Liputantimur.com, Donggala – Guna mendeteksi dini penyalahgunaan Narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Donggala bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Donggala melaksanakan tes urine dilingkup ASN.
Tes urine tersebut dalam rangka implementasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Donggala, bertempat di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati, Sabtu, (16/7/2021) kemarin.
Agenda itu juga berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Donggala Nomor: Sprint/349/V/KA/PM.00.02/2022/BNN Kab-DGL tanggal 25 Mei 2022.
Kemudian Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala Nomor: 900/81/BKBP/2022 Perihal: Permintaan Pelaksanaan Tes Urine.
Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP Abire mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Tes Urine tahap I kepada pejabat Eselon 2, Eselon 3 dan Eselon 4 dengan total sebanyak 85 orang peserta.
“Agenda ini dilaksanakan dalam rangka implementasi P4GN untuk deteksi dini para pejabat eselon dilingkup Pemda Kabupaten Donggala,” ungkap AKBP Abire.
Sehingga tegasnya, penyalahgunaan Narkoba di lingkup Pemda Kabupaten Donggala dapat diminimalisir sedini mungkin.
“Dari hasil deteksi dini yang kami lakukan semuanya negatif dan tidak ada satupun yang terindikasi menyalahgunakan Narkoba,”ungkapnya lagi.
“Mari bersama War On Drugs, Wujudkan Sulteng Bersinar, Donggala Bersinar, Berani, Nasionalis, Netral, Responsif dan Inovatif,” pungkas mantan Kepala BNN Kota Palu itu. (Hms BNNK Donggala).