Beranda Info SULSEL Demi Masyarakat, LBH Keras Akan Memberi Bantuan Hukum Gratis

Demi Masyarakat, LBH Keras Akan Memberi Bantuan Hukum Gratis

Liputantimur.com | Makassar – Bantuan hukum adalah hak untuk orang miskin yang dapat diperoleh tanpa bayar (pro bono publico), sebagai penjabaran persamaan hak dihadapan hukum. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 34 UUD 1945.

Dimana di dalamnya ditegaskan bahwa fakir miskin adalah menjadi tanggung jawab negara. Terlebih lagi prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan hak untuk dibela Advokat (access to legal counsel) adalah hak asasi manusia yang perlu dijamin dalam rangka tercapainya pengentasan masyarakat Indonesia dari kemiskinan, khususnya dalam bidang hukum.

Banyaknya masyarakat yang mencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang tidak tahu dan atau bahkan tidak mengerti akan adanya akses bantuan hukum. Sehingga Aktivis Hukum Herman Nompo, ST, SH beserta aktivis hukum lainnya berkomitmen mendirikan dan membentuk suatu lembaga Hukum yang diberi nama ‘LBH Keras” (Keadilan Rakyat Sejahtera)

“Sembari kami mengurus legalitas LBH KERAS semoga secepatnya bisa berjalan sesegera mungkin agar masyarakat bisa kita layani dalam mendapatkan perlindungan hukum di negara Indonesia yang kita cintai sesuai perundang undangan “sambil mengepalkan tangannya”

Baca juga : Dugaan Korupsi Oknum PT. Pegadaian Bergulir, Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka

Menurut Herman, Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum, sebagai sarana pengakuan HAM.

“Hal ini sesuai dengan konsep bantuan hukum yang dihubungkan dengan cita-cita negara kesejahteraan (welfare state)” Ujar Pendiri LBH Keadilan Rakyat Sejahtera (KERAS) itu.

Adapun konsep yang menjadi slogan LBH Keras Indonesia yaitu ‘Justice For The People” atau Keadilan Rakyat Sejahtera.

Dijelaskan Herman, kedepanya, Langkah awal yang akan di lakukan LBH Keras yaitu bersosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendampingan hukum, karena Konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di muka hukum, termasuk hak untuk mengakses keadilan melalui pemberian bantuan hukum.” Bebernya.

Hal senada disampaikan oleh Advokat Muda Sandi Fajri, SH, MH, dia mengatakan bahwa Mendapatkan bantuan hukum bagi setiap orang adalah perwujudan acces to justice (akses terhadap keadilan) sebagai implementasi dari jaminan perlindungan hukum.” Kata Sandi.

Diakhir penjelasannya, Sandi mengatakan bahwa “Peranan LBH dalam menjalani tugasnya untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum secara cuma-cuma khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin masih belum efektif, dikarenakan secara kuantitas jumlah LBH masih terbatas dan personil advokat yang menangani perkaranya masih terbatas.” Tutupnya.

Untuk diketahui, LBH Keras Indonesia didirikan atas inisiatif Sejumlah Advokat Senior dan Milenial di Kota Makassar agar masyarakat miskin bisa mendapat keadilan sesuai dengan Sila ke lima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Sudah 7 Bulan Penyegelan Kantor Lurah Tiwu Kondo Tidak Ada Solusi

Liputantimur.com, Matim, NTT - Kantor Lurah Tiwu Kondo yang disegel oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalaupun begitu terus masyarakt masyarakat...

Tujuan Ziarah Kubur Itu Untuk Mengingat Mati

LIPUTANTIMUR.COM | MAKASSAR - Tujuan Ziarah Kubur Itu Untuk Mengingat Mati, Bukan Minta Didoakan Oleh Penghuni Kubur, Apalagi Minta Kepada Penghuni Kubur* Sobat! Ziarah kuburan...

Pimpin Apel Gelar Ops Ketupat 2022, Ini Pesan Wabup Donggala

Liputantimur.com, Donggala -Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Moh. Yasin, S. Sos., M. Ap, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat...

Perkuat Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolda Sulsel Pimpin Apel Siaga Di Markas Brimob

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana AS., M.M., memimpin apel kesiap siagaan personil Sat Brimob Polda Sulsel di Makosat...

Lewat Digital Marketing, Order Plizz Dorong UMKM Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Drs. Mamun Amir, mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura , menerima CEO, Order Plizz, Ibnu guna mendukung Digital...

Miris! Gegara Terduga Pelaku KDRT Punya Keluarga Polisi Tugas di Mabes, Penyidik Angkat Tangan

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Miris, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Makassar tidak diproses lebih lanjut karena terduga pelaku KDRT punya kerabat polisi...

Dialog Kepemudaan, Karang Taruna Laliako Bahas Peran Pemuda Era Modern.

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Karang Taruna Laliako menggelar dialog kepemudaan dengan tema "Meningkatkan Solidaritas dan Peran Pemuda dalam Mewujudkan Pembangunan Desa." Kegiatan tersebut juga dalam...

Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Liputantimur.com, Makassar – Selama kurang lebih  1,8 tahun berharap bisa bertemu anak di rumah, namun yang didapat oleh pasangan Bakri dan St.Fatimah adalah perpisahan...

Diduga Pimpinan Kanwil BNI Cabang Boulevar Kota Makassar, Menghalangi Tugas Jurnalis.

Liputantimur. Com-Makassar| Terkait Aksi Demo yang di lakukan oleh Koalisi Pemuda Jeneponto Terkait Kesalahan Yang di lakukan Oleh Salah satu Bank Pemerintah Bank Negara...