Liputantimur.com, Takalar– Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Takalar menyediakan fasilitas warung telekomunikasi (wartel) bagi warga binaan. Langkah ini sebagai upaya mencegah perderan handphone ilegal juga sebagai upaya pemenuhan pelayanan kepada warga binaan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas Takalar Rasbil, Rabu (9/03/2022).
“Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu layanan yang kami berikan kepada warga binaan, agar mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga, apalagi di saat pandemi seperti ini ketika layanan besukan belum dibuka,” tekan Rasbil.
“Kami juga berharap wartel ini bisa mencegah upaya penyelundupan HP ke dalam Lapas sehingga penggunaan HP ilegal bisa diberantas,” tambahnya.
D samping penyedaan wartel, Lapas Takalar juga menyediakan layanan video call bagi warga binaan. Penyediaan layanan ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk mengganti layanan kunjungan lansung ke layanan kunjungan berbasis video call guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan.(*)