Beranda HUKRIM Diduga Oknum Anggota Polrestabes Makassar Aniaya Ibu dan Adik Ocha saat Penangkapan...

Diduga Oknum Anggota Polrestabes Makassar Aniaya Ibu dan Adik Ocha saat Penangkapan di Gowa

Liputantimur.com, Gowa – Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar kembali hebohkan warga Jl. Syekh Yusuf 1, Kelurahan Katangka kecamatan Somba opu Gowa. Pasalnya pada rabu, 25/10 pukul 1:30 dinihari, sekelompok orang yang mengaku polisi ini merusak gembok pagar, merubuhkan pagar rumah milik warga lalu masuk secara paksa.

Aksi koboi oknum anggota Satnarkoba Polrestabes ini dinilai berlebihan lantaran memaksa masuk tanpa membawa atau memperlihatkan surat apapun kepada warga yang rumahnya dimasuki. Ocha (38) yang konon dicari oleh oknum anggota satnarkoba polrestabes Makassar ini ditarik dari dalam rumahnya.

Baca juga : Kanit Pidum Polres Takalar Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Marlia Dg. Tasa (56) Ibu Adzan alias Ocha yang tertidur kaget lantas anaknya ditarik paksa, ia refleks memeluk anaknya. Disaat itulah salah seorang oknum Polisi diduga menganiaya dengan cara menyikut dengan lengan lalu membanting Ibu Adzan hingga kepalanya terbentur ke lantai.

Selain Dg. Tasa, Misrawati yang merupakan Adik Ocha juga sempat ditarik paksa hingga lengan tangan kiri Misrawati memar dan memerah.

Merasa keberatan dianiaya oleh oknum Polisi, Marlia Dg. Tasa melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sulsel dan Propam Polda Sulsel untuk etika anggota serta tindakan anggota polri yang dinilai tidak sesuai SOP. Laporan tersebut terbit dengan Nomor LP/B/948/X/2023/SPKT Polda Sulsel tanggal 25 Oktober 2023.

Didampingi Penasihat Hukum Sya’ban Sartono, SH., CLA dari Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Muslim Inddonesia (PBH PERADMI), Korban telah memberikan keterangan awal di SPKT Polda Sulsel dan juga telah diperiksa oleh Petugas di bidang Propam Polda Sulsel. Laporan etik oknum anggota Polri tersebut teregister nomor LP/36-B/X/2023/Subbag Yanduan tanggal 25 Oktober 2023.

Sya’ban Sartono, SH., CLA melalui keterangan Persnya mengungkapkan jika ada oknum anggota polri yang bekertindak tanpa membawa surat perintah tugas dan/atau surat penangkapan lalu menangkap orang, merupakan perbuatan pidana, bagian dari penculikan dan bisa dipidana, apalagi memasuki rumah dengan cara merusak pagar.

“Masalah ini sangat serius, siapapun orang yang bertindak atas nama institusi tanpa legal standing, maka semua tindakannya harus batal demi hukum bahkan berpotensi melawan hukum. Ini kaitannya dengan hak orang, apalagi bergaya seperti penculik dan perampok.” Tegas Sya’ban.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ratusaan Masa Aksi Forum Masyrakat Biting Menggugat (FMBM) dikantor Desa Biting

Liputantimur.com | MATIM – Beredarnya Berita Kasus Asusila yang menyeret Kades Biting sehinga masyrakat melakukan Seruan Aksi melalui Forum Masyrakat Biting Menggugat ( FMBM),...

Polres Gresik Ungkap kasus Pengeroyokan hingga Meninggal Dunia, Pencurian dan Curanmor di Gresik

  Liputantimur.com | GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menyebab korban meninggal dunia, hingga pencurian mobil pick up pada Hari Jum’at tanggal...

LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo

Liputantimur.com | SURABAYA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI Jatim Terima Pengaduan Warga Terkait Surat ljo yang dikandaskan Pemerintah Kota Surabaya, Warga juga mendesak...

