Liputantimur, Makassar, Sulsel – Diduga Kedua tahanan Polsek Biringkanaya kabur, bernama, Fajar (16) dan Alwi (17) kini ada dirumahnya di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (21/12/2021).
“Saya ditahan karena dituduh mencuri sepeda, saya dipaksa mengaku sambil dipukul oleh Polisi di Sudiang, ditangkap depan warkop” ungkap Alwi saat ditemui di kediaman Fajar.
Berita terkait: Disinyalir Putranya Ditangkap Polisi, Rahimun 85 Bingung Setelah Pertanyaan di Polsek Manggala
Keduanya menceritakan saat dirinya ditangkap diduga oknum tersebut dalam keadaan mabuk.
“Di tangkap didepan warkop, baru yang tangkap saya mabuk karena cium baunya” beber Alwi dengan polosnya.
Ia mengakui selama empat hari ditahan dan keluar sendiri karena ruangan tahanan tersebut tidak terkunci.
“Saya didalam penjara selama empat hari dan pergi bersama temanku karena pintu penjara tidak dikunci, saya keluar kemarin baru saya pergi mulung” tuturnya.
Keduanya telah perlihatkan mukanya dalam keadaan babak belur, bengkak, dan memar.
Hingga berita diterbitkan pihak Polsek belum berhasil dikonfirmasi. (*)