Beranda Info SULSEL Diduga Maladministrasi Saudara Kandung Jadi Lawan Di Pengadilan

Diduga Maladministrasi Saudara Kandung Jadi Lawan Di Pengadilan

Liputantimur.com, Gowa – Kasus sengketa tanah yang melibatkan Adik dan Kakak memasuki babak baru, pasalnya kedua belah pihak diketahui telah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ironisnya kedua pihak yaitu SJ dan BJ telah dimediasi beberapa kali namun pihak lain tak menerima hasil dari putusan pemerintah Desa dikarenakan isi dari Berita Acara tersebut masih tetap menunjuk pihak BJ sebagai pemilik lahan.

Padahal diketahui setelah beberapa kali melakukan mediasi di kantor Ombudsman untuk merubah isi berita agar pihak Desa tidak ada keberpihakan kepeda yang satu dengan yang lainnya.

Saat Tim Media mencoba konfirmasi Pihak desa dan dusun seterkaitan pemberitaan sebelumnya, mereka enggang berkomentar banyak, hanya mengirim suatu selembaran sebagai bentuk konfirmasi nya.

Saat di konfirmasi Muh Salim selaku pendamping SJ bersama PHnya Erwin, SH mengatakan, terkait dugaan maladministrasi untuk yang kesekian kalinya masih tetap pihak Desa menunjuk salah satu pihak, padahal hasil mediasi di kantor Ombudsman telah di sepakati bersama yang di tanda tangani oleh Pihak Ombudsman sebagai pemeriksa, Inspektorat, Bapenda Gowa, camat Bungaya, Desa Mangempang, Muh. Salim sebagai pelapor,untuk bersifat netral alias tidak memihak siapapun, Rabu (09/03/2022).

Salim menambahkan perlu diketahui bahwa setiap saya bertanya kepada pihak Dusun dan Kades atas nama siapa dilahan yang konflik, pihak desa dan dusun selalu menjawab lahan BJ.

Itu perlu di pertanyakan dari mana pihak desa mengeluarkan statemen seperti itu, sedangkan kami dari pihak SJ yang memegang surat dari Desa yang menyampaikan bahwa data Sismiop dan Peta Blok tidak ada di kantor Desa, ini ada apa sebenarnya kenapa pihak desa selalu menutup-nutupi informasi yang perlu diketahui agar tidak terjadinya konflik yang berkepanjangan jangan hanya katanya- katanya saja tanpa ada bukti, Tegas salim.

Baca berita lainnya :

Gegara Pohon, Sesama Saudara Di Gowa Saling Bertikai

Di tempat yang sama saat dikonfirmasi Erwin, SH, Menjelaskan bahwa kami selaku kuasa Hukum SJ dan Salim hal ini perlu dijadikan pembelajaran bagi pihak kepolisian khususnya resort Gowa yang mengakibatkan buramnya hasil pemeriksaan persidangan di PN Sungguminasa.

Erwin menambahkan dimana sebelumnya ditingkatkan ke penyidikan seharusnya terlebih dahulu memeriksa alat bukti pelapor yang diakui oleh Undang-undang yakni BPN setempat dan/atau setidak-tidaknya dalam suatu bentuk SHM dan/atau Putusan Pengadilan yg berkekuatan Hukum tetap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi Korban yakni BJ dipersidangan ialah tidak satupun saksi yang tahu atau mengetahui persis batas tanah yang dimaksud dalam dakwaan dengan adanya penebangan pohon yg dilakukan oleh SJ dan tidak ada sama sekali bukti kepemilikan atau hasil pengukuran dari pihak BPN Kab.Gowa, Bebernya.

Sedangkan alat bukti yang akan kami ajukan sebagai PH (Penasihat Hukum) SJ dan Muh. Salim sangat akurat yang dipegang saat ini oleh klien kami yang dimana akan kami buktikan/lampirkan pada sidang pembacaan Pledoi, Ungkapnya.

