Beranda HUKRIM Didampingi Kuasa Hukumnya, Kedua Orang Tua Almarhumah Ayu Resmi Melaporkan RT di...

Didampingi Kuasa Hukumnya, Kedua Orang Tua Almarhumah Ayu Resmi Melaporkan RT di Mapolda Sulbar

Liputantimur.com, Mamuju, Sulbar – Terkait kasus kematian tidak wajar Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, didampingi Penasehat Hukum, Bakri orang tua korban resmi melapor di Mapolda Sulawesi Barat (Sulbar). Jumat, 02 Desember 2022.

Bakri (71) dan Siti Fatima (62) keduanya adalah orang tua Sri Hastuti Ayu Andira, berdasarkan LP/ 61/Xll/2022/SPKT Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) pada tanggal 02 Desember 2022 pihaknya bersama kuasa hukum melaporkan lelaki RT.

RT adalah suami korban warga Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa yang diduga melakukan tindak kekerasan psikis menyebabkan korban ‘Sri Hastuti Ayu Andira’ meninggal dunia.

Sebagaimana pernyataan RT bahwa korban meninggal dunia katanya murni bunuh diri dengan minum racun bermerek supremo pada tanggal 18 November tahun 2020 lalu.

Namun, pernyataan tersebut tidak dapat diterima keluarga korban dan selaku Penasehat Hukum (PH).

Tim Kuasa Hukum Andi Nurfajri S.H, M.H, dan Muhammad Juari S.H mengungkapkan bahwa kasus ini bukan hanya terkait kasus dugaan tindak kekerasan psikis, tapi juga terkait dengan pernikahan di bawa umur dan dugaan terkait pemaksaan dalam menganut agama.

Baca : Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Juari S.H selaku kuasa hukum korban, ia bersyukur karena autopsi jenasah korban telah dilaksanakan dengan lancar serta berharap keluarga korban mendapatkan keadilan.

“Alhamdulillah terkait jazad Ayu Andira telah digali dan diutopsi di rumah sakit Bhayangkara Polda Sulbar diharap keluarga Sri Hastuti Ayu Andira mendapat keadilan,” kata Muhammad

Muhammad juga menambahkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulbar terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan psikis, pernikahan di bawa umur dan pemaksaan menganut agama.

“Hal ini pada hari Jumu’at orang tua Almarhumah Sri Hastuti Ayu Andira di damping pengacara untuk melaporkan penyebab kematian korban,” terangnya

Baca juga : RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Dan laporan tersebut diterima oleh, AIPDA Andi Halim H, NRP. 83050044 Jabatan Bayanmas SPKT yang salah satu tuntutannya diterima yakni terkait terjadinya pernikahan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua.

“Pada kantor tersebut juga kami melaporkan telah terjadi tindak pidana pernikahan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua, sesuai dengan laporan polisi LP/61/XII /2022 SPKT polda tanggal 02 Desember 2022,” tutupnya

Doc. Tanda terima laporan Polosi

Kronologis

Baru pada tanggal 18 Juli 2022 lalu, Keluarga korban mendapat kabar dari teman kerja korban di peternakan ayam di Kabupaten Pinrang bahwa “Sri Hastuti Ayu Andira berada di Kabupaten Mamasa” katanya

Pada tanggal 19 Juli 2022 keluarga langsung berangkat ke Kabupaten Mamasa dan menemukan kabar di kantor Polisi Sektor (Polsek) Pana, Kacematan Tabang.

Mempertanyakan keberadaan Sri Hastuti Ayu Andira lalu diperlihatkan surat pernyataan kematian Ayu meninggal secara tidak wajar dengan meminum racun berdasarkan pernyataan tertulis dan sepihak oleh lelaki RT, lelaki yang mengaku suami korban pada 18 November tahun 2020.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani sejumlah saksi dari pihak RT tapi pihak medis atau bidan tidak bertandatangan, terlebih keluarga Ayu bahkan tidak mengetahui tentang kematiannya karena Ayu waktu itu sedang dalam pencarian keluarganya sejak Ayu menghilang pada tahun 2018 lalu.

Dari sejumlah dialami korban (Ayu), mulai dibawanya lari, proses pernikahan, pindah agama, melahirkan, dan peristiwa meninggalnya semua tidak diketahui oleh pihak keluarga korban dan tidak pernah ada pemberitahuan, alih-alih semuanya sengaja disembunyikan.

Padahal diketahuinya bahwa Korban saat pergi membawa identitas berupa Foto Copy Kartu Keluarga Bakri selaku orang tuanya, tentu dapat menelusuri keberadaan alamat tepat kediaman korban.

Seperti halnya surat nikah korban dengan RT kurang lebih 6 tahun lamanya baru Bakri tahu, itu pun dalam bentuk foto melalui pihak PH Korban pada Kamis 01 Desember 2022.

