Beranda HUKRIM Didampingi Kuasa Hukumnya, Kedua Orang Tua Almarhumah Ayu Resmi Melaporkan RT di...

Didampingi Kuasa Hukumnya, Kedua Orang Tua Almarhumah Ayu Resmi Melaporkan RT di Mapolda Sulbar

Liputantimur.com, Mamuju, Sulbar – Terkait kasus kematian tidak wajar Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, didampingi Penasehat Hukum, Bakri orang tua korban resmi melapor di Mapolda Sulawesi Barat (Sulbar). Jumat, 02 Desember 2022.

Bakri (71) dan Siti Fatima (62) keduanya adalah orang tua Sri Hastuti Ayu Andira, berdasarkan LP/ 61/Xll/2022/SPKT Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) pada tanggal 02 Desember 2022 pihaknya bersama kuasa hukum melaporkan lelaki RT.

RT adalah suami korban warga Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa yang diduga melakukan tindak kekerasan psikis menyebabkan korban ‘Sri Hastuti Ayu Andira’ meninggal dunia.

Sebagaimana pernyataan RT bahwa korban meninggal dunia katanya murni bunuh diri dengan minum racun bermerek supremo pada tanggal 18 November tahun 2020 lalu.

Namun, pernyataan tersebut tidak dapat diterima keluarga korban dan selaku Penasehat Hukum (PH).

Tim Kuasa Hukum Andi Nurfajri S.H, M.H, dan Muhammad Juari S.H mengungkapkan bahwa kasus ini bukan hanya terkait kasus dugaan tindak kekerasan psikis, tapi juga terkait dengan pernikahan di bawa umur dan dugaan terkait pemaksaan dalam menganut agama.

Baca : Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Juari S.H selaku kuasa hukum korban, ia bersyukur karena autopsi jenasah korban telah dilaksanakan dengan lancar serta berharap keluarga korban mendapatkan keadilan.

“Alhamdulillah terkait jazad Ayu Andira telah digali dan diutopsi di rumah sakit Bhayangkara Polda Sulbar diharap keluarga Sri Hastuti Ayu Andira mendapat keadilan,” kata Muhammad

Muhammad juga menambahkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulbar terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan psikis, pernikahan di bawa umur dan pemaksaan menganut agama.

“Hal ini pada hari Jumu’at orang tua Almarhumah Sri Hastuti Ayu Andira di damping pengacara untuk melaporkan penyebab kematian korban,” terangnya

Baca juga : RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Dan laporan tersebut diterima oleh, AIPDA Andi Halim H, NRP. 83050044 Jabatan Bayanmas SPKT yang salah satu tuntutannya diterima yakni terkait terjadinya pernikahan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua.

“Pada kantor tersebut juga kami melaporkan telah terjadi tindak pidana pernikahan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua, sesuai dengan laporan polisi LP/61/XII /2022 SPKT polda tanggal 02 Desember 2022,” tutupnya

Doc. Tanda terima laporan Polosi

Kronologis

Baru pada tanggal 18 Juli 2022 lalu, Keluarga korban mendapat kabar dari teman kerja korban di peternakan ayam di Kabupaten Pinrang bahwa “Sri Hastuti Ayu Andira berada di Kabupaten Mamasa” katanya

Pada tanggal 19 Juli 2022 keluarga langsung berangkat ke Kabupaten Mamasa dan menemukan kabar di kantor Polisi Sektor (Polsek) Pana, Kacematan Tabang.

Mempertanyakan keberadaan Sri Hastuti Ayu Andira lalu diperlihatkan surat pernyataan kematian Ayu meninggal secara tidak wajar dengan meminum racun berdasarkan pernyataan tertulis dan sepihak oleh lelaki RT, lelaki yang mengaku suami korban pada 18 November tahun 2020.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani sejumlah saksi dari pihak RT tapi pihak medis atau bidan tidak bertandatangan, terlebih keluarga Ayu bahkan tidak mengetahui tentang kematiannya karena Ayu waktu itu sedang dalam pencarian keluarganya sejak Ayu menghilang pada tahun 2018 lalu.

Dari sejumlah dialami korban (Ayu), mulai dibawanya lari, proses pernikahan, pindah agama, melahirkan, dan peristiwa meninggalnya semua tidak diketahui oleh pihak keluarga korban dan tidak pernah ada pemberitahuan, alih-alih semuanya sengaja disembunyikan.

Padahal diketahuinya bahwa Korban saat pergi membawa identitas berupa Foto Copy Kartu Keluarga Bakri selaku orang tuanya, tentu dapat menelusuri keberadaan alamat tepat kediaman korban.

Seperti halnya surat nikah korban dengan RT kurang lebih 6 tahun lamanya baru Bakri tahu, itu pun dalam bentuk foto melalui pihak PH Korban pada Kamis 01 Desember 2022.

Ironisnya lagi, surat pernikahan sejak tahun 2016 lalu, saat itu korban baru berumur sekitar 16 tahun 5 bulan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpunan liputantimur.com, pada tahun 2016 jika Ayu dibawa ke Mamasa oleh RT.

Saat itu Ayu disambut baik dengan dipotongkan Babi dan Kerbau untuk acara pernikahannya hingga proses pembabtisan Ayu dalam waktu hanya satu minggu dan setelah itu disuruh pulang ke Makassar.

