Beranda Info SULSEL Diduga Langgar Aturan, Kantor PWI Ditutup Oleh Pemprov Sulsel

Diduga Langgar Aturan, Kantor PWI Ditutup Oleh Pemprov Sulsel

Liputantimur.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah personil gabungan dari TNI Polri Dan Dinas Perhubungan melakukan penyegelan terhadap Kantor PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (25/05/2022).

Penyegelan dilakukan untuk menertibkan penyalahgunaan bangunan tersebut. Eksekusi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pol PP Pemprov Sulsel Mujiono, menurutnya, agenda ini sesuai dengan rekomendasi dari KPK dan Kejaksaan. Aset itu dinyatakan milik pemprov Sulsel.

Tak hanya menertibkan dan membongkar rumah makan dan warkop yang ada, Pemprov juga melarang seluruh aktivitas di Kantor PWI Sulsel tersebut. Dengan cara pemasangan kawat berduri disekitar gedung.

“Kita amankan semua, warkop, Begos, dan lantai dua. Tidak ada namanya eksekusi paksa. Karena sudah kita kirimkan surat pemberitahuan tiga kali,” Kata Mujiono.

Menurut aturan yang berlaku, pinjam pakai hanya bisa dilakukan terhadap pemerintah dengan pemerintah. “Hanya saja dari pihak PWI masih ngotot untuk bertahan. Namun secara legal standing kita punya. Jadi SK pencabutan izin itu tidak perlu, karena dengan sendirinya sudah gugur,” lanjutnya

“Hanya penertiban tidak ada eksekusi kita sudah melakukan SOP (standar operasional prosedur), kita sudah berikan tiga teguran, berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016, tidak ada pinjam pakai kepada pihak swasta,” tegas Kasatpol PP Sulsel, Mujiono.

Mujiono mengatakan, pihaknya sudah melakukan tiga kali teguran kepada pengurus PWI dan pengusaha rumah makan yang ada di gedung tersebut. Hal tersebut sudah sesuai dengan SOP penertiban.

Menurut Mujiono, pihak PWI ngotot mau bertahan tetapi secara legal standing milik Pemprov.

Setelah ditertibkan, tidak ada lagi aktivitas yang boleh dilakukan oleh pengurus di kantor itu. Nantinya akan diserahkan ke biro aset untuk pemanfaatan selanjutnya.

“Soal pemanfaatan, itu nanti tergantung biro aset. Apakah akan dimanfaatkan untuk pendapatan (PAD) atau gedung perkantoran,” jelasnya.

Sebelum Pemprov Sulsel melakukan penertiban pembongkaran aset, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum PWI Sulsel dan Tim Gabungan Pemprov Sulsel di lokasi pembongkaran.

Pihak Kuasa Hukum PWI Berkomentar

Penertiban aset Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel oleh Pemprov Sulsel terkesan dipaksakan. Satpol PP Pemprov Sulsel tidak mengantongi pencabutan Hak Pemanfaatan Lahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) gubernur.

Hal ini membuat perdebatan antara Tim Hukum PWI Sulsel dan Tim Gabungan Pemprov Sulsel di lokasi pelataran parkir di Jalan AP Pettarani.

Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang, mendesak Pemprov Sulsel memperlihatkan bukti pencabutan hak pemanfaatan dan penggunaan lahan. Dia juga meminta Satpol PP menunjukkan dasar hukum melakukan penertiban aset PWI Sulsel

“Kita bersama-sama sudah sepakat menyerahkan penyelesaian masalah pengelolaan aset ini dengan mediasi DPRD Sulsel. Tadi malam kami berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sulsel, Ibu Ina Kartika Sari. Ketua DRPD mengatakan prosesnya sementara berjalan. Jadi kita tunggu pertemuan berikutnya, tapi ini belum ada,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 25 Mei 2022.

Tim Hukum PWI Sulsel menganggap eksekusi yang dilakukan sebelum adanya keputusan dari DPRD Sulsel, maka Pemprov Sulsel dianggap melanggar hukum.

“Masa tidak ada pemberitahuan, langsung melakukan pembongkaran,” pungkasnya.

Namun, pihak Satpol PP Pemprov Sulsel hanya bisa menunjukkan Surat tugas, bukan surat perintah pembongkaran.

“Kami sudah melayangkan surat peringatan beberapa kali, sehingga kami berhak melakukan eksekusi terhadap aset milik Pemprov,” tegas Kasatpol PP Sulsel, Mujiono.

Namun, Kuasa Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang menegaskan, SK yang ditunjukkan tidak bisa menjadi landasan penertiban.

Sementara menurut pihak PWI Sulsel, aktivitas di gedung PWI Sulsel bukan warung kopi melainkan press club, sesuai SK pemanfaatan lahan. Press club tersebut digunakan untuk beragam kegiatan wartawan.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Meriahkan HUT RI, PKS Tarakan Gelar Lari 7,7 KM dan Lomba Permainan Tradisional

Liputantimur.com  | Tarakan - Masih dalam rangkaian semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jajaran Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Tarakan...

Polres Palu Amankan 3 Pelaku Judi Sabung Ayam di Kelurahan Tatanga

Liputantimur.com, Palu - Kepolisian Resor (Polres) Palu kembali melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu Sulawesi Tengah, pada Minggu,...

Dugaan Dijanji Jadi PNS Tak Terealisasikan, Korban Lapor Polisi

Liputantimur.com, Sulsel - Terkait dugaan kasus penipuan yang terlaporkan dipolres Takalar mengenai Anaknya yang menjadi korban dari janji saudari ibu kiki, kalau dirinya dijanji...

Sampah Plastik Penuhi Pelabuhan Penyebrangan Pantai Bira Bulukumba

Liputantimur.com, Bulukumba - Sampah plastik berserakan di pinggir pantai bira penyebarangan. Destinasi wisata tersebut cukup kontras dengan onggokan sampah yang tak sedap di pandang....

Resmi, Fonda Tangguh Serahkan Mandat kepada Hasan Basri sebagai Ketua Umum Sahabat Polisi Jabar

Ketua Umum DPN Sahabat Polisi Fonda Tangguh menyerahkan mandat kepada Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Jawa di kantor DPN sahabat polisi. Selasa,...

Danrem 091/ASN Pimpin Sertijab Dandim 0906 Kutai Kartanegara dan Danyonif 611 Awang Long

SAMARINDA. liputantimur.com – Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) memimpin Upacara Sertijab Dandim 0906/Kutai Kartanegara dan Danyonif 611/Awang Long, di jajaran Korem 091/ASN. Dandim...

Hadir di Malinau, Suryadi : Baruga Makassar Sebagai Wadah Silaturahmi

Liputantimur.com | Malinau - Baruga Mangkasara atau sekretariat kerukunan keluarga besar Makassar (KKBM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara Diresmikan, Rabu (24/8/2022). Ketua Ikatan Persaudaraan Pemuda...

Social Welfare dan Program Sedekah Sat.Linmas Kota Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Eric Fromen dalam kitabnya “Masyarakat Sakit “(1995) memuji langkah  Presiden Amerika Serikat  Franklin D Rosevelet (1882 – 1945)  yang mampu selamatkan...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...