Beranda HUKRIM Diduga Mafia Tanah, Sule Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Diduga Mafia Tanah, Sule Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Liputantimur.com, Makassar – Sule Bin Djawa Alias Sulaiman Daeng Serang telah resmi dilaporkan ke Tim Terpadu Pemberantasan Mafia Tanah Mabes Polri oleh kuasa hukum Abd Rahim dengan nomor laporan 012/LP/LSM-INTAI/PST/III/2022 .

Laporan tersebut ditujukan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggunaaan surat palsu atau menempatkan keterangan palsu pada objek tanah milik Abd Rahim yang berada di Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Sule dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana di atas tanah tersebut dengan membuat surat palsu, dan/atau menempatkan keterangan palsu dan/atau menggunakaan surat palsu pada proses persidangan di pengadilan Negeri Maros sampai di Mahkamah Agung.

Laporan dugaan Mafia Tanah tersebut di bawa langsung oleh Kuasa Hukum Abd Rahim yakni Ridwan Basri S.H.,C.LA dan Asywar S.ST.,S.H ke Bareskrim Mabes Polri 09 Maret 2022 lalu.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media perihal laporan tersebut, Ridwan Basri S.H.,C.L.A selaku kuasa hukum dari Abd Rahim membenarkan hal tersebut.

“Kami sudah melaporkan Sule Bin Djawa Alias Sulaiman Daeng Serang ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan menggunakan surat palsu atau keterangan palsu pada saat berperkara dengan Abd Rahim di pengadilan Negeri Maros sampai di Mahkamah Agung,” kata Ridwan kepada awak media melalui WhatsApp. Kamis, (07/04/2022).

Sambung Ridwan, laporan tersebut sudah diterima oleh Staf Badan Reserse Kriminal Umum Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

“Surat tersebut saya yang mengantarkan langsung ke Bareskrim Polri dan di terima oleh Staf Badan Reserse Kriminal Umum Direktorat Tindak Pidana Umum pak Masdi,” jelasnya

Baca juga : Miris, Warga Luwuk Lapor Polisi, 2 Tahun Tak Terbit SP2HP

Ridwan mengatakan Laporan tersebut sebagaimana rujukan Pasal 263 ayat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bahwa barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan. Maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.

Dengan rujukan pasal tersebut, Ridwan melaporkan Sule atas dugaan telah memberikan keterangan atau menempatkan surat palsu di muka persidangan yang menimbulkan kerugian terhadap kliennya.

“Kami menduga Sule Bin Djawa Alias Sulaiman Daeng Serang telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan keterangan atau menempatkan surat palsu di muka persidangan yang menimbulkan kerugian terhadap klien kami,” ujarnya

Lebih lanjut “Kami tinggal menunggu responsif Mabes Polri untuk memanggil pihak terlapor ataupun klien kami untuk di mintai keterangan dan berharap agar para pelaku mafia tanah dapat di proses cepat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan klien kami,” tutupnya.

Hingga berita diterbitkan pihak terlapor Sule Bin Djawa Alias Sulaiman Daeng Serang belum berhasil dikonfirmasi. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Tersangka Kasus Kematian Ayu di Sulbar Kini jadi Buronan?

Liputantimur.com, Makassar - Lagi, misteri di balik kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendapatkan kendala baru. Pasalnya, sebelum...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Peringatan Hari Bhakti PUPR ke-77, Ini Pesan Kepala BPPW Kepada Jajarannya 

Liputantimur.com | Palu - Kementerian PUPR RI hari ini melaksanakan upacara Hari Bhakti PUPR ke - 77, untuk di Sulawesi Tengah (Sulteng) dipusatkan di...

Gubernur SulSel dijemput KPK Terkait OTT 1 Miliar

https://youtu.be/FFOv3pOEQa8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur SulSel pada Sabtu dini hari (27/02/2021) di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hasil giat...

Di HUT TNI ke 77, Ini Kejutan Danrem 132/Tdl Ke DanLanal Palu

Liputantimur.com, Palu - Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) M. Catur Soelistyono S.H.,CHRMP didampingi Ketua Cabang 4 Korcab VI DJA II Ny. Artha Catur...

Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Liputantimur.com, Mamasa, Sulbar - Kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra'da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga...

Terkait Vaksinasi, Warga Sinjai Sorot Penyelenggara

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Warga Sinjai Barat soroti penyelenggaraan vaksinasi yang disinyalir mengandung unsur pemaksaan. Hal itu diungkapkan Ikbal lantaran postingan di media sosial Facebook...

UPACARA BENDERA SENIN, 17 JANUARI 2023 DI LAPANGAN UPACARA MAKODIM 1408/BS

Liputantimur.com, Makassar- Kasdim 1408/Mks (Letkol Inf Kadir Tandi esak, S.Ag.MM.Mi .Pol) bertindak sebagai Irup pada Upacara Bendera di Makodim 1408/BS, Jalan Lanto Daeng Pasewang...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Anak Yatim Korban Pemukulan Oknum Biringkanaya Resmi Lapor Ke Propam Polda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Diduga dianiaya oleh oknum Polisi Sektor Biringkanaya, seorang anak yatim mengalami luka gores, memar dan babat belur, kini melapor di...

Dorong Status Hukum FKUB Jadi Kepres,Ini Harapan Ketua Asosiasi

Liputantimur.com | Palu - Adalah Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia akan mendorong status hukum FKUB menjadi Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden dalam...