Liputantimur.com | Parimo – Menyandang gelar atau status mantan Narapidana Teroris (Napiter) memang masih sangat awam dan menjadi pro kontra di kalangan masyarakat saat ini, khususnya di Indonesia Timur.
Sebab, eks Napiter terkadang dianggap membahayakan, meski sudah menyatakan bertobat dan mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dengan demikian, para eks Napiter tentunya wajib mendapatkan bimbingan dan pendampingan. Khususnya eks Napiter yang baru bebas serta lingkup keluarga Napiter.
Olehnya, Polda Sulteng melalui Direktorat Intelkam terus melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap mantan narapidana yang terpapar paham radikal atau narapidana teroris (Napiter).
Saat ini, Direktorat Intelkam Polda Sulteng melalui IPTU Krisotoforus, melakukan pembinaan, bimbingan serta pendampingan kepada salah satu eks Napiter yang bernama IR, yang saat ini berdomisili di Kabupaten Parimo.
Menurutnya, tujuan dilakukan pembinaan dan bimbingan kepada eks Napiter agar mereka dapat diterima oleh kalangan masyarakat sekitar tempat tinggal serta untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, aksi terorisme dan intoleran di wilayah Kabupaten Parimo.
Ditemui media ini, Rabu, (27/7/2022), IPTU Kristoforus mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Intelkam terus memantau kondisi narapidana ketika yang bersangkutan kembali ke tengah masyarakat.
“Sekembalinya dia setelah dari tahanan, tetap harus ada pendampingan terus menerus, baik dari anggota Polri, oleh tokoh agama, serta tokoh masyarakat,” ungkap Kristo.
Melalui bimbingan dan pendampingan tersebut, dia berharap para mantan narapidana kasus teroris dapat hidup di tengah masyarakat tanpa kembali kepada paham radikal.
IPTU Kristo menyadari, bimbingan dan pendampingan untuk para mantan narapidana kasus terorisme bukanlah hal yang mudah, mengingat label sebagai mantan napi teroris selalu menjadi kendala di tengah masyarakat.
“Saat kembali ke tengah masyarakat, malah ada masyarakat yang justru menjauhi,” jelas Kristo.
Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian selalu berupaya agar masyarakat di lingkungan tempat tinggal mantan napi teroris, dapat menerima mengingat napiter telah menjalani hukumannya.
“Ini penting sekali, karena kuncinya itu memang dari lingkungan. Kalau dari lingkungan yang bersangkutan bisa merasa nyaman, tentu untuk kembali ke kelompok atau paham radikalisme bisa dieliminasi,”pungkasnya.***