Dan perlu juga diketahui bahwa saat ini pihak Desa telah merubah Berita Acara yang juga diajukan sebagai bukti dipersidangan setelah sidang pembuktian dinyatakan selesai oleh Majelis Hakim yang Memeriksa perkara ini yang membuktikan bahwa lokasi Pohon yang ditebang masuk dalam wilayah tanah BJ adalah TIDAK BENAR Alias sudah dirubah sewaktu pertemuan di Ombudsman RI antara pihak-pihak yang berkaitan.

Dan akibat Berita Acara tersebut sehingga klien kami saat ini telah menjadi Terdakwa di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Sehingga, kami selaku Penasihat Hukum para Terdakwa sangat merasa keberatan dan tentunya kami akan melakukan Tuntutan Perdata baik Materil maupun Inmateril rupiah akibat adanya Berita Acara tersebut dan/atau apabila klien kami dihukum akibat Putusan Pengadilan sebagaimana Tuntutan JPU. Sebab, Bukti Berita Acara yg sudah dirubah telah kami pegang saat ini, Tegasnya.

Bagaimana mungkin jika seorang pelapor dengan dasar PBB dan Berita Acara dari Desa bisa menjebloskan saudaranya sendiri sedangkan Terdakwa juga memiliki PBB dan Berita Acara yg sudah dirubah akibat teguran dari Ombudsman RI Sulsel yang isinya netral dan tdk memihak siapapun, tapi dari hasil perubahan tetap memihak, hingga akan dilakukan pemanggilan ulang oleh pihak ombudsman, Tutupnya.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Alasan Belanja ke Toko, Seorang Istri di Bone Kepergok Selingkuh

Liputantimur.com | Bone - Kasus dugaan perselingkuhan seorang istri di Desa Bulu Tanah, Dusun Jawi-Jawi Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone sampai saat ini masih bergulir...

Kunjungi Rumah Warga, Koramil Samboja Gelar Vaksinasi Door To Door.

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com  -  Komando Rayon Militer (Koramil) 0906-06 wilayah  Samboja Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) menggelar vaksinasi secara door to door dengan menyasar warga lanjut...

Ingin Manjakan Warganya Akar Temui Mentan RI

Liputantimur, Jakarta, Wakil Bupati (Wabup) Sinjai melakukan kunjungan di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Dalam kunjungan tersebut, Andi Kartini Ottong dan bertemu langsung dengan...

PCNU Se Riau dukung Profesor Dr Said Aqil Siroj MA sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke 34 di Lampung

        Pekanbaru |Liputantimur com- Prof.Dr KH Said Aqil Siroj.MA ketua Umum PBNU lakukan konsolidasi organisasi ke jajaran PWNU Propinsi Riau, Senin (13/12/21) bertempat di Aula...

Sekcam Tallo Nimrod Sembe : Manfaatkan Musrembang Kelurahan Dengan Baik

Liputantimur.com, Makassar -Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, Selasa, (17/01/2023). Hadir dalam acara tahunan ini masing-masing Sekcam Tallo Nimrod Sembe...

PT Slamet Putra Rekanan PT Petrokimia Gresik Tidak Berikan Uang Pesangon ke Karyawannya Dari Tahun 2012 Hingga 2016

Liputantimur.com | Gresik - Para buruh atau karyawan PT Slamat Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik menuntut uang pesangon mereka. Karyawan PT Slamet Putra menceritakan,...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

Berdalih ke Rumah Orang tua, Istri Malah Kabur

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Berdalih Pergi ke Rumah Orang tua, Istri Warga Sinjai Barat malah kabur dan tinggalkan Suami dan Anaknya. Seorang pria bernama Jufri...

Operasi Pengamanan Ketupat Mahakam di Kutai Kartanegara, Jalanan Terpantau Sepi

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com - Personil gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD lakukan operasi pengamanan Ketupat Mahakam 2022 pada hari kedua perayaan hari raya...