Beranda HUKRIM Camat Manggala Terkesan Abaikan SK Demosi Lurah Antang?

Camat Manggala Terkesan Abaikan SK Demosi Lurah Antang?

Liputantimur.com, Makassar -Ada apa Camat Manggala Anshar AP dan Lurah Antang Sulfikar yang terkesan mengabaikan Surat Keputusan Walikota Makassar atas disiplin hukum (Diphum) Demosi 12 bulan Lurah Antang.

Di mana Lurah Antang Zulfikar sebelumnya diberikan sanksi Demosi terkait pelanggaran berat golongan A dengan sanksi Demosi 12 bulan terhitung sejak akhir April 2023 lalu.

Diketahui, Demosi adalah suatu keadaan di mana seorang Karyawan/Pegawai mengalami perubahan posisi jabatan.

Perubahan tersebut disertai dengan penurunan jabatan dan tanggung jawabnya.

Namun sanksi Diphum Demosi 12 bulan tersebut di atas justru alih-alih tak berlaku bagi Lurah Antang.

Kenapa tidak, Surat Keputusan Demosi 12 bulan kepada Lurah Antang (Sulfikar) ke jabatan Kepala Seksi (Kasi) dari BKDSDM pada tanggal 28 April 2023 yang ditandatangani Walikota Makassar justru terbaikan.

Seperti diungkapkan salah satu staf Lurah Antang saat ditanya pejabat Lurah Antang saat ini, ia mengatakan masih tetap Sulfikar diberikan wewenang oleh Camat.

“Masih, masih pak Sulfikar yang dikasih wewenang sama pak Camat menandatangani berkas. Belum pi ada pergantian lurah, belum adapii,” ungkap salah satu staf Kelurahan Antang saat dihubungi awak media. (25/09/23)

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kota Makassar Akhmad Namsum saat ditemui media mengatakan, hal itu suatu kesalahan jika Camat memberikan wewenang Lurah ke Sulfikar yang sebenarnya sedang menjalani sangsi disiplin hukum.

“Itu tidak boleh (melaksanakan wewenang Lurah’ Red) karena dia kan kena hukuman,” ungkapnya di depan awak media ini.

Ia, menambahkan jika bersangkutan Sulfikar saat ini sudah dipindahkan/digeser dari Kelurahan Antang ke Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate sebagai Kasi Perekonomian di sana.

“Iye sudah bergeser itu ke tempat lain,” tambah Kaban BKDSDM Kota Makassar, Rabu (27/9/23).

Baca Ini Alasan Lurah Pandang tidak Tandatangani Sporadik Tanah H. Muh Yasin

Lalu bagaimana dengan sanksi sebelumnya di mana Sulfikar yang harusnya menjabat Kasi/Seklur di Lurah Antang sejak akhir April 2023 lalu namun nyatanya juga masih menjabat sebagai Lurah Antang.

Dan bagaimana kinerja Camat Manggala yang sejak SK Demosi Lurah Antang dikeluarkan, apakah segera mengusulkan Plt ke BKDSDM Kota Makassar atau tidak.

Sebab secara otomatis dengan adanya Surat Keputusan (SK) Demosi 12 bulan Lurah Antang sejak April 2023 tersebut tentu terjadi kekosongan jabatan kepala Kelurahan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Camat Manggala Anshar AP yang berusaha untuk ditemui di kantornya untuk konfirmasi namun kata staf jika Camat sedang kelokasi juga enggan memberikan nomor kontak person Camat untuk konfirmasi media. (tim)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Dugaan Gratifikasi Dilingkup Polres Mabar: LSM LPPDM NTT Minta Kapolda NTT Atensi

Lipurantimur.com | Manggarai Barat- Soal dugaan gratitifikasi dari PT. Bumi Indah ke Polres Manggarai Barat. Adanya dugaan tersebut, LSM LPPDM sigap melihat dan memantau...

Kejati Jatim Jebloskan Dirut PT INKA ke Penjara

Liputantimur.com | Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantara (BN) dalam perkara dugaan Tindak...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Biting, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Korban; Menyuruh Ganti Nomor Whatsapp

Liputantimur.com | Matim - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kades Biting inisial M menjadi tanda tanya besar publik. Pasalnya, M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap...

DPW dan DPD PKS Kaltara Serentak Laksanakan Upacara Kemerdekaan Indonesia

Liputantimur.com | Kaltara - Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun ini dilaksanakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Motif Dendam Asmara Sesama Jenis, Pelaku Tega Curi Celana Dalam Penghuni Kost

Liputantimur.com | Surabaya - Pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024, sekira jam 22.30 wib, pelaku Miftahur Rizki 30 tahun meminta tolong teman laki-laki nya...

Tiga Hari Berturut-turut, Mahasiswa FISIP Unismuh Makassar Galan Dana untuk Korban Longsor di Jeneponto

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik (FISIP) Universitas  Unismuh Makassar (Unismuh) galang dana selama 3 hari berturut-turut. Penggalangan dana...

Hak Mengelola Ampas Tambang Terkesan Upaya Pengalihan Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

Liputantimur.com | Penolakan sejumlah Ormas Keagamaan terhadap pemberian izin usaha pengelolaan tambang, menjadi perhatian banyak pihak. Karena bidang usaha pengelolaan tambang sebagai bagian dari...

Sinergisitas Dengan Pemkot Palu, Ini Tawaran IKA Teknik Untad Ke Wawali

Liputantimur.com, Palu - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang diwakili oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menerima kunjungan Pengurus...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Peringati Hari Buruh Internasional, BEM FIS-H UNM Turun Kejalan

Liputantimur.com, Makassar - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dengan Aliansi Protes Rakyat Indonesia...

Kakek Berusia 80, Dikeroyok 13 Pelaku

Liputantimur.com, Pinrang - Kasus yang Menimpa salah satu warga Kelurahan Maccarinna Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, sebut saja Korban Iskandar Alias Ambo Sita 80 thn Saat...

Kejari Pekanbaru Menutup Informasi Saat Dikonfirmasi Media, Ada Dugaan “Main Mata” Kasus Sekwan

Liputantimur.com, Pekanbaru, Riau - Hampir sebulan laporan Pemuda Milenial Pekanbaru tentang dugaan korupsi besar-besaran di sekwan DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2020, belum diketahui rimbanya....