Kuasa Hukum Pertanyakan Kasus Penyekapan Eks Karyawan, HRD Belia Gugup

Liputantimur.com | SURABAYA, – Kasus dari tujuh karyawan yang pernah bekerja digudang salah satu CV bidang kosmetik terpopuler di e-commerce, yakni Belia Cosmetic. Kini...

Acuh Dengan Aturan, Perumahan Graha Semesta Terus Lakukan Aktivitas Tanpa PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong terus melakukan aktivitas walaupun belum mengantongi izin...

Polsek Krembung Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Liputantimur.com | Sidoarjo - Polsek Krembung menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas bersama tokoh masyarakat, perangkat desa dan kader PKK, Kamis (12/9/2024), di Balai Desa Tanjek...

Satpol-PP Sidoarjo lambat dalam menindaklanjuti sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak memiliki izin lengkap dan melanggar peraturan yang berlaku di Sidoarjo

Liputantimur.com | Sidoarjo - Seorang warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, bernama Imam Syafi'i (40), mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo...

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Liputantimur.com | Sidoarjo - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Di SDN Bulang,...

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

Tangis Haru Kasad Saat Mengunjungi Korban Kebiadaban KKB Papua

Liputantimur, Sidoarjo, Jatim - Tangis haru Kasad saat mengunjungi Vano (5) merupakan Korban Kebiadaban KKB Papua. Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., tak kuasa...

300 Mayat di Kompleks Shifa dan Kehancuran yang Meluas Setelah Tentara Israel Mundur

Liputantimur.com || Palestina - Senin 1 April 2024. Sumber-sumber Palestina mengumumkan pada hari Senin bahwa tentara Israel menarik diri dari Kompleks Medis Shifa di...

Miris, Perempuan Balita Diduga Korban Pelecehan Seksual Anak

Liputantimur.com, Jeneponto, Sulsel - Miris, anak perempuan bawah lima tahun (Balita) diduga jadi korban pelecehan seksual di Desa Mattiro Baji, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Informasi...

Kejari Pekanbaru Menutup Informasi Saat Dikonfirmasi Media, Ada Dugaan “Main Mata” Kasus Sekwan

Liputantimur.com, Pekanbaru, Riau - Hampir sebulan laporan Pemuda Milenial Pekanbaru tentang dugaan korupsi besar-besaran di sekwan DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2020, belum diketahui rimbanya....

Kasad : Kemuliaan Akhlak Rasulullah Harus Diteladani

Liputantimur, Jakarta - Menurut Kasad bahwa Kemuliaan akhlak Rasulullah SAW yang bersumber dari ajaran Al Qur’an harus diteladani oleh ummatnya. Kegiatan tersebut dirangkaikan peringatan Nuzulul...

Soal Pengurus Mesjid! Ada Apa Rekaman Lurah dan Periode KIK?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -  Satu periode kepengurusan Masjid Baabur Rizqi adalah 3 tahun. Ketentuan ini sesuai kesepakatan dalam musyawarah pemilihan pengurus masa bhakti 2021-2023...

Bantah Tudingan Sepihak Dari Warga Terkait Konflik Tanah di Kecamatan Bua, PT SEI Akan Tempuh Jalur Hukum

LiputanTimur.com, Makassar-- Konflik pertanahan yang terjadi di Desa Bukit Harapan dan Desa Karang karangan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan antara beberapa orang warga dengan...

Pangdam XIV/Hasanuddin Hobi Gelar Silahturahmi, Ini Kata Herman Nompo

Liputantimur.com, Makassar - Pangdam XIV/Hasanudin Mayjend. TNI. Andi Muhammad, SH, MH menggelar silaturahmi dengan para pejabat dan pengusaha milenial Sulsel di rumah jabatan Pangdam...

Pengacara Muda Ini Menangkan Kasus Sengketa Tanah di PN Takalar

Liputantimur.com, Takalar, Sulsel - Terkait Sidang perkara sengketa tanah lahan startegis yang terletak di daerah Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar,Setelah Dua minggu ditunda kini...