Ironisnya lagi, surat pernikahan sejak tahun 2016 lalu, saat itu korban baru berumur sekitar 16 tahun 5 bulan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpunan liputantimur.com, pada tahun 2016 jika Ayu dibawa ke Mamasa oleh RT.

Saat itu Ayu disambut baik dengan dipotongkan Babi dan Kerbau untuk acara pernikahannya hingga proses pembabtisan Ayu dalam waktu hanya satu minggu dan setelah itu disuruh pulang ke Makassar.

Pembabtisan Ayu dari agama Islam berdasarkan Kartu Keluarga Korban yakni Sri Hastuti Ayu Andira, lalu masuk agama kristen dengan diberi nama ‘Kristiani Safitri’

Autopsi Mayat Ayu

Terkait dengan penyebab kematiannya Ayu secara tidak wajar tidak bisa diterima oleh keluarga korban apalagi hanya dengan pernyataan sepihak.

Sehingga pihak Polda Sulbar Polres Mamasa melakukan ekshumasi/pengalian kubur Almarhumah Ayu di Dusun Buntumani, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulbar. Rabu 30 November 2022.

Kemudian dilanjutkan proses outopsi tim porensif Polda Sulawesi Barat (Surbar) di Rumah Rakit (RS) Bayangkara kota Mamuju.

Doc. Saat pengambilan sampel darah dari Bakri Ayah Almarhumah Ayu

Selengkapnya : Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Proses autopsi disaksikan langsung oleh kedua orang tua korban juga RT dan anak Almarhumah Ayu serta orang tua perempuan RT.

Namun, tak terasa sekitar 2 jam lamanya menyaksikan proses autopsi jenasah Almarhumah Ayu.

Dengan air muka berkaca-kaca, lantaran diwarnai dengan isat tangis ayah Ayu disulsul Fatima istrinya.

Disampaikan St Fatima Ibu Ayu, Bakri sangat menyayangi anaknya sebab anak bungsu (Ayu).

Sehingga Bakri sempat tidak tertahankan hingga seketika memeluk jenasah Ayu saat proses utopsi yang tinggal tulang berulang.

“Itu tommi kasian jagain ki dulu bapaknya di rumah sakit kalai sakit, makanya disanyangki kalu tidak ada ki itu dicari,” kata Fatimah.

Bukan cuma itu, kerinduan dari kurang lebih 4 tahun Bakri mencari anaknya baru bertemu di ruang Autopsi RS Banyangkara. Kamis, 01 Desember 2022.

Baca juga : Warga Sulsel Apresiasi PMII Sorot Kekerasan Seksual di Sulbar

Setelah proses autopsi, mayat Almarhumah Ayu dimandikan lalu dikapani kemudian disholatkan setelah itu dibawa ke ruangan ber ac untuk persiapan dibawa ke Makassar untuk dikebumikan di pemakaman umun Nipa Nipa, Antang, Makassar. Sabtu (03/12/2022).

Sekedar untuk diketahui, bahwa hasil autopsi dari pihak ahli porensif belum keluar dan ditunggu dalam waktu dekat ini. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Plt Kades Saotanre Jalankan Roda Pemerintahan Dinasti

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Pelaksana tugas (PLT) Kepala Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Ahmad, S.Sos diduga manfaatkan jabatannya untuk menguntungkan pihak keluarganya. Misalnya,...

Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Natal Wilayah Kukar

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com – Kepala Staf Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Mayor Inf. Ribut Yodo Apriantono bersama Forum Koordinasi Piminan Daerah (Forkopimda) kabupaten Kukar melakukan patroli...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Acara Buka Puasa dan Tasyakuran Rumah Baru, H.Ikbal Haeruddin Hadirkan Bupati Gowa

Liputantimur.com | Makassar - Ratusan warga Hadir dalam Acara buka puasa bersama dan Tasyakuran Rumah Baru oleh H. Ikbal Haeruddin dan Istrinya AKBP Asmawati...

Makin Mudah Terbang ke Selayar Via Pesawat Wings Air

Liputantimur, Selayar, Sulsel - Setelah sempat dicancel selama beberapa bulan terakhir, maskapai wings air kembali melayani penerbangan route Makassar-Selayar. Pesawat wings air mendarat mulus, di...

Kunjungi Korban Banjir Gumbasa, Kabupaten Sigi, Ini Pesan Mensos 

Liputantimur.com, Sigi - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili PJ. Sekdaprov DR. Rudi Dewanto, Anggota DPR RI, Matindas Rumambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi H. Muharram...

Salurkan Bantuan BLT BBM Subsidi, APKAN RI Sinjai Dampingi Lurah Samataring

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (DPD APKAN RI) Kabupaten Sinjai Dampingi Lurah Samataring salurkan bantuan...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...