Liputantimur.com | Buteng – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak akan dilakukan pada tanggal 27 di bulan November 2024 yang diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pilkada serentak termaksud Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Buton Tengah. Masing-masing calon juga telah mendapatkan nomor urut dan memasuki tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Semakin mendekati puncaknya dalam tahapan pilkada, Mantan Ketua Umum Saliwu Makassar sekaligus mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Syawal Madani, menyampaikan aspirasi untuk mendorong isu lingkungan dan ekologis menjadi salah satu bagian dari visi-misi masing-masing calon kepala daerah di Buton Tengah.
Menurutnya, dalam politik praktis di Buteng isu lingkungan dan ekologis dipandang sebagai isu yang tidak memberikan keuntungan secara elektoral bagi para Calon Bupati tetapi dipandang sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berasal dari investasi politis yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan lingkungan dan ekologi, seperti aktivitas pertambangan, penebangan dan pemanfaatan lingkungan sebagai ruang pariwisata yang semakin marak dibangun pada wilayah-wilayah tertentu.
“Isu-isu lingkungan dan ekologis seperti pertambangan, penebangan apalagi pemanfaatan lingkungan untuk ruang pariwisata hanya dinilai sebagai salah satu bentuk investasi untuk menghasilkan PAD di Buton Tengah, tetapi aktivitas itu memiliki dampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan kelangsungan hidup masyarakat banyak” ucap Syawal, Senin (30/09/2024).
Olehnya itu, menurutnya, isu lingkungan dan ekologis perlu didorong dan menjadi perhatihan khusus sehingga masuk bagian dari program calon bupati untuk menunjukkan sikap keberpihakan para calon kepala daerah terhadap persoalan lingkungan hidup yang semakin marak terjadi di berbagai Kecamatan di Buton Tengah.
“Kita memang perlu melihat komitmen para calon bupati Buteng dalam memahami dan menangani isu-isu lingkungan yang terjadi, karena isu lingkungan ini bukan hal baru lagi Buteng. Jangan sampai calon pemimpin Buteng hanya mendorong investasi di bidang penganggaran tanpa memperkuat regulasi untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat penambangan dan sejenisnya” ungkapnya.
Keseriusan terkait sikap calon kepala daerah dapat dilihat dalam bentuk visi-misi dan komitmen calon pemimpin Buteng untuk mengatasi serta meminimalisir dampak kerusakan lingkungan ekologis yang terjadi melalui program dan regulasi yang kuat dalam persoalan lingkungan, apalagi ini momentum kampanye calon.
“Dengan adanya program apalagi di payungi regulasi yang kuat terhadap persoalan lingkungan hidup dapat dilihat dari komitmen awal para calon kepala daerah dalam keseriusannya mengatasi kerusakan lingkungan dan ekologi mengingat saat ini masa kampanye untuk menyerukan visi-misi kepada pemilih” lanjutnya.
Dikatakan bahwa masing-masing calon bupati diharapkan dapat menerima aspirasi ini, mengingat kondisi saat ini Buteng menglamai darurat lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan sejenisnya yang dapat merusak lingkungan dan ekologi.
“Saya meminta kepada setiap calon bupati Buteng agar kemudian dapat menerima aspirasi ini apalagi melihat kondisi sekarang aktivitas pertambangan dan pemanfaatan ruang hidup tentu sangat berdampak pada masyarakat di tahun-tahun berikutnya”. (**)