Beranda Info SULSEL Diduga Korupsi, Poros Rakyat Indonesia Desak Kajari Tersangkakan 121 Kades di Gowa

Diduga Korupsi, Poros Rakyat Indonesia Desak Kajari Tersangkakan 121 Kades di Gowa

Liputantimur.com, Gowa – Ketua Divisi  Advokasi Lembaga Poros Rakyat Indonesia Irfan SH, Mendesak Kejari Gowa, menetapkan 121 kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Dump Truck Desa.

“Walaupun kepala desa telah mengembalikan Anggaran kerugian Negara Akan tetapi Kepala desa yang telah menikmati Rp 20 juta per kepala desa di Gowa” jelasnya. Sabtu (18/2/2023)

Hasil dari tindakan Korupsi itu kemudian tidak bisa lepas dari jeratan Hukum.

Kejaksaan Negeri Gowa ‘Terindikasi’ Melindungi para pelaku tindak pidana korupsi dan terkesan adanya tebang pilih dalam penetapan tersangka pada kasus tersebut.

Para kepala Desa sudah Jelas mengakui memperoleh Uang sebesar Rp 20 juta dalam pengadaan dump truck tersebut, dan itu maksud kategori siap atau Mark up anggaran.

Baca juga : Didampingi 3 Kuasa Hukum, Karyawan KFC Gugat Perusahaan ke PHI Makassar

Nilai 20 juta jika dari nilai sangat besar nilainya dengan kondisi rakyat hari ini, jelas ini adalah uang Rakyat, merujuk pada salah satu regulasi Dana desa untuk kesejahteraan Rakyat.

29 desa sudah melakukan pengembalian uang Negara sedangkan Masih ada 92 desa yang belum mengembalikan kerugian Negara tersebut.

“Nah berarti sudah cukup bukti kades untuk dijadikan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan Menerima Fee sebesar Rp 20 juta, sedangkan Kejari Gowa di indikasi melakukan pembiaran dan tidak menjalankan Supremasi Hukum yang seutuhnya sehingga Masyarakat Gowa telah krisis Kepercayaan terhadap penegakan hukum yang ada di kejari” ungkap Irfan SH.

Apabila Kepala Kejaksaan Negeri Gowa selaku penentu kebijakan tidak Mampu menyelesaikan Kasus tersebut dan tidak menggunakan Logika Hukum yang tepat maka kami mendesak untuk segera mungkin turun dari jabatannya.

Lanjut, kata dia, Jangan meninggalkan Sejarah negatif di masa jabatan dan amanah negara di kabupaten Gowa

kuat dugaan kajari gowa ‘Terindikasi’ melakukan tebang pilih, Entah itu kepentingan pribadinya atau sudah melakukan konspirasi busuk antara kajari dengan 121 Kepala desa di Gowa.

“merekomendasikan kepada teman teman Lembaga yang sudah melaporkan kasus ini kiranya di kawal lebih serius, ini menyangkut nama baik daerah kita Kab. Gowa.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

DPD NasDem Palu Hantarkan Amanah Tebar Iftar NSL, Ini Sasarannya

Liputantimur.com, Palu - Sambangi beberapa Panti Asuhan dan Masjid di Kawasan Huntara, DPD NasDem Kota Palu menyelesaikan Program Tebar Iftar NSL pada Jum'at, (22/4/2022)...

Dinas Pendidikan Kota Makassar Diduga Melanggar Perpres 12 Tahun 2021

LIPUTANTIMUR.COM | MAKASSAR - Lembaga Poros Rakyat Indonesia menduga Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan barang dan jasa terkait beberapa...

Ojol Makassar, Siap Demo Jika Aspirasi RDP Tak Ditanggapi

Liputantimur.com, Sulsel - Driver online menjerit, Bagaimana tidak ditengah pandemik kebutuhan seakan mendesak ditambah lagi pihak aplikasi diduga tidak memperhatikan kesejahteraan dari pada mitra...

Kapolda bersama ketua PWNU Riau T.Rusli Ahmad tanam pohon kurma

    PEKANBARU,Riau,|Liputantimur.com - Ketua PWNU  T. Rusli Ahmad dan jajaran Provinsi Riau sambut kedatangan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK ,SH dan rombongan di...

Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Gowa di Sorot, LSM Inakor Angkat Bicara

Liputantimur.com | Makassar - Kisruh temuan makan minum rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa mulai memantik reaksi luas aktivis, LSM dan pegiat antikorupsi. Salah satunya...

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel - Ferdinand Hutahaean dijadikan tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditetapkan...

*Pak Uu Imbau kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal*

KOTA BANDUNG | Liputantimur.com -Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di wilayah Jawa Barat,...

Bahayanya Kelompok Islam Garis Keras,Sebuah Pelajaran dari Pakistan

Oleh : Pettarani,SH sebanyak 100 orang lebih meninggal dunia secara mengenaskan. Sebagian tubuh korban tidak lengkap. Ada pula yang harus meregang nyawa karena ditimpa batu,...

Peringati Maulid, Danlanal Palu Ajak Prajurit Teladani Akhlaq Nabi Muhammad

Liputantimur.com, Palu - Komandan Lanal (Danlanal) Palu Kolonel Laut (P) M. Catur Soelistiyono, S.H.,CHRMP selain melaksanakan pembinaan kemampuan tempur kepada Prajurit Lanal Palu juga...