Liputantimur.com, Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Jln Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Demostran dalam orasinya menuntut Kejati Sulsel untuk memanggil oknum LB atas kasus dugaan korupsi sejumlah proyek dari kementrian PUPR di antaranya proyek P3TGAI, BSPS, SPALDA S DAN KOTAKU yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Takalar.
Hal ini diungkapkan oleh Wahid sebagai jendral lapangan aksi demonstrasi FRI, proyek dari kementrian PUPR yakni P3TGAI, BSPS, SPALDA S DAN KOTAKU disinyalir terjadi tindak pidana Korupsi (Tipikor) melalui komitmen fee dari proyek diduga melibatkan oknum LB yang juga adik kandung dari salah satu oknum anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar, Hamka B Kady.
“Proyek Infrastruktur kementrian PUPR P3TGAI,BSPS,SPALDA S DAN KOTAKU aspirasi Hamka B Kady syarat akan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan sukses fee proyek yang di lakukan oknum (LB) adik legislator DPR RI itu,” ungkap Wahid kepada tim awak media. Senin (10/04/2023).
Dimana Wahid memaparkan sejumlah proyek tersebar di beberapa titik di Kabupaten Takalar yang diduga kuat menarik komitmen fee dari rekanan juga suplayer proyek P3TGAI,BSPS,SPALDA S DAN KOTAKU.
Baca Ridwan Basri Apresiasi Keseriusan APH Memberantas Koruptor
“Proyek Infrastruktur yang di kerjakan di Takalar tersebar di kecamatan Polongbangkeng utara, polongbangkeng selatan, mangarabombang dan galesong selatan , oknum (LB) adik kandung legislator itu diduga kuat menarik komitmen fee kepada pihak rekanan/kelompok maupun supplier pada proyek P3TGAI,BSPS,SPALDA S DAN KOTAKU ” ujar Jendlap aksi demonstrasi FRI.
“Olehnya itu, kami mendesak kepada kejaksaan tinggi memanggil kepada seluruh pihak- pihak yang terkait KPA,PPK,Kelompok,Supplier Dan Oknum (LB) pada proyek P3TGAI,BSPS,SPALDA S DAN KOTAKU ” Yang ada di kabupaten Takalar,” Tegas Wahid menyambungkan.
Lebih lanjut, pihaknya menandaskan jika akan terus mengawal Kasus ini sampai tuntas juga menunggu tidak lanjut oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Sulsel untuk melaksanakan tuntutannya.
“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas jikalau dalam waktu 3x 24/jam tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan tinggi Sulawesi selatan maka kami dari Federasi Rakyat Indonesia (FRI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan kekuatan elemen mahasiswa yang lebih besar. Tutup Wahid, Jendral Lapangan.
Hingga berita diterbitkan, pihak terkait sementara berusaha untuk dikonfirmasi. (Tim/*)