Liputantimur.com, Morut – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara belum lama ini mengikuti Rapat Koordinasi Pencanangan Keluarga Bersinar yang dilaksanakan di Sriti Convention Hall, di Kota Palu.
Agenda tersebut dirangkaikan dengan penandatangan MOu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, BNNK Palu, Kemenag Provinsi serta Dukcapil Provinsi Sulteng.
Penandatangan MOu tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Narkotika tersebut disaksikan oleh Komisi Informasi (KI) Sulteng.
Dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Kakan Kemenag Morut, Drs H. Abd. Mun’im Godal mengusulkan agar kegiatan penandatangan MOu tak hanya dilakukan di tingkat provinsi tetapi juga dapat ditindaklanjuti ke daerah dan Kabupaten.
Ditambahkannya, demikian juga pelaksanaannya tidak hanya sebatas administrasi saja tetapi juga dapat diaplikasikan di lapangan.
“Apalagi dengan melihat kondisi Morowali Utara yang memiliki banyak perusahaan besar. Dimana karyawan perusahaan memiliki jam kerja yang panjang,” ungkap Ketua Tandfidziyah NU Kota Palu itu.
“Hal- hal seperti itulah yang dapat menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan obat-obatan terlarang’” pungkas Abd. Mun’im. (Ibra/Red).
Sumber : Humas Kemenag Provinsi Sulteng.