihaknya pun menolak Sertifikat Hak Milik bernomor 001 dikuasai Sepihak terlebih terkesan ada pembiaran lantaran sampai hari ini Akses Jalan sekitar lokasi tersebut masih menjadi akses dilalui pihak PT Semen Bosowa.

ā€œSekali lagi, kami menolak lahan SHM 001 Siawung di kuasai sepihak dan terkesan ada pembiaran. Hingga saat ini, lahan masih menjadi akses jalan masuk ke pabrik PT. Semen Bosowa Maros di Garongkong, Barruā€, tutur Burhan saat konferensi pers.

Tidak hanya itu, Lahan yang subur milik kliennya pun dibetonisasi atau membuat tiang, pilar, dinding, dll, menggunakan bahan Semen, kerikil, Pasir diaduk dengan air.

“Perlu kami sampaikan, bahwa lahan tersebut adalah lahan produktif, klien kami sangat dirugikan dengan perlakuan dalam hal ini PT. Semen Bosowa Maros kepada klien kami H. Ir. Rusmanto Mansyur Effendy karena telah menguasai dan telah melakukan betonisasi lahan milik klien kami yang jelas bersertifikat SHM 001 Siawung/Barru,” tegas Burhan

Sementara, Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam koalisi mendampingi dan mengawal kasus ini, melalui perwakilan Gugun koalisi LSM ini mengungkapkan.

ā€œAlhamdulillah, tetap solid dan terus bersama memperjuangkan keadilan hukum, dan untuk saat ini kami fokus mengawal di Pengadilan Tinggi Makassar, pasca aksi unjuk rasa pada bulan desember 2021 lalu dan menyampaikan aspirasi tuntutan aksi,” ucap Gugun dalam jumpa persnya pada awak media. Minggu, (09/10/2022).

Baca berita:Ā Diklaim Pemprov, Tim Hukum Ahli Waris Pasang Papan Bicara

Lebih lanjut. Ia menuturkan jika pihaknya terus melakukan langkah tepat dan pasti dalam memperjuangkan hak-hak kliennya untuk memperoleh tanahnya kembali yang saat ini dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Kami juga akan melakukan pemetaan langkah yang tepat dan terukur menempuh upaya pendampingan selanjutnya dalam memperjuangkan hak-hak klien kami untuk memperoleh tanahnya yang telah dikuasai oleh PT. Semen Bosowa Maros yang terletak di Siawung Kecamatan Barru, Kabupaten Barru tersebut” tutup Gugun. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 PersonelĀ 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Korban Begal Payudara Menolak Damai Demi Berikan Efek Jera

Liputantimur.com | Mojokerto - Pria berinisial MA (27) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang karyawati insial SR (24), Kini Korban...

Oknum Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Diduga Mencoreng Institusi Polri?

Liputantimur.com | Makassar - Geger dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda...

Oknum Penyidik Polres Morowali Terciduk Kaki di Kursi dan Merokok saat Wawancara ke Masyarakat, Ini Tanggapan Kapolres Morowali?

Liputantimur.com | Morowali - Pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Mengatur Tugas Kepolisian...

Tak Seheboh di Berita, Inilah Dakwaan Kasus Koni Makassar?

Liputantimur.com | Makassar - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI kota makassar digelar pada hari Rabu 9 April 2025 di Pengadilan Negeri...

Ketum AMAN Ginka Ginting Ucapkan Selamat Natal: Sebarkan Cinta Kasih dan Damai

Liputantimur, Ketua Umum AMAN Indonesia Ginka Ginting mengucapkan selamat Natal ke seluruh umat Kristiani. Ginka berharap Natal tahun ini seluruh masyarakat Indonesia dapat menjaga kerukunan...

Puluhan Jurnalis Secara Resmi Telah Terima Sertifikat BNSP

Liputantimur.com, Makassar - Asesor Pers, Fredrich Kuen, M.Si atas nama LSP Pers Indonesia menyerahkan puluhan sertifikat Wartawan Utama, Wartawan Madya dan Wartawan Muda Reporter...

Menolak Digusur, Warga Pannampu Minta Solusi Tempat Tinggal Berkelanjutan ke Pemerintah

Liputantimur.com, Makassar - Berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat...

Tidak Ada Kejelasan Dari Pemkab Takalar, SDN No. 94 Beba Disegel

LIPUTANTIMUR.COM | Takalar - Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali berkabung, setelah sebuah sekolah yang terletak di Desa Tamasaju, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar disegel...

Gelar Rakor Lintas Sektor Jelang Idul Fitri 1443 H, Ini Penekanan Kapolresta

Liputantimur.com, Palu - Bertempat di Aula Rupatama Polresta Palu , Senin (25/4/2022) Kapolresta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka kesiapan menghadapi Idul...

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Maryani Karyawan Freelance Fikasa Juga Korban Rp 18 Milyar

Liputantimur.com ,Pekanbaru - Tuntutan jaksa 12 tahun penjara kepada marketing freelance PT. Fikasa Group adalah sesuatu Berlebihan tanpa dasar pertimbangan secara objektif dan subjektif...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Gubernur Sulteng Hadiri HUT Bhayangkara, Ini Pesan Presiden Via VirtualĀ 

Liputantimur.com, Palu - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-76, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura menghadiri acara tersebut, berlangsung di Mapolda,...

KPMK,Geruduk RSUD I LAGALIGO & Meminta Evaluasi Kinerja Direktur RSUD I Lagaligo, Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II

Liputantimur.com | Luwu Timur - Koalisi Pemuda Mahasiswa Keadilan (KPMK) melayangkan ultimatum kepada RSUD I Lagaligo yang baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat luas. KPMK...