Beranda AKTUALITA Didampingi 3 Kuasa Hukum, Karyawan KFC Gugat Perusahaan ke PHI Makassar

Didampingi 3 Kuasa Hukum, Karyawan KFC Gugat Perusahaan ke PHI Makassar

LIPUTANTIMUR.COM, Makassar-Perselisihan Hubungan Industrial antara Security PT Fast Food Indonesia, Tbk (KFC) outlet Pettarani- Makassar berujung di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Makassar setelah tidak ada kesepakatan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Arfianto melalui kuasa hukumnya dari Serikat Pekerja Independen Sulsel (SPIKERS) resmi mendaftarkan ke PHI Makassar dengan Perkara Nomor:7/Pdt.Sus.PHI /2023/PN/Mks.

Arfianto yang di dampingi oleh 3 kuasa hukum dari SPIKERS yakni Masran Amiruddin, SH.,MH, Asywar S.ST.,SH, dan Irwandi, SH.

Perselisihan yang berujung ke meja hijau disebabkan, pihak management KFC tidak memberikan hak-hak Arfianto selaku pekerja yang pernah mengabdi selama 9 Tahun dan di pekerjakan kembali dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru oleh Management KFC.

Diketahui sebelumnya Arfianto yang didampingi kuasanya dari Serikat Pekerja Independen Sulawesi Selatan (SPIKERS) mengadukan perselisihan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, dan telah di pertemukan pada hari Rabu 16 November 2022 dengan Pihak Perusahaan yang di wakili oleh Rully Heriyanto jabatan sebagai HR Office KFC Regional Indonesia Timur, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian terkait pengembalian hak-hak dari Arfianto selama 9 tahun bekerja.

Saat dikonfirmasi, Masran Amiruddin, SH.,MH salah satu kuasa hukum Arfianto membenarkan pendaftaran perselisihan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial Makassar.

“Benar, kami sudah daftarkan ke Pengadilan Hubungan Indusrial pada Pengadilan Negeri Makassar dan jadwal sidang pertama untuk pembacaan gugatan pada hari Kamis 23 Februari 2023,” kata Masran Amiruddin, SH.,MH saat di konfirmasi, Kamis (16/02/2023).

Ia mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan ke PHI Makassar pada intinya adalah menuntut pihak Management KFC untuk membayarkan hak-hak karyawan selama 9 tahun.

“Poin dari gugutan ke PHI adalah menuntut hak-Hak dari klien kami yang tidak diberikan seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pemganti hak dari klien kami selama 9 tahun dan Hak-hak lain yang diatur dalam peraturan perundag-unndangan yang berlaku ,” kata Masran Amiruddin.

Selain itu, lanjut Masran Amiruddin mengatakan bahwa gugatan tersebut di daftarkan ke PHI Makassar karena pihak management KFC diduga acuh dan mengabaikan anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dengan Nomor : 350/Disnaker/565/11/2022 tanggal 22 Februari 2022, dimana dalam ANJURAN tersebut pada pokoknya menjelaskan bahwa:

1.Agar pimpinan perusahaan PT. Fast Food Indonesia segara memanggil kembali secara tertulis dan patut kepada pihak pekerja Sdr. Arfianto untuk bekerja kembali seperti bisa tanpa mengurangi masa kerja sejak pertama masuk bekerja dan hak-hak lainya yang biasa diterima oleh pihak pekerja.

2.Agar pihak pekerja menerima ANJURAN pada point ke 1(satu) di atas.

“Tentunya harapan kami semua tuntutan kami sebagaimana terurai dalam gugatan dikabulkan oleh Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo yaitu tuntutan atas hak-hak klien kami berupa uang pesangon, penghargaan masa kerja , dan penggantian hak yang seharusnya diterima dibayarkan oleh Management KFC,” harapnya.

Sementara di tempat terpisah Rully Heriyanto HR Office KFC Regional Indonesia Timur mengatakan tidak tahu perihal gugatan oleh Arfianto dan menurutnya perselisihan tersebut sudah selesai.

“Saya tidak mengetahui gugatan tersebut.Setahu perselisihan ini sudah dimediasi Disnaker dan sudah ada kesepakatan antara sdr. Arfianto yakni dipekerjakan kembali. Saya tidak tau kalau yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PHI,” kata Rully Heriyanto HR Office KFC Regional Indonesia Timur saat dikonfirmasi oleh media.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Dengan semangat gotong royong, babinsa bersama masyarakat lakukan pembersihan dan penambalan jalan

Kutai Kartanegara – Anggota babinsa koramil 0906-05/Muara Jawa Koptu Eko bersama warga masyarakat melakukan kegiatan gotong royong pembersihan parit dan penambalan jalan berlobang yang...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Sat Lantas Polres Donggala Gelar Ops Keselamatan Tinombala 2022

Liputantimur.com, Donggala - Polres Donggala mulai menggelar Operasi dengan sandi Ops Keselamatan Tinombala 2022 yang dilakukan tepatnya jalan Trans Palu-Donggala Kelurahan Kabonga Kecil Kecamatan...

GMNI Sulteng Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Liputantimur.com, Palu - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulteng gelar aksi demontrasi menolak keras kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di Sulawesi Tengah. Bertempat di...

Bupati Gayo Lues Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Secara Virtual

Liputantimur.com, Gayo Lues, Banda Aceh - Peringati Hari Anti Korupsi se-dunia Bupati Gayo Lues bersama Inspektorat Kabupaten Gayo Lues hadiri upacara peringatan Hari Anti...

Hamas Menyambut Seruan Dewan Keamanan PBB untuk Segera Melakukan Gencatan Senjata

Liputantimur.com || Gaza - Siaran Pers, Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyambut seruan Dewan Keamanan...

Gelar Rakorcab Ke-I Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Manggarai Timur ; Fokus Bahas Lima Isu Penting

  Liputantimur.com | MATIM- Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Manggarai Timur menggelar rapat koordinasi ke-1 di Cafe Rana Loba Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Kamis,...

Andika Pecat Personil Pembuang Korban Kecelakaan, Kelompok Milenial Acungi Jempol

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan pemecatan terhadap tiga personel TNI AD yang terlibat langsung dalam pembuangan korban kecelakaan ke sungai mendapat...

Korem 091/ASN Gelar Sosialisasi Tingkat Korem Bidang Perlawanan Wilayah Tahun 2022

SAMARINDA.liputantimur - Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menggelar Sosialisasi tingkat Korem Bidang Wanwil TA. 2022 dengan tema “Mewujudkan Binter Yang Adaptif Melalui Penyiapan Wanwil...