Pembabtisan Ayu dari agama Islam berdasarkan Kartu Keluarga Korban yakni Sri Hastuti Ayu Andira, lalu masuk agama kristen dengan diberi nama ‘Kristiani Safitri’

Autopsi Mayat Ayu

Terkait dengan penyebab kematiannya Ayu secara tidak wajar tidak bisa diterima oleh keluarga korban apalagi hanya dengan pernyataan sepihak.

Sehingga pihak Polda Sulbar Polres Mamasa melakukan ekshumasi/pengalian kubur Almarhumah Ayu di Dusun Buntumani, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulbar. Rabu 30 November 2022.

Kemudian dilanjutkan proses outopsi tim porensif Polda Sulawesi Barat (Surbar) di Rumah Rakit (RS) Bayangkara kota Mamuju.

Doc. Saat pengambilan sampel darah dari Bakri Ayah Almarhumah Ayu

Selengkapnya : Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Proses autopsi disaksikan langsung oleh kedua orang tua korban juga RT dan anak Almarhumah Ayu serta orang tua perempuan RT.

Namun, tak terasa sekitar 2 jam lamanya menyaksikan proses autopsi jenasah Almarhumah Ayu.

Dengan air muka berkaca-kaca, lantaran diwarnai dengan isat tangis ayah Ayu disulsul Fatima istrinya.

Disampaikan St Fatima Ibu Ayu, Bakri sangat menyayangi anaknya sebab anak bungsu (Ayu).

Sehingga Bakri sempat tidak tertahankan hingga seketika memeluk jenasah Ayu saat proses utopsi yang tinggal tulang berulang.

“Itu tommi kasian jagain ki dulu bapaknya di rumah sakit kalai sakit, makanya disanyangki kalu tidak ada ki itu dicari,” kata Fatimah.

Bukan cuma itu, kerinduan dari kurang lebih 4 tahun Bakri mencari anaknya baru bertemu di ruang Autopsi RS Banyangkara. Kamis, 01 Desember 2022.

Baca juga : Warga Sulsel Apresiasi PMII Sorot Kekerasan Seksual di Sulbar

Setelah proses autopsi, mayat Almarhumah Ayu dimandikan lalu dikapani kemudian disholatkan setelah itu dibawa ke ruangan ber ac untuk persiapan dibawa ke Makassar untuk dikebumikan di pemakaman umun Nipa Nipa, Antang, Makassar. Sabtu (03/12/2022).

Sekedar untuk diketahui, bahwa hasil autopsi dari pihak ahli porensif belum keluar dan ditunggu dalam waktu dekat ini. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Grand Opening Butik Cherryshop di Jalan Raya Baruga Diserbu Pengunjung

Liputantimur.com | Makassar - Grand Opening Butik Cherryshop yang berada di jalan raya baruga ruko marina mas no. 32 dipadati pengunjung tentunya dengan menerapkan...

Muhammadiyah dan NU Bersatu di Bumi Madura

Liputantimur, Sumenep, Jatim - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumenep bekerjasama dengan Komunitas Cangkir Opini kembali menggelar kegiatan bertajuk “Ngopi Santuy Bersama Mahasiswa Madura” dengan tema...

Astaga 😲😲 Pemerintah Kurang Perhatian, Fasum Lapangan Volly M. Daeng Sibali ‘Digarap’ Warga 👇👇

LIPUTANTIMUR.COM | TAKALAR,-- Keberadaan fasilitas umum (fasum) berupa sarana dan prasarana olahraga yang layak menjadi impian bagi masyarakat Kabupaten Takalar yang kerap kali meluangkan...

Siap – Siap !! Dugaan Praktik Mafia Tanah Terhadap Lahan MP Makassar, Kini Bareskrim Polri dan Komnas Ham Turut Mengawasi Proses Hukumnya

LIPUTANTIMUR | MAKASSAR -- Babak baru penegakan hukum terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah adat milik A.Zainuddin BP yang berlokasi di Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang...

Pengurus Permada Nusantara Berterima Kasih Dan Apresiasi Pada Gubernur Kaltara

LIPUTANTIMUR.COM || KALTARA - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Adat Nusantara ( Permada Nusantara ) 'Husen Raider' mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Kaltara Drs....

Brigjen TNI Jimmy: Kepri Mendekati Fase Endemi

Liputantimur, Batam, Kepri - Berdasarkan update laporan situasi dan kondisi RSKI Pulau Galang oleh Satgassus PMI pada jumat, 15 april 2022 pukul 17.00 WIB,...

Gegara Ketersinggungan, Warga Sinjai Timur Dianiaya

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Sadis, hanya gegara ketersinggungan, Warga Sinjai Timur terlibat perkelahian mengunakan senjata tajam (Sajam). Sabtu, (19/02/2022). Kejadian diperkirakan sekitar pukul 16.30 Wita,...

Dua Kadusnya Diberhentikan oleh Kades, Puluhan Masyarakat Buareng Kembali Unjuk Rasa

Liputantimur.com, Bone - Puluhan masyarakat yang mengatas namakan dari Aliansi Masyarakat Buareng melakukan unjuk rasa di beberapa instansi mulai di Kantor Desa Buareng, depan...

Idul Adha, Kapolresta Serahkan Puluhan Hewan Qurban ke Masyarakat 

Liputantimur.com, Palu - Dalam merayakan Hari raya Idul Adha 1443 H, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah , S.I.K., M.H. menyerahkan sebanyak 14 ekor sapi...