Liputantimur.com, Palu – Demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palu melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Prof. Muh Yamin Jalur 2 Kota Palu, Sulteng.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Palu, AKP Muhammad Nai saat dikonfirmasi disela-sela melaksanakan pengaturan di Jalur 2 Jalan Moh.Yamin, Jum’at, (22/4/2022) Pagi.
Kasat Lantas Polres Palu juga selalu menghimbau kepada pengendara di wilayah kota Palu khususnya di H-9 Lebaran untuk tetap menjaga jarak dan menjaga kecepatan, khususnya pengendara Roda Dua (R2).
Himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas serta tidak melakukan tindakan melanggar.
Sementara itu jajaran Sat Lantas Polresta Palu bersama Kasat Lantas melaksanakan Pengaturan lalu lintas di sejumlah titik di area dianggap rawan pelanggaran.
“Kegiatan ini untuk menjaga rasa nyaman, aman dan selamat pengguna jalan saat beraktivitas berlalu lintas. Olehnya para pengguna jalan agar tetap Tertib Berlalu lintas Utk keselamatan berlalu lintas,” Imbaunya. (Ibra/Red).